About Elektromedik


Elektromedik are same name with biomedical engineering cause have same expertise diciplines in enhancement of health care and engineer.

Biomedical engineers apply engineering principles and materials technology to healthcare. This can include researching, designing and developing medical products, such as joint replacements or robotic surgical instruments; designing or modifying equipment for clients with special needs in a rehabilitation setting; or managing the use of clinical equipment in hospitals and the community.

Biomedical engineers can be employed by health services, medical equipment manufacturers and research departments/institutes.

Job titles can vary depending on the exact nature of the work: as well as biomedical engineer you are likely to come across bioengineer; design engineer; clinical engineer (in a hospital setting / clinical situation); and rehabilitation engineer.

Biomedical engineering combines engineering expertise with medical needs for the enhancement of health care. It is a branch of engineering in which knowledge and skills are developed and applied to define and solve problems in biology and medicine. Students choose the biomedical engineering field to be of service to people; for the excitement of working with living systems; and to apply advanced technology to the complex problems of medical care. The biomedical engineer is a health care professional, a group which includes physicians, nurses, and technicians. Biomedical engineers may be called upon to design instruments and devices, to bring together knowledge from many sources to develop new procedures, or to carry out research to acquire knowledge needed to solve new problems. Examples of biomedical engineering jobs:

  • Designing and constructing cardiac pacemakers, defibrillators, artificial kidneys, blood oxygenators, hearts, blood vessels, joints, arms, and legs.
  • Designing and building sensors to measure blood chemistry, such as potassium, sodium, 02, CO2, and pH.
  • Designing instruments and devices for therapeutic uses, such as a laser system for eye surgery or a device for automated delivery of insulin.
  • Developing strategies for clinical decision making based on expert systems and artificial intelligence, such as a computer-based system for selecting seat cushions for paralyzed patients or for, managing the care of patients with severe burns or for diagnosing diseases.
  • Designing clinical laboratories and other units within the hospital and health care delivery system that utilize advanced technology. Examples would be a computerized analyzer for blood samples, ambulances for use in rural areas, or a cardiac catheterization laboratory.
  • Designing, building and investigating medical imaging systems based on X-rays (computer assisted tomography), isotopes (position emission tomography), magnetic fields (magnetic resonance imaging), ultrasound, or newer modalities.
  • Constructing and implementing mathematical/ computer models of physiological systems.
  • Designing and constructing biomaterials and determining the mechanical, transport, and biocompatibility properties of implantable artificial materials.
  • Implementing new diagnostic procedures, especially those requiring engineering analyses to determine parameters that are not directly accessible to measurements, such as in the lungs or heart.
  • Investigating the biomechanics of injury and wound healing.


Usulan Pengembangan Poltekkes Depkes Pasca Undang-undang Sisdiknas

Meyunting dari Pusdiknakes - Jakarta

Berdasarkan kajian dari pertemuan-pertemuan Tim pakar, Semiloka, Seminar nasional, dan terakhir pertemuan Pemantapan Program Badan PPSDM Kesehatan di Denpasar tanggal 2-4 Nopember 2004 dan pertemuan APTKI dengan Kepala Badan Litbang Depdiknas tanggal 10 Nopember 2004 membahas RPP Pendidikan Tinggi dan implikasinya terhadap pengembangan Poltekkes pasca Undang-Undang Sisdiknas, Kepala Pusdiknakes melalui surat Nomor DL.00.02.2.1.02211 tgl.24 Nopember 2004 telah mengajukan usul ke Kepala Badan PPSDM Kesehatan untuk dipertimbangkan menetapkan kebijakan guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran dalam penafsiran tentang pengembangan Poltekkes pasca undang-undang Sisdiknas.

Saat ini seluruh Poltekkes Depkes merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) milik Departemen Kesehatan RI, namun demikian upaya yang dilakukan untuk mencari solusi pasca undang-undang sisdiknas patut dihargai walaupun hanya sebatas wacana karena PP tentang Pendidikan Kedinasan dan Pendidikan Tinggi belum ditetapkan.

Usulan yang diajukan untuk dijadikan kebijakan adalah sebagai berikut :

  1. Pengembangan Poltekkes Depkes :
    Saat ini ada 2 acuan pengembangan Poltekkes pasca UU Sisdiknas :
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 :
      Pasal 29 dan penjelasan pasal 15 kaitannya dengan Pendidikan Kedinasan yang intinya Pendidikan Kedinasan hanya menyelenggarakan Pendidikan Profesi yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana.
    2. Rancangan PP Pendidikan Tinggi :
      1. Pasal 24
        • Ayat (1) Pendirian perguruan tinggi didasarkan atas persyaratan :
          1. Memenuhi prinsip relevansi, kelayakan, dan mutu; dan
          2. Tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana/prasarana, dan pembiayaan pendidikan sesuai Standard nasional pendidikan.
        • Ayat (2) Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh departemen lain/LPND, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus pula memenuhi persyaratan :
          1. Perguruan Tinggi yang didirikan berbentuk badan hukum pendidikan; dan
          2. Program-program studi yang diselenggarakan secara khas terkait dengan tugas dan fungsi departemen/LPND yang bersangkutan
          3. Undang-undang sektor terkait yang menyatakan perlu adanya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam butir (b)
      2. Pasal 64
        • ayat (1) Perguruan tinggi yang telah ada pada saat ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah ini selambat-lambatnya 15 (Lima Belas) tahun sejak diundangkannya Undang-Undang BHP
        • ayat (2) Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Departemen lain atau LPND sebelum berlakunya Undang-undang ini harus dialihkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini selambat-lambatnya selama 4 (empat) tahun

Pasal 24 ayat (2) memberikan peluang kepada Poltekkes Depkes untuk dirujuk agar Poltekkes tetap eksis keberadaannya dibawah Departemen Kesehatan dengan status Perguruan Tinggi BHP-MN. Dengan demikian ada perbedaan antara Pendidikan Kedinasan dengan Pendidikan Tinggi BHP-MN yang diselenggarakan oleh Departemen lain dan/atau LPND. Dari kedua dasar hukum di atas, diusulkan bahwa Poltekkes Depkes merujuk pada pasal 24 ayat (1) dan (2) RPP tentang Pendidikan Tinggi dengan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Bahwa Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan "semua penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan"
  2. Bahwa Pasal 20 ayat (1) dan (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 memberikan peluang kepada Poltekkes Depkes sebagai Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisinya dapat ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. Dengan demikian dapat pula menyelenggarakan pendidikan akademik (S1,S2 dan S3), pendidikan Vokasi (D1 sd. D4) serta pendidikan profesi.
  3. Bahwa Pasal 24 ayat (2) RPP Pendidikan Tinggi, Poltekkes Depkes semuanya telah dipayungi oleh UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan PP Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
  4. Bahwa Pasal 64 ayat (2) mengamanatkan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Departemen lain atau LPND cukup waktu untuk menyesuaikan diri menjadi BHP-MN.
  1. Berdasarkan uraian di atas, maka 32 Poltekkes dan 6 Akademi milik Depkes yang ada saat ini, masih tetap eksĂ­s keberadaannya dibawah Departemen Kesehatan sambil menunggu ditetapkannya PP tentang Pendidikan Tinggi. Kami sarankan perlu adanya tim di tingkat Badan PPSDMK yang bertugas untuk mengkaji secara detail dan terencana persiapan Poltekkes Depkes yang layak menjadi Sekolah Tinggi, Institut atau bahkan Universitas dengan status BHP-MN yang RUU nya telah dipersiapkan oleh pemerintah cq. Depdiknas.
  2. Center of Execellence (CE).
    Dari pengarahan pimpinan Depkes beberapa waktu yang lalu, kriteria untuk menjadi CE, antara lain :
    1. Jurusan atau program studi (bukan Poltekkes)
    2. Terdapatnya SDM yang cukup dan handal baik dalam hal jumlah ataupun kualitas
    3. Adanya kegiatan dan kerjasama yang berskala nasional dan/ atau internasional
    4. Adanya penerbitan/ jurnal yg diterbitkan
    5. Pertimbangan geo-politis bahwa keberadaan CE tersebut dalam rangka menegakkan NKRI

Dengan demikian tidak semua Jurusan atau prodi menjadi CE. Kelak, CE yang terpilih diharapkan mendapat dukungan baik Dana, peralatan maupun pengembangan SDM nya dari Pusat.

Bila usulan ini menjadi kebijakan Depkes, Pusdiknakes akan mengembangkan dan membicarakan pada forum yang lebih luas di lingkungan Depkes tentang Pengembangan Poltekes Depkes pasca undang-undang Sisdiknas.

Semoga menjadi kenyataan

KEPALA PUSAT
PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN,

Dr. Bambang Sardjono,MPH
NIP. 140127292


Lihat Arsip



Job Prospect

Job prospects for postgraduates in biomedical engineering are excellent and varied. The main aim of doing a postgraduate course in biomedical engineering is to build on existing knowledge and make preparation for a professional career in a range of healthcare establishments. Postgraduates can be employed in companies working on the design, development and manufacture of medical devices; in hospitals working with clinical colleagues in providing non-clinical services; in academic or governmental research facilities; and in government regulatory agencies. They can also work as technical advisers for marketing departments.

As a biomedical engineer, you will have the opportunity to get involved in a wide range of exciting projects. Hip replacement surgery is now a very common operation, which has brought renewed mobility and reduced pain to millions of people worldwide. Despite its success, there is still a great deal of work being undertaken to improve the performance of artificial hip joints still further, and in particular to extend their lives so they can be used in younger and more active patients. Indeed, replacement joints are now available for most of the articulating joints of the human body. Artificial limbs are also becoming increasingly sophisticated, and a bionic arm has recently been supplied to a patient that has powered finger, wrist, elbow and shoulder movement. Soon these limbs will be controlled directly by muscle and tendon contacts.

And in the future, applications which today might seem unrealistic, are already being developed in research labs around the world. For example, an artificial retina chip has been developed which can be implanted in the eye to replace a damaged retina and partly restore lost vision. You will know that it is already possible to restore lost hearing, but electronic circuits are also under development to restore the senses of smell and taste. Similarly, artificial tendons have already been developed and approved for use in patients, and now materials are being developed that respond to electrical currents and behave in a similar way to human muscles.


But one is important, we not only work at hospital.

Introductory Guide to the Profession

We have all seen medical equipment or devices in use in hospitals, doctors' offices, research facilities, and even on television. These devices, which include such equipment as pacemakers, defibrillators, infusion pumps, x-ray equipment, clinical lab equipment, infant incubators, catheters, electrodes and thousands of others like these, belong to the exciting field of Biomedical Engineering or in Indonesia known as elektromedik engineering. In general, Biomedical Engineering is the science that deals with using engineering techniques in solving medical problems. Biomedical Engineers, Clinical Engineers, Electromedical Engineers, and Biomedical Equipment Technicians (BMETs), also referred to as Biomedical Engineering Technicians, are all part of this fascinating field. In hospital we can visit their office at IPS RS, who's engineer helps anything problem in hospital about repairing electromedical equipment and etc.

BME is the application of science, engineering, and technology to promote our understanding of basic biological processes and to solve problems in biology and medicine. Biomedical Engineering contributes to the improvement of the human health by developing innovative approaches for prevention, diagnosis, treatment of diseases and rehabilitation. Innovations in non-invasive diagnostic methods such as magnetic resonance imaging and medical devices such as motor neural prostheses to restore lost function in paraplegic subjects, cochlear implant to restore partial hearing to profoundly deaf people, electrical stimulation for bladder control in spinal cord injured subjects, neural prostheses to treat chronic ventilatory insufficiently all come from BME research.








Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner