Ikatemi Pertanyakan Mutasi Anggotanya di Dinkes Makassar
Posted by
generated
Posted on
23:50
with
No comments
Makassar, SuaraInfo.com — Pelayanan kesehatan merupakan salah satu sarana yang yang di butuhkan oleh masyarakat. Untuk memaksimalkan pelayanan tentunya harus ditunjang dengan sarana dan prasarana di bidang peralatan kesehatan.
Sesuai undang – undang tenaga kesehatan tahun Nomor 36 tahun 2014 pasal 1 ayat 1 tentang tenaga elektromedis salah satu tenaga kesehatan yang masuk dalam kelompok keteknisian medik dan kelompok teknik biomedika, Hal ini yang dijelaskan Ketua DPD Ikatemi Sulsel, Norman kepada wartawan SuaraInfo.com, Rabu (12/4/2017).
“Elektromedis secara notabene memiliki tanggung jawab teknisi elektromedis secara umum adalah menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khusunya kelayakan siap pakai peralatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu yang standart, tanggungjawab dan tugas tersebut meliputi semua sarana pelayanan kesehatan mulai puskesmas sampai dengan Rumah Sakit,” kata Norman.
Dia melanjutkan, Elektomedis adalah menyelenggarakan pelayanan menggunakan fasilitas peralatan dari teknologi sederhana sampai teknologi tinggi dengan peranan dan fungsi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian, serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran kesehatan dan fasilitas kesehatan.
“Sesuai keputusan menteri kesehatan no 371 tahun 2007 tentang standar profesi elektromedi. Lalu kemudian apa jadinya jika tenaga elektromedis di mutasi menjadi staf pelaksana pada kantor kelurahan dengan menimbang untuk kepentingan dinas dalam upaya peningkatan pelaksanaan tugas tugas pemerintah dan pembangunan,” tegasnya.
Hal ini dijelaskan Nurman merujuk atas adanya anggota salah satu Ikatemi Sulsel yang bekerja di Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Daya Makassar yang dimutasi ke kantor kelurahan dengan alasan menimbang kepentingan dinas dengan tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Penempatannya tidak proporsional seharusnya, dia itu di kembalikan ke Dinas Kesehatan kota sebagai induk dari tempat tugasnya supaya dapat di bina kembali,” tandasnya.(**)
Sumber : http://suarainfo.com/ikatemi-pertanyakan-mutasi-anggotanya-di-dinkes-makassar/
0 komentar :
Post a Comment