Karena Jurusan Teknik Elektromedik Surabaya berada di bawah naungan Politeknik Kesehatan Surabaya maka penulis akan membahas tentang Politeknik Kesehatan Surabaya secara sekilas.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan kualitas bangsa yang maju dan mandiri. Dengan dicanangkannya Gerakan Pembangunan Nasional berwawasan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010, Politeknik Kesehatan Surabaya ikut terpanggil guna menghasilkan Tenaga Kesehatan yang terampil, bermutu dalam jenis dan jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat oleh mutu pelayanan kesehatan.
Tujuan pendidikan Politeknik Kesehatan Surabaya merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yaitu: menghasilkan tenaga Ahli Madya Kesehatan sebagai tenaga profesional yang bertaqwa kepada Tuhan YME, berjiwa Pancasila, berperilaku, berperibahasa, berperiakal, kreatif, dinamis, inovatif, memiliki integritas dan kepribadian tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan kemajuan IPTEK serta tanggap terhadap berbagai masalah di masyarakat. Dalam PP No.60/1999 tentang Pendidikan Tinggi, Tujuan Pendidikan Tinggi adalah :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau memperkaya tentang pengetahuan IPTEK.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan IPTEK, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Adapun Visi dan Misi Politeknik Kesehatan Surabaya adalah sebagai berikut:
VISI : Kemandirian dan Profesionalisme Ahli Madya Kesehatan Tahun 2005.
MISI :
- Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Pengembangan Kurikulum
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Mitra Kerja
- Memperluas hubungan mitra kerja baik Regional, Nasional maupun Internasional
- Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
- Pengembangan Program Studi
Jurusan Teknik Elektromedik Politeknik Kesehatan Surabaya pada dasarnya diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan khususnya dalam pelayanan kesehatan yang cukup luas jenis maupun kegunaannya. Sebagai salah satu institusi yang unik, maka Jurusan Teknik Elektromedik harus dapat mengupayakan sendiri bentuk kurikulum akademis yang paling tepat dan sesuai, guna memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu kurikulum di Jurusan Teknik Elektromedik harus selalu dinamis dan mampu menyesuaikan dirinya dengan perubahan-perubahan lingkungannya, baik intern civitas akademika maupun dalam masyarakat pemakai jasanya.
Perkembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin pesat, tendensi ke arah deregulasi industri pelayanan kesehatan yang mendorong timbulnya persaingan pada rumah sakit-rumah sakit, pola hidup dan tuntutan masyarakat modern akan segal sesuatu yang serba menonjol dan membudaya. Namun di pihak lain, terbatasnya jumlah dan kemampuan tenaga-tenaga teknisi elektromedik sulit mengejar dan menyerap kemajuan teknologi tersebut. Untuk itu Jurusan Teknik Elektromedik berkewajiban untuk menciptakan tenaga-tenaga teknisi elektromedik agar dapat berdaya guna maksimal. Di samping ketrampilan profesional ini, lulusannya juga diharapkan memiliki rasa etis tinggi dan berjiwa nasional dalam peranannya selaku petugas kesehatan.
Sejarah Singkat Politeknik Kesehatan Surabaya
Pusat Pendidikan Tenag Kesehatan (Pusdiknakes) Departemen Kesehatan RI membuka dan melaksanakan pendidikan kedinasan bidang kesehatan, baik dalam Jenjang Pendidikan Menengah (JPM), seperti Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), Sekolah Bidan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK), Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG), dan lain-liannya, maupun Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) seperti: Akademi Keperawatan (AKPER), Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL), Akademi Kebidanan (AKBID), dan Akademi Teknik Elektromedik (ATEM).
Sekitar tahun 1989 sekolah-sekolah Departemen Kesehatan yang tergabung pada Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) yang disebut akademi atau seperti Sekolah Perawat dan Bisan, dikonversi menjadi Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan, Sekolah Menengah Analis Kesehatan menjadi Akademi Analis Kesehatan, Sekolah Pengatur Rawat Gigi menjadi Akademi Kesehatan Gigi.
Sekolah-sekolah Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) yang dikonversi menjadi Jenjang Pendidikan Pendidikan Tinggi (JPT) kemungkinan untuk melembaga dirasakan banyak kesulitan. Oleh karena itu, salah satu pencegahan terbaik saat itu agar efektif dan efisien, maka Departemen Kesehatan RI melalui Pusdiknakes mengembangkan Kelembagaan Institusi Akademi menjadi Politeknik Kesehatan (Poltekkes), termasuk di antaranya adalah 13 Akademi Kesehatan yang ada di Jawa Timur melembaga menjadi Poltekkes Surabaya, sesuai dengan Surat Keputusan Menkes-Kesos No. 1207/MENKES-KESOS/SK2001 tanggal 12 November 2001, maka antara lian:
A. AKADEMI KEPERAWATAN menjadi JURUSAN KEPERAWATAN
- AKPER Soetomo menjadi Program Studi Keperawatan Soetomo
- AKPER Sutopo menjadi Program Studi Keperawatan Sutopo
- AKPER Anestesi menjadi Program Studi Keperawatan Anestesi
- AKPER Sidoarjo menjadi Program Studi Keperawatan Sidoarjo
- AKPER Tuban menjadi Program Studi Keperawatan Tuban
B. AKADEMI KEBIDANAN menjadi JURUSAN KEBIDANAN
- AKBID Soetomo menjadi Program Studi Kebidanan Soetomo
- AKBID Bangkalan menjadi Program Studi Kebidanan Bangkalan
- AKBID Magetan menjadi Program Studi Kebidanan Magetan
C. AKADEMI KESEHATAN LINGKUNGAN menjadi JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
- AKL Surabaya menjadi Program Studi Kesehatan Lingkungan Surabaya
- AKL Madiun menjadi Program Studi Kesehatan Lingkungan Madiun
D. AKADEMI TEKNIK ELEKTROMEDIK menjadi JURUSAN TEKNIK ELEKTROMEDIK
E. AKADEMI KESEHATAN GIGI menjadi JURUSAN KESEHATAN GIGI
F. AKADEMI ANALIS KESEHATAN menjadi JURUSAN ANALIS KESEHATAN
melembaga menjadi POLITEKNIK KESEHATAN SURABAYA
DASAR PENYELENGGARAAN :
- Undang-Undang No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
- Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.00.06.3.1.0476 A tahun 1997 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma III Kesehatan.
- Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.00.06.3.1.0476 A tanggal 14 Februari 1997 tentang Pedoman Pelaksanaan Administratif Dan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Tinggi Program Diploma III.
- Ketentuan Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma Kesehatan, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI Tahun 1999.
- Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 239/U/1999 tentang Kurikulum Yang Berlaku Secara Nasional Program III Keperawatan.
- Keputusan Mendiknas RI Nomor: 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar.
- Keputusan Menkes-Kesos RI Nomor : 298/MENKES-KESOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.
- Keputusan Menkes-Kesos RI Nomor : 1207/MENKES-KESOS/SK/XI/2001 tanggal 12 Nopember 2001 tentang Pembentukan Politeknik Kesehatan Malang, Palangkaraya, Surabaya, Banda Aceh, dan Ternate.
0 komentar :
Post a Comment