Home » » PENGUKUHAN PENGURUS MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI (MTKP) PROVINSI DKI JAKARTA PERIODE 2011 -2016

PENGUKUHAN PENGURUS MAJELIS TENAGA KESEHATAN PROVINSI (MTKP) PROVINSI DKI JAKARTA PERIODE 2011 -2016



Salah satu Misi Kementerian Kesehatan RI “Menjamin Ketersediaan dan Pemerataan SDM Kesehatan adalah Pengembangan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan yang merata dan Bermutu. Arah Pembangunan Kesehatan Jangka Panjang Kemkes 2005-2025. Menurut WHO, indikator keberhasilan pembangunan kesehatan 80% ditentukan oleh SDM, selain pembiayaan. Artinya mutu serta profesionalisme tenaga kesehatan sangat menentukan tingkat keberhasilan pembangunan kesehatan disuatu negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia. Oleh Sebab itu Menteri Kesehatan RI, telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Permenkes No. 1796 tahun 2011 ini merupakan revisi dari Permenkes No. 161 tahun 2010.

Tugas MTKI diatur dalam Pasal 17, yaitu membantu Menteri dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan penatalaksanaan sertifikasi dan registrasi tenaga kesehatan yang menjalankan praktik atau pekerjaaannya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Sementara dalam Pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa MTKI dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh MTKP yang berkedudukan di Ibukota Provinsi. Ayat (2) menyebutkan MTKP dibentuk dan diangkat oleh MTKI dengan pertimbangan Kepala Badan PPSDM Kes. Ayat (3) nya menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tugas , organisasi, dan keanggotaan MTKP diatur dengan Pedoman yang dikeluarkan MTKI. Dengan demikian, maka jelas bahwa MTKI dan MTKP memiliki peran yang strategis dalam upaya memelihara dan meningkatkan mutu tenaga kesehatan.

Susunan Pengurus MTKP Provinsi DKI Jakarta periode 2011 – 2016 sebagai berikut :
1. Dr. Rr. Ariani Murti, M.Kes.(Ketua)
2. Drg. Rita Sri Maryatina, M.Kom.M.Kes. (Ketua Divisi Registrasi)
3. Asniah, SST (Anggota)
4. Prayetni, S.Kp.M.Kep. (Anggota)
5. Agustina (Anggota)
6. Fitrus Ardoni, S.ST (Anggota)
7. Lulus Priyanto (Anggota)
8. Ns. Purwadi, S.Kp. M.Kep. M.Kom (Ketua Divisi Uji)
9. Ari Sudarsono, SST.(Anggota)
10. Mahrus Asyari, Amd.OP(Anggota)
11. Tasrip (Anggota)
12. Rina Fitriana Rahmawati, Amd.OP(Anggota)
13. Dr. Armida Sipahutar ( Ketua Divisi Evaluasi)
14. Hikmatun Sadiah, S.Pd. M.Pd (Anggota)
15. Sudjono Soenhadji, SKM, Dilp.E.SP. (Anggota)
16. Arief Nurcahyo S (Anggota)
17. Agung Nugroho Oktavianto, M.Si (Ketua Divisi Pendidikan Pembinaan & Pelatihan)
18. RetnoIsawitri, S.Kp. (Anggota)
19. Purwanto, AMKG (Anggota)
20. Syahril Syam, AMD.RO (Anggota)
21. Atna Permana (Anggota)
22.  Nani Suryani, AMD.Perkes. (Anggota)

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner