Home » » Pertemuan elektromedis di Makassar bahas izin praktik

Pertemuan elektromedis di Makassar bahas izin praktik

Makassar (ANTARA Sulsel) - Pertemuan tenaga elektromedis di Makassar bakal membahas sosialisasi perpanjangan surat tanda registrasi dan surat izin praktik dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP).

"`Workshop` tahun ini berbeda dari tahun-tahun kemarin, tidak hanya pada isi materi tentang elektromedik, tetapi akan dirangkai dengan sosialisasi perpanjangan STR dan SIP," kata Ketua Panitia Pelaksana Wahyu Ikhra Wirawan di Makassar, Minggu.

Menurut Wahyu yang sehari-harinya bekerja di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, sebagai tenaga elektromedis

ke depannya surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) menjadi bukti legal sebagai Tenaga Kesehatan.

 Pertemuan berupa Workshop Nasional Manajemen Peralatan Kesehatan diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah Ikatan Elektromedis Indonesia (Ikatemi) Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan skill dan kompetensi anggotanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga elektromedis.

Ikatemi salah satu organisasi profesi lesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Dalam Pasal 11, disebutkan bahwa tenaga kesehatan dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok, salah satunya kelompok tenaga teknik biomedika.

Hal itu merupakan jenis tenaga kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga teknik biomedika sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)  Huruf k terdiri atas radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik.

Salah tugas pokok dan fungi tenaga elektromedis pada pelayanan kesehatan yaitu mengoperasikan alat elektromedik dalam rangka pemeliharaan, perbaikan, pengujian, dan, kalibrasi, terutama yang bekerja pada insitusi pelayanan kesehatan, baik itu di RS, Balai Kesehatan, Dinas Kesehatan, maupun klinik.

Wahyu Ikhra Wirawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada bulan Mei mendatang selama 3 hari, mulai 2 sampai dengan 4 Mei 2016, dengan pelaksanaan di dua tempat yang berbeda, yaitu di RS Unhas dan salah satu hotel berbintang yang ada di Makassar.

"Insya Allah pelatihan ini akan dihadiri oleh pemateri-pemateri dari pusat, salah satunya Ir. Sodikin Sadek, M.Kes. (Dirjem Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes) dan Ketua DPP Ikatemi Indonesia Agus Komarudin," katanya.

Ia berharap lokakarya itu menjadi wadah bagi teman-teman dalam meng-"upgrade" ilmu tentang pelayanan elektromedis dan bisa menerapkannya di intansinya masing-masing.

"Kami telah mengirimkan undangan ke seluruh intansi pelayanan kesehatan, khususnya wilayah Indonesia timur," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Ikatemi Sulawesi Selatan Muhammad Nurman B.E. mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan itu bukan pertama kali.

"Setiap tahun kami (Dewan Pengurus Daerah Ikatemi Sulsel) melakukan kegiatan seperti ini sebagai bentuk perhatian kepada anggota dalam rangka menambah ilmunya dan meningkatkan skill kompetensinya pada bidang elektromedik," katanya.

Sumber : http://www.antarasulsel.com/berita/74007/pertemuan-elektromedis-di-makassar-bahas-izin-praktik

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner