Home » » Permenkes No.1796/2011, tentang registrasi tenaga kesehatan Indonesia

Permenkes No.1796/2011, tentang registrasi tenaga kesehatan Indonesia


Sehubungan dengan telah ditetapkannya Permenkes No.1796/2011, tentang registrasi tenaga kesehatan Indonesia.

Yang selanjutnya akan dilaksanakan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk tenaga Elektromedis, pengajuan penerbitan STR dilakukan secara kolektif, melalui DPC Ikatemi Provinsi masing-masing.
2. Pengajuan usulan STR ke DPC Ikatemi dapat dilakukan perorangan atau kolektif dari instansi atau institusi tempat kerja, atau dari kabupaten/kota.
3. Pengajuan STR dapat diproses hanya bagi yang telah menjadi anggota dan tercatat di DPC Ikatemi dan DPP Ikatemi, bagi yang belum menjadi anggota resmi tidak akan diproses dan diterbitkan STR.
4. Saat ini IKatemi hanya mengakui lulusan Teknik Elektromedik yang berijazah dari pendidkan Tem Kemenkes Jakarta, Tem Kemenkes Surabaya, Tem Binalita Sudama Medan, Tem Andakara Jakarta, Tem Muhammadyah Makasar, Tem Widya Husada Semarang, Tem Kesdam IV Diponegoro Semarang, Tem Kupula banda Aceh, Tem Muhammadyah Jogjakarta, Tem Siteba Padang.

Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian bagi kita semua, serta kami mengajak kepada seluruh tenaga Elektromedis untuk memonitor dan mengontrol pelaksanaan Registrasi tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salam sukses dan semangat Ikatemi. *) red

Agus Komarudin

NB:
Lebih lanjut bisa langsung menghubungi DPC Ikatemi tempat daerah anda masing-masing ataupun bisa bertanya via FB di wall Ikatemi.

Permenkes No.1796/2011 bisa didownload di :
www.hukor.depkes.go.id/?dokumen=global&type=4&th=2011

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner