Masalah yang dihadapi IKATEMI dapat dikelompokkan dalam 4 bidang utama, yaitu bidang organisasi, bidang pengembangan profesi, bidang pengabdian profesi dan bidang kesejahteraan anggota.
1. Bidang organisasi
- Keanggotaan
¨ Partisipasi, rasa memiliki dan kesadaran anggota dalam kegiatan organisasi masih kurang.
¨ Pendataan anggota belum tertata baik.
¨ Kaderisasi kepemimpinan dan pembinaan anggota belum dilakukan secara berencana dan berkesinambungan.
- Perangkat organisasi dan manajemen
¨ Pengelolaan organisasi belum mengikuti prinsip dan fungsi manajemen.
¨ Tenaga dan fasilitas administrasi masih kurang.
- Pengelolaan informasi
¨ Belum mempunyai sistem dokumentasi
¨ Arus informasi antara pengurus dan anggota belum berjalan lancar.
¨ Buletin IKATEMI masih tersendat-sendat pengisisn redaksionilnya dan kesulitan dana.
¨ Belum memiliki perpustakaan.
- Hubungan dengan organisasi lain
¨ Belum banyak dilakukan hubungan kerjasama dengan organisasi lain baik tingkat nasional maupun internasional.
- Sumber dana organisasi
¨ Iuran anggota belum berjalan
¨ Berbagai sumber dana potensial belum digali sepenuhnya.
¨ Tatalaksana keuangan dan kekayaan organisasi belum diatur dengan baik.
2. Bidang pengembangan profesi
- Standar profesi dan kode etik
¨ Standar profesi dan kode etik belum dikembangkan
¨ Pengawasan terhadap standar profesi dan kode etik belum berjalan
- Perkembangan ilmu dan teknologi
¨ Belum dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi elektromedik yang berjalan sangat cepat.
¨ Belum secara rutin mengadkan pertemuan atau pengkajian ilmiah dibidang teknologi elektromedik.
3. Bidang pengabdian profesi
- Pelayanan teknik elektromedik
¨ Belum meluas dan meratanya pelayanan teknik elektromedik
¨ Kurangnya profesionalisme anggota dalam pelayanan teknik elektromedik.
- Penyuluhan teknik elektromedik
¨ Penyuluhan ke masyarakat masih kurang dan bersifat insidentil]
¨ Belum ada program penyuluhan yang disusun secara terencana.
- Kerjasama dengan pemerintah.
¨ Belum terlibat dalam mengembangkan dan menetapkan berbagai kebijakan yang diambil pemerintah serta usaha pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan, khususnya dibidang teknologi peralatan kesehatan.
4. Bidang Kesejahteraan Anggota.
- Kebutuhan primer dan skunder
¨ Sebagian besar anggota kurang mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan primer dan skunder.
¨ Belum adanya sistem jaminan sosial bagi anggota yang belum dapat menjalankan profesinya.
- Perlindungan hukum
¨ Belum ada jaminan dan perlindungan hukum dari IKATEMI bagi anggota dalam menjalankan profesinya.
- Penempatan dan pengembangan karir.
¨ Banyak anggota IKATEMI yang mengalami ketidaktentuan penempatan di rumah sakit-rumah sakit di
¨ Ketidaklancaran dalam pengembangan karir pendidikan dan kepegawaian.
- Pemberian penghargaan dan sangsi
¨ Belum adanya pemberian penghargaan bagi anggota-anggota yang berdedikasi dan berprestasi tinggi.
¨ Belum adanya sanksi bagi anggota yang melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan organisasi.
0 komentar :
Post a Comment