Waduh, Tiga Alkes Utama di RSUD Raden Mattaher Ini Tidak Berfungsi
Posted by
generated
Posted on
03:03
with
No comments
JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kemarin, Selasa (31/5), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher. Hasilnya, dewan menemukan ada tiga alat kesehatan (alkes) utama RSUD Raden Mattaher yang kondisinya rusak, dan sudah lama tidak difungsikan.
Kondisi ini sangat disayangkan, karena ketiga alat kesehatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi untuk pembeliannya, telah menghabiskan APBD hingga puluhan miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya, mengatakan ketiga alat kesehatan tersebut yakni, CT Scan (Computerized Axial Tomografi), MRI, serta kateterisasi jantung. Ketiga alat ini sama sekali tidak berfungsi.
Untuk CT Scan, kata Bustami, berdasarkan keterangan karyawan RSUD sudah rusak selama enam bulan. Sementara MRI dan kateterisasi jantung tidak pernah digunakan sama sekali.
"Ini yang menjadi pertanyaan, kita punya alat canggih tapi tidak bisa dipakai. Kan mubazir," kata Bustami, Rabu (1/6).
Menurut Bustami, tidak seharusnya alat-alat tersebut dibiarkan rusak, karena dibutuhkan untuk pengobatan. Bahkan ia menngatakan MRI dan kateterisai jantung tidak pernah digunakan, diduga lantaran tidak ada tenaga yang bisa menggunakannya.
"Bahkan akibat tidak digunakan, gas helium yang ada dalam MRI itu berkurang 1500 liter. Satu liter harganya Rp 500 ribu. Berapa banyak biaya yang terbuang. Katanya tidak digunakan lantaran belum ditetapkan tarif. Kita tak terima alasan itu," bebernya.
Lebih lanjut Bustami mengatakan, ketiga alat itu sendiri diadakan menggunakan APBD Provinsi Jambi dan APBN. Alat MRI, diadakan di APBD 2014 seharga Rp 22 miliar. CT Scan dibeli juga dengan menggunakan APBD Provinsi Jambi pada tahun 2008.
"Pemeliharaan tetap dianggarkan Rp 600 juta tiap tahun," katanya.
Sementara untuk kateterisasi jantung dibeli dengan menggunakan dana APBN. "Semua alat harus berfungsi. Kita punya alat canggih dan mahal tapi tak bisa berfungsi," pungkasnya.
http://metrojambi.com/read/2016/06/02/10606/waduh-tiga-alkes-utama-di-rsud-raden-mattaher-ini-tidak-berfungsi
0 komentar :
Post a Comment