Home » » Rp 57 Miliar Dianggarkan untuk Pengadaan Alat

Rp 57 Miliar Dianggarkan untuk Pengadaan Alat


 
ALAT BARU: Pengadaan alat CT scan kini sudah tersedia di RSUD Tarakan. Pengadaan alat ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. . FOTO: AHMAD SYARIF / RADAR TARAKAN

PROKAL.CO, TARAKAN – Demi meningkatkan pelayanan rumah sakit, sangat dibutuhkan fasilitas alat penunjang kedokteran yang memadai, sehingga pemangkasan anggaran tidak dilakukan pada bidang kesehatan. Terbukti untuk tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 57 miliar di-post untuk pengadaan alat .

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Rudi Armansyah mengatakan saat ini, beberapa alat di RSUD Tarakan sudah tidak lagi memenuhi syarat sehingga diperlukannya adanya penggantian dan juga jika memungkinkan pengadaan alat baru sesuai dengan anggaran yang telah ada.

“Anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diteruskan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),” jelas Rudi.
Untuk tahun ini, pengadaan alat yang diajukan pada provinsi merupakan alat-alat yang sudah tidak memenuhi syarat atau tidak layak pakai dan beberapa alat penting yang sangat dibutuhkan untuk rumah sakit provinsi, dan pengajuan tersebut telah disetujui pemerintah provinsi.

“Alat paling mahal itu pada alat CT Scan yang seharga Rp 12 miliar. Fungsinya CT scan tersebut adalah alat yang digunakan untuk mendapatkan gambaran dari berbagai sudut kecil dari tulang terngkorak dan otak,” ujar Rudi.

Untuk pemesanan alat yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit itu, melalui online sebab alat-alat itu tidak tersedia langsung di Tarakan. Dan merupakan rekomendasi katalog dari pemerintah.
 “Jadi kami membelinya lewat online,” ucap Rudi.

Namun ada beberapa alat yang sudah diajukan belum disetujui mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh provinsi. Seperti alat Incenerator yang harganya mencapai Rp 1,5 miliar, sebenarnya Incenerator telah dimiliki RSUD Tarakan namun saat ini sudah tidak maksimal digunakan sehingga diperlukan pembaruan.

“Kami sudah ajukan tetapi mengingat anggaran terbatas maka alat lainnya dipending terlebih dahulu,” ucap Rudi.
 “Masih bisa digunakan. Tetapi ketika digunakan masih terdapat sisa-sisa residu yang akhirnya membuat fungsinya tidak sempurna,” tambah Rudi. (*/asf/nri)

Sumber : http://kaltara.prokal.co/read/news/9968-rp-57-miliar-dianggarkan-untuk-pengadaan-alat.html

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner