Kontrak Service

Kontrak service adalah Realisasi atas kelanjutan pelayanan purna jual/ after service setelah berakhirnya masa garansi pembelian alat.

Seperti pada postingan sebelumnya tentang tugas teknik elektromedik di RS. Saya agak terceletuk, ketika ditanya teman-teman non teknik yang mungkin belum tahu bagaimana proses kerja teknik elektromedik.

 "Kalau sudah ada teknisi alkes, koq masih service kontrak ?" begitu pertanyaan yang ditujukan kepada saya.

Baca dulu Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis Pasal 1 No 3

Alat elektromedik, adalah alat kerja yang digunakan dalam pelayanan medik yang dikelompokkan dalam teknologi sederhana, menengah dan tinggi. 

Nah, kemampuan teknisi elektromedik juga berbeda-beda sesuai dengan skill keahlian, kompetensi dan ketrampilannya. Kalau teknisi elektromedik pelaksana di lapangan hanya bisa menangani alat elektromedik dalam teknologi sederhana dan menengah. Alat elektromedik teknologi tinggi sangat disarankan untuk kontrak service berkala ke vendor atau principle pabrikan.

Untuk tenaga dokter saja masih ada spesialisasi dan spesialisasi subnya. Semakin ahli semakin mahir dan kompeten. Alat medis banyak beragam merk dan system yang ada dan dipakai atau dipilih oleh rumah sakit dengan pertimbangan tertentu untuk dipakai.

Seperti membeli barang elektronik yang lain, dan alat medis yang tidak tanggung-tanggung harganya mahal selangit maka hanya beberapa distributor yang dipercaya oleh vendornya langsung karena kebanyakan alat medis, pabriknya jarang yang ada di Indonesia. Paling dekat mungkin di Singapura atau Australia.

Yang lebih profesional biasanya dari vendornya langsung melakukan instalasi, serah terima dan maintenance sebagai paket pembelian yang diberikan kepada rumah sakit termasuk masa garansi sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Istilah service kontrak adalah jasa pelayanan dari vendor atau dari distributor yang ditunjuk langsung oleh vendor untuk maintenance, repairing dan sparepart. Service kontrak diberikan pada alat-alat kesehatan yang sudah habis masa garansinya. Dengan adanya service kontrak maka konsumen akan mendapatkan diskon sparepart, on call service, maintenance berkala, backup unit dan kunjungan rutin. Teknisi yang ditunjuk pun sudah memegang sertifikasi dari vendor, jadi tidak sembarang orang. Secara tidak langsung kontrak service dilakukan untuk memperpanjang warranty/ garansi alat pada purna jual pengadaan alat kesehatan.

Dengan adanya service kontrak maka tidak serta merta alat kesehatan yang termasuk dalam service kontrak lepas dari list maintenance IPS RS, karena tidak mungkin 24 jam nonstop vendor teknisi ada di RS terus. Ada beberapa part untuk IPS RS yang kita boleh untuk melakukan maintenance ada bagian part yang tidak boleh, hanya boleh dilakukan oleh vendor teknisi sendiri.

Teknisi vendor yang berkompeten adalah teknisi :
  1. Teknisi Elektromedik yang mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi)
  2. Teknisi Elektromedik yang sudah terlatih oleh vendor, spesialisasi  di unit tersebut, pernah mengikuti pelatihan dengan sertifikasi
Teknisi Elektromedik suatu rumah sakit umumnya hanya menangani alat elektromedik teknologi sederhana dan teknologi menengah, untuk alat elektromedik teknologi tinggi diwajibkan dan disarankan untuk kontrak service.

Kontrak service dalam klausul kontrak perjanjian dibagi menjadi beberapa type kontrak service :
  1. Full Waranty Kontrak Service, kontrak service executive dengan jaminan asuransi pada sparepart utama alat yang dilakukan kontrak service, kunjungan berkala interval 6x kali kunjungan dalam 1 tahun/ 2 bulan sekali dan panggilan oncall 24 jam dari vendor, gratis konsultasi serta update software aplikasi harga kontrak service sangat mahal, sebanding dengan pelayanan dan respon time service.
  2. Middle Waranty Service, kontrak service tanpa jaminan garansi sparepart utama dengan kunjungan berkala teknisi dari vendor 4x kali kunjungan selama 1 tahun. Dengan jumlah oncall selama 5 kali. Belum termasuk biaya sparepart kit maintenance tahunan. Di luar hal tersebut, apabila ada kerusakan dikenakan insidental charge service.
  3. Labour Waranty Service, kontrak service hanya pada kunjungan teknisi sebanyak 2x kunjungan selama 1 tahun, untuk melakukan preventive maintenance tahunan. Belum termasuk biaya sparepart kit maintenance tahunan. Di luar hal tersebut apabila ada kerusakan dikenakan insidental charge service.
Kontrak service sangat disarankan untuk Peralatan Elektromedik Teknologi Tinggi, Peralatan Elektromedik Skala Prioritas Critical Care dan Life Support.

Kontrak service adalah salah satu komponen dari pemeliharaan yang harus dilakukan karena keterbatasan kit toolset maintenance khusus, sparepart khusus, skill SDM dan policy pabrikan yang mengharuskan alat elektromedik harus dilakukan PM (Preventive Maintenance) oleh teknisi principle pabrikan, atau teknisi distributor yang sudah dilatih khusus oleh trainer pabrikan dan bersertifikasi. Jadi nggak sembarang orang yang bisa menanganinya. Ada yang boleh dilakukan teknisi rumah sakit, pemeliharaan oleh user, ada preventive maintenance yang hanya boleh dilakukan oleh teknisi vendor yang sudah terlatih dan bersertifikasi oleh pabrikan.


Di lain hal preventive Maintenance yang dilakukan secara berkala untuk perawatan dan uji test alat kesehatan bisa dilakukan oleh teknisi elektromedik atau oleh vendor teknisi sesuai dengan opsi yang diperkenankan. Tapi ada satu yang tidak boleh dilakukan oleh teknisi elektromedik RS untuk alat yang masih service kontrak, yaitu adjusting system or hardware. Karena masih dalam garansi pabrikan.


Maka dari itu harap dibaca lagi User Manual unitnya ...

Postingan terbaru http://elektromedik.blogspot.com/2016/09/alat-kesehatan-elektromedik-teknologi.html

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner