Home » , » MEA - Fasilitas Kesehatan Hadapi Kompetitor Asing

MEA - Fasilitas Kesehatan Hadapi Kompetitor Asing

Fasilitas slit lamp milik RS Mata Undaan. Alat itu bisa mendeteksi kelainan secara lebih detail. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
SURABAYA – Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diikuti dengan membanjirnya investasi modal asing di Indonesia. Salah satu yang disasar adalah industri kesehatan. Selain permodalan, pertukaran tenaga medis antarnegara semakin terbuka.
Pada tahun lalu, ada 1.200 dokter spesialis yang bekerja di luar negeri. Angka lebih tinggi tampak pada perawat. Yakni, 16.920 orang dan terus naik setiap tahun.

”Nanti jajaran tenaga kesehatan asing yang masuk juga banyak,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) VII Jatim dr Mulyo Wibowo. Menurut dia, hal itu patut diwaspadai. Sebab, saat MEA berlaku, investor asing akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Para pemodal asing diperkirakan membangun atau mengakuisisi rumah sakit di Indonesia. Akibatnya, terjadi persaingan mutu dan layanan dengan institusi kesehatan lokal.

Keuntungannya, menurut Mulyo, konsumen memiliki banyak pilihan. Pasien bisa memilih rumah sakit yang memiliki layanan baik dan mampu menyembuhkan penyakit. Menurut alumnus FK Undip tersebut, munculnya fasilitas kesehatan (faskes) milik asing juga menjadi tantangan besar. Sebab, terjadi kompetisi mutu. Masalahnya, di antara 367 rumah sakit se-Jatim, baru 15 yang lulus akreditasi. ”Takutnya mereka kalah bersaing dengan asing,” ucapnya.

Mulyo menambahkan, BPJS juga tidak menutup ruang kerja sama dengan rumah sakit asing. Yakni, untuk menjadi provider BPJS. Tujuannya, menambah jumlah faskes sesuai dengan pertumbuhan peserta. Asal, syaratnya terpenuhi. Mereka harus lulus seleksi yang disebut credentialing. Misalnya, izin operasional di Indonesia. Kemudian, klasifikasi rumah sakit, layanan, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), dan alat kesehatan.

Salah satu yang paling diperhatikan adalah surat izin praktik dokter. Apalagi jika yang dipekerjakan adalah dokter asing. Kemudian, tim BPJS memberikan penilaian melalui scoring. Yakni, apakah rumah sakit tersebut memenuhi syarat atau tidak. ”Scoring harus tepat. Beda kelas, beda pembayaran. Klasifikasi A, B, C, atau D, tarifnya tidak sama,” ungkap Mulyo.

Sebelumnya, Staf Ahli Kemenkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi dr Chairul Radjab Nasution SpPD-KGEH FINASIM FACP MKes mengungkapkan, MEA bisa menimbulkan ancaman kedaulatan kesehatan. Sebab, ada masalah investasi asing. Dia mencontohkan, sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2014, kepemilikan modal asing pada rumah sakit dan jasa layanan medis lain diperbolehkan. Selain itu, ada tantangan pasien dan alat kesehatan asing yang masuk ke dalam negeri. Menurut dia, negara seperti Thailand dan Malaysia telah mengaplikasikan wisata kesehatan. Jasa diagnostik tersebut menimbulkan pergerakan pasien Indonesia ke luar negeri. ”Rumah sakit di sana tertata, bersih, patient safety oriented. Aturan cuci tangan saja bagus,” jelasnya.

Saat ini banyak mahasiswa asing yang berkuliah di universitas lokal. Mereka pun tidak memiliki kendala bahasa jika bekerja di Indonesia. ”Ini persoalan yang sulit dibendung,” ujar Chairul. Karena itu, dia menyebut pentingnya rumah sakit meningkatkan mutu agar tidak kalah dengan kompetitor asing. Tahun ini, lanjut dia, Kemenkes telah menganggarkan Rp 1,9 triliun untuk rumah sakit rujukan regional dan provinsi. Kemudian, Rp 340 miliar untuk 14 rumah sakit rujukan nasional. (nir/c7/oni)

Sumber : http://www2.jawapos.com/baca/artikel/16711/MEA-Fasilitas-Kesehatan-Hadapi-Kompetitor-Asing

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner