Jakarta, Kementerian Kesehatan sedang menggalakkan
peningkatan penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri. Menteri
Kesehatan Prof Nila Moeloek bercerita soal penolakan menerima alat
kesehatan bekas dari luar negeri.
"Pernah waktu itu ada sebuah organisasi, minta ke Kemenkes dibolehkan menerima bantuan alat kesehatan bekas dari luar negeri. Kita lihat dulu, apa sih barangnya, ternyata tempat tidur pasien," ungkap Menkes Nila dalam sambutannya di acara Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Setelah diteliti, diketahui tempat tidur tersebut ternyata buatan Indonesia. Permintaan untuk menerima bantuan tempat tidur bekas itu pun akhirnya ditolak oleh Menkes, dengan pertimbangan kualitas dan biaya yang dikeluarkan.
"Kalau menerima barang dari luar negeri, walaupun gratis, tetap ada ongkos transportasi yang harus dibayar. Tapi barang bekas yang akan diberi kan buatan Indonesia. Kenapa nggak beli baru saja? Biaya yang dikeluarkan malah lebih murah," tegasnya lagi.
Ia juga mengatakan Indonesia adalah bangsa yang besar. Memang hingga saat ini, 90 persen kebutuhan alat kesehatan masih impor. Namun per Juli 2016, sudah ada 201 industri kesehatan dalam negeri yang sudah memenuhi 44,9 persen kebutuhan alat kesehatan rumah sakit kelas A.
Dengan tumbuhnya industri alat kesehatan dalam negeri, didukung dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Menkes Nila berharap target penggunaan alat kesehatan dalam negeri akan tercapai. Sehingga Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada pemberian alat kesehatan bekas dari luar negeri.
"Kita jangan mau jadi kayak pengemis. Indonesia sudah memiliki beberapa industri alkes dalam negeri. Peningkatan ini menggambarkan potensi perkembangan industri alkes dalam negeri. Hendaknya harus sejalan dengan peningkatan kualitas produknya," tutur Menkes Nila lagi.(mrs/fds)
"Pernah waktu itu ada sebuah organisasi, minta ke Kemenkes dibolehkan menerima bantuan alat kesehatan bekas dari luar negeri. Kita lihat dulu, apa sih barangnya, ternyata tempat tidur pasien," ungkap Menkes Nila dalam sambutannya di acara Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Alat Kesehatan Dalam Negeri di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Setelah diteliti, diketahui tempat tidur tersebut ternyata buatan Indonesia. Permintaan untuk menerima bantuan tempat tidur bekas itu pun akhirnya ditolak oleh Menkes, dengan pertimbangan kualitas dan biaya yang dikeluarkan.
"Kalau menerima barang dari luar negeri, walaupun gratis, tetap ada ongkos transportasi yang harus dibayar. Tapi barang bekas yang akan diberi kan buatan Indonesia. Kenapa nggak beli baru saja? Biaya yang dikeluarkan malah lebih murah," tegasnya lagi.
Ia juga mengatakan Indonesia adalah bangsa yang besar. Memang hingga saat ini, 90 persen kebutuhan alat kesehatan masih impor. Namun per Juli 2016, sudah ada 201 industri kesehatan dalam negeri yang sudah memenuhi 44,9 persen kebutuhan alat kesehatan rumah sakit kelas A.
Dengan tumbuhnya industri alat kesehatan dalam negeri, didukung dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, Menkes Nila berharap target penggunaan alat kesehatan dalam negeri akan tercapai. Sehingga Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada pemberian alat kesehatan bekas dari luar negeri.
"Kita jangan mau jadi kayak pengemis. Indonesia sudah memiliki beberapa industri alkes dalam negeri. Peningkatan ini menggambarkan potensi perkembangan industri alkes dalam negeri. Hendaknya harus sejalan dengan peningkatan kualitas produknya," tutur Menkes Nila lagi.(mrs/fds)
Sumber :
0 komentar :
Post a Comment