Profesi Elektromedis masuk pada kategori Tenaga
Kesehatan bagian Tenaga Teknik Biomedika, sesuai dengan UU No. 36 Tahun
2014 tentang Tenaga Kesehatan. Perlu diketahui ada 13 jenis tenaga
kesehatan. Tidak semua
yang berawalan dengan "Teknisi" mempunyai arti melakukan tugas yang sama
seperti Elektromedis. Mari kita lihat ada 3 profesi Tenaga Kesehatan
lainnya yang menggunakan kata "Teknisi" pada bagian kelompok Tenaga
Keteknisian Medis. 1.
Teknisi Kardiovaskuler adalah suatu pelayanan keilmuan yang dilakukan
oleh seorang Teknisi Kardiovaskuler dalam bidang pelayanan...
Label:
Catatan
,
Do You Know
,
IKATEMI