Tenaga Keteknisian Medis, tidak identik sama dengan Teknisi Alat Medis atau Profesi Elektromedis

 





Profesi Elektromedis masuk pada kategori Tenaga Kesehatan bagian Tenaga Teknik Biomedika, sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Perlu diketahui ada 13 jenis tenaga kesehatan. 


Tidak semua yang berawalan dengan "Teknisi" mempunyai arti melakukan tugas yang sama seperti Elektromedis. Mari kita lihat ada 3 profesi Tenaga Kesehatan lainnya yang menggunakan kata "Teknisi" pada bagian kelompok Tenaga Keteknisian Medis. 
 
 


1. Teknisi Kardiovaskuler adalah suatu pelayanan keilmuan yang dilakukan oleh seorang Teknisi Kardiovaskuler dalam bidang pelayanan teknik sonografi ekokardiografi, teknik sonografi vaskular, teknik elektrokardiografi dan tekanan darah, teknik kateterisasi jantung, serta teknik gangguan irama jantung.
KEPMENKES HK.01.07/Menkes/4611/2021 Standar Profesi Teknisi Kardiovaskuler

2. Teknisi Pelayanan Darah 
Tugas pokok teknisi tranfusi darah adalah melaksanakan kegiatan teknisi tranfusi darah yang meliputi rekrutmen donor, seleksi donor, penyadapan donor, pengelolaan darah, pengamanan darah donor, penyimpanan darah, pendistribusian darah dan pemeriksaan lanjutan kasus inkom patibilitas serta pelaporan dan dokumentasi.
Permenkes No. 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah

3.Teknisi Gigi 
Keteknisian Gigi adalah upaya di laboratorium yang mengerjakan gigi tiruan lepasan akrilik, gigi tiruan cekat akrilik, alat ortodonsi lepasan, gigi tiruan kerangka logam, gigi tiruan kombinasi (precision attachment), prothesa maxilo facial pada celah bibir, langit-langit, dan obturator, gigi tiruan cekat porselen dengan implant yang dilakukan oleh teknisi gigi.
KEPMENKES HK.01.07/MENKES/460/2020 Standar Profesi Teknisi Gigi

Sangat berbeda dengan pelayanan Elektromedis baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif pada alat elektromedik. 
Alat Elektromedik adalah alat kesehatan yang memakai catu daya listrik, atau memiliki prinsip kerja secara mekanik, elektrik, elektronik, pneumatika, dan kimia, yang berfungsi untuk membantu pelayanan pasien secara langsung difasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
KEPMENKES HK.01.07/MENKES/314/2020 Standar Profesi Elektromedis


Teknik Biomedika 
Wikipedia, Teknik biomedis (Inggris:biomedical engineering/BME) adalah pengaplikasian teknik dan prinsip teknik dalam bidang medis. Bidang ini menggabungkan kemampuan desain dan pemecahan masalah seorang insinyur dengan ilmu medis dan ilmu biologi di bidang kedokteran, seperti diagnosa, pengawasan, dan terapi.[1]

Teknik Biomedika atau Biomedical Engineering adalah Multidisplin Ilmu yang mengaplikasikan berbagai metoda, science dan teknologi, untuk memecahkan masalah dalam bidang kedokteran dan biologi. Teknik-teknik ini digunakan untuk mengolah informasi medis, dalam rangka membantu prosedur medis, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas kesehatan manusia.

Biomedical Engineering juga mempelajari tentang anatomi dan fisiologi, fisika kedokteran, analog dan digital signal, pengolahan sinyal, dan lain sebagainya. Anatomi dan fisiologi manusia terutama berkaitan dengan potensial membran sel. Fisika kedokteran mengenai panas/radiasi tubuh, tulang, cardiovascular, sistem pernapasan, dan tekanan. Selain itu, instrumentasi elektronika seperti mikroprosesor serta medical instrumentation seperti ECG,EEG, dan EMG. Luas banget ya 😄



Batasan Elektromedis aka BMET adalah setiap orang yang telah lulus dari pendidikan Elektromedik, berijazah minimal Diploma III Teknik Elektromedik, telah mendapatkan pengakuan kompetensi yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) dan Surat Ijin Praktik Elektromedis (SIP-E) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pelayanan Elektromedik adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan elektromedik baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Alat Elektromedik adalah alat kesehatan yang memakai catu daya listrik, atau memiliki prinsip kerja secara mekanik, elektrik, elektronik, pneumatika, dan kimia, yang berfungsi untuk membantu pelayanan pasien secara langsung difasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

KEPMENKES HK.01.07/MENKES/314/2020 TENTANG STANDAR PROFESI ELEKTROMEDIS

BMET (Biomedical Engineering Technician) 
#elektromedis
#teknisiatem 
#teknisielektromedik

 
 

Teknologi Augmented Reality Membantu Tindakan Operasi

 

 

 

 

Teknologi Augmented Reality pada Operasi Kanker Otak. Quantum leap teknologi pada dunia kesehatan. Teknologi ini mungkin masuk ke Indonesia 5 tahun ke depan.
#augmentedreality 
#teknologikesehatan 
#teknologibiomedik 
#biomedicalengineering 
#quantumteknologi
#brainsurgery

 

Teknologi Augmented Reality pada Teknologi Kesehatan

 

 
 

 
Teknologi Augmented Reality pada Operasi Kanker Otak. Quantum leap teknologi pada dunia kesehatan. Teknologi ini mungkin masuk ke Indonesia 5 tahun ke depan.
#augmentedreality 
#teknologikesehatan 
#teknologibiomedik 
#biomedicalengineering 
#quantumteknologi
#brainsurgery

Membedakan OEM, Principle, Distributor, Agen Supplier, Vendor, Retail dan Third Party Pihak ke 3 Alat Kesehatan

 

Membedakan OEM, Principle, Distributor, Agen Supplier, Vendor, Retail dan Third Party Pihak ke 3.

Produsen, Original Equipment Manufacturer (OEM) didefinisikan sebagai perusahaan yang barangnya digunakan sebagai komponen dalam produk perusahaan lain, yang kemudian menjual barang jadi kepada pengguna. Asal usul istilah OEM berasal dari frasa Belanda, "Onder Eigen Merk" yang berarti "di bawah merek sendiri."

Perusahaan Principle "Utama" dapat memakai produk, suku cadang, dan komponen OEM sebagai milik mereka sendiri, setelah menandatangani dokumen penjualan kembali yang memberikan hak kepada perusahaan untuk menjual kembali produk OEM. Selain keuntungan finansial menjadi penyedia OEM, OEM mendapatkan publisitas gratis pada produk mereka (Contoh Ban Goodyear pada kendaraan Ford, Microchip Intel di komputer Dell dan Chip SnapDragon pada HP Anda)

Distributor adalah perusahaan perdagangan nasional yang mendapatkan hak eksklusif dari Principle berdasarkan perjanjian sebagai Distributor di Indonesia atau wilayah pemasaran tertentu. Ditemui juga Distributor Tunggal / satu-satunya. 

Secara umum, arti vendor adalah pihak (lembaga atau perorangan) yang menyediakan/ menjual bahan baku, bahan penolong, jasa, atau produk yang diolah atau dijual kembali oleh perusahaan lain untuk menunjang kinerja perusahaan tersebut. 

Adapun supplier adalah orang atau pelaku bisnis yang menyediakan barang atau bahan produk kepada perusahaan, untuk selanjutnya diolah atau didistribusikan kepada pelanggan melalui distributor atau vendor.

Kalau masih belum paham, silahkan lihat rantai pasokan (supply chain management) di bawah ini:
Pemasok atau supplier > Produsen > Distributor > Vendor > Pelanggan atau konsumen.
 
 
Vendor menjual produk dari distributornya dari waktu ke waktu kepada konsumen dalam jumlah kecil. Sementara supplier memasok jenis barang dan layanan tertentu ke produsen dalam jumlah besar.

Istilah ini memang terkadang membingungkan, sebab tidak sedikit pelaku usaha memainkan peran ganda, sebagai supplier dan juga vendor.

Berdasarkan definisinya Retail merupakan sebuah bisnis yang dijalankan dengan menjual produk eceran. Sedangkan retailer adalah istilah untuk menyebut orang atau perusahaan yang menjalankan bisnis ini untuk kemudian menjual produknya secara ecer dari tangan produsen utama atau distributor kepada konsumen akhir. Contoh toko alat kesehatan.
 



Pihak Ketiga adalah orang atau perusahaan yang ditunjuk untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, tetapi tidak ikut serta dalam perjanjian OEM-Distributor; jalur distribusi alat tersebut.

Hal tersebut perlu dipahami dikarenakan untuk mengetahui layanan Post Market suatu alat kesehatan. Dimana mulai diinstal dan digunakan sampai dengan garansi selesai, kita mengetahui dimana layanan garansi tersebut bisa diklaim. 

Bukan tidak mungkin keagenan kontrak penjualan distribusi alat kesehatan maupun kewenangan service berubah berpindah pada perusahaan yang lain, dimana juga terkadang tidak diketahui siapa perusahaan pemegang perjanjian keagenan yang baru. Dan hal tersebut sering terjadi. Hal tersebut sebenarnya bisa diketahui dari informasi dari Principle, siapa Distributor selanjutnya yang ditunjuk untuk menangani Support Pemeliharaan, Perbaikan, Ketersediaan Sparepart dan Klaim Garansi. 

Jika tidak ditemukan Informasi yang sesuai maka demi kecepatan dan ketepatan pelayanan, dimungkinkan untuk menunjuk Pihak Ketiga yang memiliki spesifikasi tenaga teknisi kompeten dan suku cadang sparepart yang dibutuhkan. Hal ini juga sering terjadi, disebabkan karena respon Post Marketing yang jelek dari Produsen atau Distributor produk alat kesehatan tersebut. 

Garansi Alat Kesehatan merupakan salah satu bentuk Produk Perlindungan Konsumen dari Produsen. Garansi jaminan mutu, daya tahan dan kehandalan operasional, tanggung jawab produk yang diterapkan. Pemberian garansi merupakan wujud pertanggungjawaban pelaku usaha kepada konsumen atas terjadinya kerusakan prematur suatu produk atau ketidakmampuan produk untuk melaksanakan fungsi yang diharapkan pada jangka waktu tertentu dan sebagai layanan purna jual kepada konsumen. 

Dengan layanan purna jual yang bagus maka komunikasi dan relasi dari user operator pengguna dan manajemen termasuk teknisi Elektromedis di Rumah Sakit dapat terjalin dengan baik. 

Maka sebenarnya kapasitas untuk Post Market After Sales berada pada Produsen Principle dan Distributor yang ditunjuk. 

Teknisi Principle dan Teknisi Distributor Resmi yang ditunjuk mempunyai hak eksklusif privilege pada support pelatihan khusus dan dukungan suku cadang yang terjamin. Sangat disayangkan apabila didapati After Sales Pelayanan Purna Jual langsung dari Produsen Principle dan Distributor Resmi tenaga teknisi tidak kompeten, responnya lamban dan ogah-ogahan. Kemana lagi konsumen harus menyampaikan. Tidak salah jika konsumen mencari pihak ketiga lain yang bisa membantu. 

Lingkup Layanan Purna antara lain :
-Jaminan mutu, daya tahan dan kehandalan operasional yang didalamnya termasuk pemeriksaan, perbaikan dan/atau penggantian produk atau komponennya tidak berfungsi baik selama garansi maupun setelah garansi;
-Dukungan training dan pelatihan 
-Pelayanan kunjungan Preventive Maintenance berkala selama masa Garansi
-Penyediaan dokumen informasi tidak terbatas pada identitas dan spesifikasi produk, Certificate Of Origin, manual prosedur, buku petunjuk, service manual, skema/diagram/gambar
-Ketersediaan pusat pelayanan purna jual (service center); Call Center Hotline  Service, Teknisi yang berkompeten untuk perbaikan dan pemeliharaan
-Ketersediaan suku cadang didalam lingkup pelayanan purna jual tersebut terkandung hak-hak konsumen, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha.


Jika pelayanan purna jual pada masa garansi saja jelek, apalagi ketika masa garansi berakhir. Tentu kembali yang dirugikan konsumen termasuk harus mengeluarkan biaya tambahan yang percuma misal biaya onsight service setelah masa garansi habis ataupun menggunakan jasa pihak ketiga. 
Hal tersebut juga menjadi input evaluasi masukan bagi user dan manajemen bagi pengadaan peralatan kesehatan kedepannya dengan merk atau produsen yang sama.
#produsenalkes
#produsenalatkesehatan 
#alatkesehatan 
#alatkedokteran 
#alatelektromedis 
#manajemenrumahsakit 
#manajemenrs

Kebutuhan Tenaga Elektromedis dengan jumlah Sebaran Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit

Sedang mencari Tenaga ATEM/Elektromedis? Koq sepertinya susah ya, apa lulusannya sedikit? Apakah spesies langka ......




Definisi Elektromedis adalah setiap orang yang telah lulus dari pendidikan Elektromedik, berijazah minimal Diploma III Teknik Elektromedik, telah
mendapatkan pengakuan kompetensi yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) dan Surat Ijin Praktik
Elektromedis (SIP-E) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Kalau belum punya persyaratan di atas jangan klaim dirinya Elektromedis

Alat Elektromedik adalah alat kesehatan yang memakai catu daya listrik, atau memiliki prinsip kerja secara mekanik, elektrik, elektronik,
pneumatika, dan kimia, yang berfungsi untuk membantu pelayanan pasien secara langsung difasilitas kesehatan. 

Tanggung jawab dan tugas tersebut meliputi semua sarana pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas sampai dengan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan inspeksi pemantauan fungsi, pemeliharaan dan perbaikan peralatan kesehatan pada fasilitas kesehatan dari yang teknologi sederhana sampai teknologi tinggi, dengan peranan dan fungsi teknisi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran/kesehatan pada fasilitas kesehatan. Belum termasuk pada vendor penyedia peralatan kesehatan dan Institusi Swasta maupun pemerintah yang memerlukan instalasi, training, pemeliharaan dan perbaikan peralatan kesehatan. 

Data di atas merupakan gambaran jumlah RS di Indonesia menurut Persi dan BPS. 
#atem
#tenagaatem
#lowonganatem 
#lowonganelektromedis
#lowonganelektromedik
#lowonganteknisielektromedik 
#manajemenrs 
#manajemenrumahsakit

Indikator Mutu Kinerja Teknisi Elektromedik

 


Menyambung tugas kegiatan pokok Elektromedis pada Indikator Kinerja adalah Ketepatan waktu Pemeliharaan Alat Kesehatan yang harus tercapai 100%.

Maka harus benar-benar disusun program jadwal kerja pemeliharaan yang akan dilaksanakan. Untuk teknisi vendor FSE hal tersebut juga berlaku untuk jadwal pemeliharaan costumer yang alat kesehatannya masih dalam masa garansi dan dalam agreement Kontrak Service Pemeliharaan.

Pemeliharaan merupakan poin utama dalam mengelola alat kesehatan. Sebelum sakit, ataupun rusak seharusnya preventif pemeliharaan dilakukan. Beberapa penyebab alat kesehatan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana mestinya dikarenakan oleh buruknya pemeliharaan, perencanaan, dan manajemennya. Adanya pemeliharaan bertujuan untuk mempertahankan keandalan mutu dan keamanan alat tersebut agar aman untuk pasien dan penggunanya. Selain itu, adanya pemeliharaan alat kesehatan dapat membantu organisasi atau pengguna untuk membentuk manajemen pemeliharaan yang lebih baik.

Mengapa Indikator Mutu Kegiatan Pemeliharaan Alat Kesehatan harus 100%, sbb:
• Menjamin keselamatan dan keamanan user, pasien dan lingkungan sekitar.
• Memperpanjang usia kegunaan alat.
• Kualitas ketepatan alat lebih terjamin.
• Kuantitas breakdown kerusakan peralatan medik dapat dikurangi (down time peralatan medik
diperkecil). 
• Menjamin kesiapan operasional peralatan medik dalam keadaan laik pakai setiap saat.
• Biaya perbaikan yang mahal dapat dikurangi.
• Mendapatkan laba investasi aset yang maksimum. 







Dianalisa saja jumlah Beban Kerja Kegiatan yang dilakukan, dengan banyaknya kegiatan/alat medis. 

Bagaimana supaya Kegiatan Pemeliharaan Alat Kesehatan tersebut terlihat? 
Lakukan, Do-It-Action, pemeliharaan berkala tersebut sesuai program jadwal pemeliharaan work order yang sudah dibuat. Minimal lakukan Daily Maintenance dengan Performace Test dan Cleaning Unit Alat Kesehatan. 

Maka dalam pencatatan dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan dilakukan sebagai fungsi kontrol analisis diperlukan dokumentasi pencatatan sbb:
- Surat Perintah Kerja /SPK
- Kartu Pemeliharaan
- Inspection Form
- Dokumentasi Foto Kegiatan
- Maintenance Report Riwayat Alat

Adakalanya pada Tata Kelola Pemeliharaan alat medis yang berkelanjutan juga terkendala pada jumlah ketenagaan pelaksana yang kompeten, kelengkapan alat kerja alat ukur kalibrasi, batasan kemampuan teknologi dan ketersediaan sparepart. Maka perlu dilakukan manajemen kerjasama Pemeliharaan dengan Pihak Ke 3 baik itu Principles, Distributor maupun Vendor Penyedia yang ditunjuk.

 

  

 

 

#atem
#elektromedik
#elektromedis 
#elekromedisinfo 
#elektromedik_engineering 
#manajemenrumahsakit 
#manajemenrs

 

 

 

Kelompok Alat Elektromedik

KEPUTUSAN KETUA UMUM IKATAN ELEKTROMEDIS INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018
TENTANG KELOMPOK ALAT ELEKTROMEDIK

 



 


Kelompok alat Elektromedik berdasarkan klasifikasi fungsi yang terdiri dari :

a. Alat Elektromedik Bedah dan Anestesi;
b. Alat Elektromedik Diagnostik;
c. Alat Elektromedik Laboratorium;
d. Alat Elektromedik Life Support;
e. Alat Elektromedik Radiologi;
f. Alat Elektromedik Terapi; dan
g. Alat Elektromedik Disinfeksi dan Sterilisasi. 

Kelompok alat Elektromedik berdasarkan kualifikasi teknologi yaitu :

a. Alat Elektromedik teknologi sederhana;
b. Alat Elektromedik teknologi menengah; dan
c. Alat Elektromedik teknologi tinggi.

Kelompok alat Elektromedik digunakan sebagai acuan oleh tenaga Elektromedis dalam memberikan pelayanan Elektromedik.

KELOMPOK ALAT ELEKTROMEDIK


I. Alat Elektromedik Bedah dan Anestesi Teknologi Sederhana :

1. Head Lamp;
2. Operating Lamp Mobile;
3. Vaccuum Extractor.
4. Ceilling Column;
5. Bor tulang;
6. Gynecological Table electric;
7. Operating Table manual;
8. Warming cabinet;
9. Air Purifier; dan
10. Bor Tulang.


II. Alat Elektromedik Bedah dan Anestesi Teknologi Menengah :
1. Cold Light Source;
2. Colposcope;
3. Cryo Surgery;
4. Endoscopy/Fiberscope;
5. Operating Lamp Ceiling Type;
6. Gynecological Table electric (remote controlled);
7. Operating Table electric (remote controlled);
8. Hypo Hyphertermial blanket;
9. Lithotripter;
10. Bor mastoid;
11. Sternum Saw;
12. Pendant;
13. IABP (Intra Aortic Balloon Pump); dan
14. Tourniqet System.


III. Alat Elektromedik Bedah dan Anestesi Teknologi Tinggi :
1. Operating Microscope;
2. Anestesia dengan Ventilator;
3. Laser Coagulator;
4. Heart Lung Machine;
5. Laparoscopy Unit;
6. Harmonic Scalpel;
7. Phaeco emulsifikasi;
8. Vitrectomy;
9. Endoscopy Unit;
10. Electrosurgery Unit;
11. Laparoscopy Unit;
12. Ultrasound Surgery; dan
13. Phaco Emulsification.


IV. Alat Elektromedik Diagnostik Teknologi Sederhana :
1. Sphygmomanometer;
2. Amnioscope;
3. Baby Scale;
4. Body Weighting Scale;
5. Chamber Accoustic Test;
6. Examination Lamp;
7. Keratometer;
8. Laringoscope;
9. Lens Meter;
10. Opthalmoscope;
11. Otoscope;
12. Tonometer;
13. Echotonometer;
14. Uroflowmeter
15. OAE (Oto Acoustic Emission);
16. Vein Viewer; dan
17. Snellen.


V. Alat Elektromedik Diagnostik Teknologi Menengah :
1. Colon Meter;
2. Fetal Detector;
3. Spirometer;
4. Audiometer;
5. Dental Unit;
6. Arritmya Monitor;
7. Heart Rate Monitor;
8. NIBP Monitor;
9. PO2 Trancutaneus Monitor;
10. Projection Perimeter;
11. Respiration Monitor;
12. Refractometer;
13. Bedside Monitor;
14. Pulse Oxymeter;
15. Holter Monitor;
16. Photo Fundus;
17. Electro Cardio Graphy (ECG);
18. Cardiotocography (CTG);
19. Urodinamik;
20. BERA (Brainstem Evoked Response Audiometri); dan
21. Birilubin Meter Non Invasive.


VI. Alat Elektromedik Diagnostik Teknologi Tinggi :
1. Test Stress cardiopulmonary;
2. Ultra Sonography (USG);
3. Electro Enchepalography (EEG);
4. Barain Mapping;
5. Electro Myography (EMG);
6. USG Mata;
7. Electro Nystagmograph;
8. Bone Densitometer;
9. Vector Cardiograph;
10. Echo Cardiogoraph;
11. Phono Cardiograph;
12. Exercise Stress Test / Treadmil;
13. Autoref keratometer;
14. Computerize Tonometry;
15. Computerize opthalmoscope; dan
16. USCOM.


VII. Alat Elektromedik Laboratorium Klinik Teknologi Sederhana :
1. Microscope;
2. Centrifuge;
3. Analytical Balance;
4. Blood Solution Warmer;
5. Fume Hood;
6. Magnetic Stirer;
7. Water Destillator;
8. Glucometer;
9. pH Meter;
10. Protombin meter;
11. Ultrasonic Cleaner;
12. Laminary Air Flow;
13. Hot plate;
14. Cold plate;
15. Hot plate stirrer;
16. Baths, freezing;
17. Baths, tissue floatation;
18. Baths,wa ter;
19. Bilirubinometers;
20. Blood Cell Processors;
21. Carbon dioxide monitors, laboratory incubator;
22. Centrifuge;
23. Chambers, anaerobic;
24. Clippers;
25. Concentra tors,specimen;
26. Densitometres, laboratory;
27. Diluters;
28. Dispenser, Parafin;
29. Dissectors;
30. Distilling Unit;
31. Dryers;
32. Dryers, Slide;
33. Evaporators;
34. Extractors, Plasma;
35. Fluorometres;
36. Hot Plates;
37. Incinerators, pathology;
38. Incubators, laboratory;
39. Insufflators;
40. Loupes;
41. Mixers,Blood Tube;
42. Mixers, Clinical Laboratory;
43. pH Meters;
44. Pipetters;
45. Pumps, Laboratory;
46. Rota tors;
47. Scale, Clinical, Laboratory;
48. Sedimentation rate units;
49. Shaker, Laboratory;
50. Sharpeners, microtome knife;
51. Slide Stainers;
52. Specimen cutters;
53. Stirres;
54. Synoptophores;
55. Timers, Coagulation;
56. Ureterotomes;
57. Washer;
8. Water Bath circulators; dan
59. Water Purification system, Ultraviolet.


VIII. Alat Elektromedik Laboratorium Klinik Teknologi Menengah :
1. Fluroscent Mikroskop;
2. Refrigerated Centrifuge;
3. Laboratory Refrigerator;
4. Mortuary Refrigerator;
5. Table Top Steam Sterilizer;
6. Laboratory Incubator;
7. Ultrasonic Cleaner;
8. Water bath laboratory
9. Microtitration;
10. Precison Balance;
11. Fluoroscent Microscope;
12. Spectrophotometer;
13. Microtome;
14. Oxymeter;
15. Analyzers, Laboratory, Blood gas/pH;
16. Analyzers, Laboratory, Blood, Urea nitrogen;
17. Analyzers, Laboratory,body fluids;
18. Analyzers, Laboratory,hematology;
19. Analyzers, Laboratory,Clinical Chemistry;
20. Analyzers, Laboratory,immunoassay;
21. Analyzers, point of -care, whole blood;
22. Homogenizers, tissue;
23. Microtomes;
24. Osmometres;
25. Spectrophotometres;
26. Tissue embedding equipment;
27. Microscopes, light, laboratory;
28. Urodynamic measurement systems;
29. Titrators; dan
30. Refractometers, Laboratory


IX. Alat Elektromedik Laboratorium Klinik Teknologi Tinggi :
1. Aquadestillator App;
2. Urine Analyzer;
3. Blood gas Analyzer;
4. Laboratory Auto Analyzer;
5. Freezing Microtome;
6. Tissue processor;
7. Analyzers, laboratory, microbiology;
8. Analyzers, laboratory,radioimmunoasay;
9. Chromathograpy System;
10. Cytometer;
11. Dna Squencing system;
12. Iontophoresis,Sweat test;
13. Microscope, electron;
14. Synthesizer, DNA/RNA;
15. Tissue Processor;
16. Spectrometers, mass, laboratory;
17. Analyzer, Laboratory, Breath;
18. Analyzer, Laboratory, Semen;
19. Analyzer, Laboratory,Urine;
20. Spectrofluorometers;
21. Separators, plasma;
22. Viscosimetres, plasma;
23. Nephelometres;
24. Electrophoresis system;
25. Counters, Scintillation; dan
26. Counters, colony.


X. Alat Elektromedik Life Support Teknologi Sederhana :
1. Suction Pump;
2. Anti Decubitus Matras;
3. Cardiac Resusitator;
4. Oxygen Monitor; dan
5. Bubble CPAP.


XI. Alat Elektromedik Life Support Teknologi Menengah :
1. Infusion Pump;
2. Syringe Pump;
3. Baby Incubator;
4. Cardiac Resusitator;
5. Defibrillator;
6. Infant Warmer;
7. Electronic N-CPAP;
8. AED; dan
9. Pacemaker.


XII. Alat Elektromedik Life Support Teknologi Tinggi :
1. Haemodialisa;
2. Ventilator;
3. IABP;
4. Central Monitor;
5. Pasien monitor; dan
6. CRRT.


XIII. Alat Elektromedik Radiologi Teknologi Sederhana :
1. Film Dryer;
2. Film Viewer;
3. Contrast Injector
4. Dental X-Ray;
5. Densitometres;
6. Densitometres, bone, X-ray, Dual-energy absorptiometry;
7. Densitometres, X-ray film;
8. Dosimetres, Radiation;
9. Mixers, Xray film chemistry;
10. Radiation monitors;
11. Sensitometres, radiographic;
12. X-ray film duplicators;
13. X-ray QA test cassette; dan
14. X-ray film processors.


XIV. Alat Elektromedik Radiologi Teknologi Menengah :
1. Automatic Processing Film;
2. Basic X-ray Unit;
3. Panoramic Dental X-Ray;
4. X-ray Mobile Unit;
5. Laser Imagers;
6. Radiation survey metres, Geiger-Muller;
7. Radiation survey metres,ionization chamers;
8. Radiographic system, film;
9. Radiographic units, chest;
10. Radiographic units,dental;
11. Radiographic units, dental intraoral;
12. Radiographic units,mobile;
13. Scanner, ultrasound; dan
14. X-ray film handling equipment, automatic, daylight.


XV. Alat Elektromedik Radiologi Teknologi Tinggi :
1. ESWL;
2. MRI;
3. Thiroid Up Take;
4. X-ray Simulator;
5. CATHLAB;
6. CT Scanner;
7. LINAC;
8. Gamma Camera / Telegama Cobalt 60;
9. Mammography X-ray Unit;
10. After Loading;
11. Tomography Unit;
12. Urology X-ray Unit;
13. Surgical X-Ray Unit / C-Arm Mobile;
14. General Diagnostic X-ray;
15. C-ARM;
16. Condenser Discharge x_ray Diagnostic;
17. PET-Scan;
18. DR (Digital Radiography);
19. CT Simulator;
20. CR (Computerize Radiography);
21. Calibrators, radiosotope;
22. Computers, radiotherapy palnning system;
23. Counters, gamma;
24. Injectors,contrast media, magnetic resonance imagine;
25. Linear accelators;
26. Radiographic system, digital;
27. Radiographic units, mamographic;
28. Radiographic/fluoroscopic system, angiographic/interventional ;
29. Radiographic/fluoroscopic system,cardiovascular;
30. Radiographic/fluoroscopic system,general-purpose;
31. Radiographic/fluoroscopicunits, mobile;
32. Radiographic/tomographic system, linear;
33. Radiotherapy units, cobalt;
34. Radiotherapy units,orthovoltage;
35. Scanning system,computed tomography; dan
36. Scanning system, magnetic resonance imaging, full-body.


XVI. Alat Elektromedik Terapi Teknologi Sederhana :
1. Parafin Bath;
2. Bath Wirl Pool;
3. Blue Light;
4. ENT Treatment;
5. Exercise Bycicle;
6. Hydro Therapy;
7. Ultra Violet lamp;
8. Infra Red Lamp;
9. Traction; dan
10. Treadmill.


XVII. Alat Elektromedik Terapi Teknologi Menengah :
1. Compression Therapy;
2. Hydrotubator;
3. Microwaves Diathermy;
4. Shortwave Diathermy; dan
5. Ultrasound Therapy.


XVIII. Alat Elektromedik Terapi Teknologi Tinggi :
1. Prostra ton;
2. Hyperbaric Chamber;
3. Contact Teraphy; dan
4. ECT.


XIX. Alat Elektromedik Disinfeksi dan Sterilisasi :
1. UV Sterilizer; dan
2. Ultrasonic Cleaner;
3. Autoclave
4. Instrument Washing Machine;
5. Programmable Sterilizer;
6. Sterilisator basah; dan
7. Gas sterilizer.

Elektromedis Realita Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

 


Repost :
Alkisah jadi Elektromedis baru masuk kerja, keluar kotak kuliah...fyuuhhh.....

Jadi betul pekerjaan Elektromedik itu bisa diartikan Multitasking. Antara lain Kegiatan teknis lapangan, ditambah tugas tambahan administratif dari pimpinan atasan, misal penanggung jawab penerima uji fungsi hasil kegiatan pengadaan, bagian Pokja Akreditasi, pengolah data indikator mutu, dll. 

Fakta disini betul-betul pengalaman langsung dari Praktisi di lapangan. Tidak semua mata kuliah yang diterima di bangku kuliah Elektromedik bisa diaplikasikan langsung di lapangan. Jangan dilihat yang manis-manisnya saja.....
#atem
 
#elektromedik 
#elektromedik_engineering
#elektromedis 
#manajemenrumahsakit 
#manajemenrs

Indikator Mutu Kinerja Elektromedis Pada Pemeliharaan Sarana Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit

 

 
Pernah ada suatu pertanyaan dari user klinisi ruangan lain, Itu ada alat rusak kemarin dicek koq belum bener, bisa benerin alat ngga sih? 
Elektromedis kerjaannya apa, koq santai duduk duduk daripada perbaikan? 

Saya bantuin jawab kalau Anda Elektromedis dapat pertanyaan seperti di atas.

Pertama yang dilihat dan dinilai orang lain dari luar belum tentu mereka mengerti proses dan kegiatan yang harus kita lakukan dari sudut profesi Elektromedis. 




Mengacu Permenkes No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dimana menjadi acuan masing-masing daerah sebagai indikator mutu kinerja respon waktu perbaikan dan ketepatan pemeliharaan, menjadi bagian dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan standar pelayanan minimal rumah sakit. Antara lain :
1. Kecepatan waktu menanggapi kerusakan alat. Kecepatan waktu menanggapi alat yang rusak adalah waktu yang dibutuhkan mulai laporan alat rusak diterima sampai dengan petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat yang rusak untuk tindak lanjut perbaikan, maksimal dalam waktu 15 menit harus sudah ditanggapi. Dengan Frekuensi pengumpulan data 1 bulan dan Periode analisis 3 bulan. 
2. Ketepatan waktu pemeliharaan alat. 
Waktu pemeliharaan alat adalah waktu yang menunjukkan periode pemeliharaan/service untuk tiap-tiap alat sesuai ketentuan yang berlaku.
Frekuensi pengumpulan data 1 bulan dan Periode analisis 3 bulan. 
3. Peralatan Laboratorium (dan alat ukur yang lain) yang terkalibrasi tepat waktu sesuai dengan ketentuan kalibrasi. Kalibrasi adalah pengujian kembali terhadap kelayakan peralatan laboratorium oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK). Frekuensi pengumpulan data 1 tahun dan Periode analisis 3 tahun.

Jika pada kerusakan sudah direspon minimal 15 menit untuk tindak lanjut perbaikan dan terkendala ketersediaan sparepart atau keterbatasan troubleshooting teknologi tinggi. Maka masuk perbaikan tertunda. Proses usulan.

Bisa dilihat di atas kerjaan Elektromedis tidak melulu hanya perbaikan, ada pemeliharaan dan kalibrasi. Kalau duduk duduk berarti sedang istirahat karena capek atau pekerjaannya sudah selesai 
 
 
 
#elektromedik
#elektromedik_engineering 
#manajemenrumahsakit
#alkes

Relokasi alat kesehatan elektromedik pada suatu Fasilitas Kesehatan

 

Relokasi alat kesehatan elektromedik pada suatu Fasilitas Kesehatan, perpindahan alat pada tempat yang baru karena suatu kebutuhan di luar ruangan instalasi yang berbeda, memerlukan sop dan tahapan khusus yang harus diperhatikan. 
 
Terdapat 2 jenis relokasi pada alat kesehatan elektromedik yaitu secara permanen dan semi permanen. Relokasi permanen dilakukan karena adanya renovasi bangunan dan perpindahan kepemilikan aset inventaris Instalasi Fasilitas Kesehatan. Relokasi permanen contohnya perpindahan CT Scan, MRI, Lampu Operasi, dll. 
Relokasi semi permanen dilakukan karena kepentingan pemakaian alat di luar instalasi pada jangka waktu tertentu, keperluan peminjaman alat untuk backup unit dan peminjaman alat untuk workshop kegiatan pembelajaran. Demikian pula saat alat kembali pada lokasi awal existing, tetap dihitung sebagai relokasi. 
 
Tahapan relokasi tsb adalah :
1. Berita acara Uji fungsi dan performance test alat sebelum dipindahkan, maka alat dipastikan dalam keadaan baik sebelum dipindahkan. 
2. Medan jalan yang dilewati dan lokasi ruangan instalasi yang dituju disesuaikan dengan persyaratan yang direkomendasikan sesuai user manual. Misal suhu kelembaban ruangan, kelistrikan, jalur exhaust, dll. 
3. Berita Acara Serah Terima dan Uji Fungsi kepada Instalasi Penerima disertai dengan pengecekan kelengkapan aksesoris yang dipindah. 
4. Pengujian dan kalibrasi, walaupun sertifikat dan tanda masih berlaku dari instalasi sebelumnya. Jika alat elektromedik tsb alat XRay, maka memerlukan uji  kesesuaian dan uji kebocoran XRay dengan penyesuaian perijinan. 
5. Training pemakaian dan aplikasi jika alat kesehatan elektromedik tersebut berbeda jenis atau merk dengan alat yang ada di instalasi tujuan. Untuk opsi training dikembalikan kepada user klinisi yang bersangkutan. Karena untuk training terutama peralatan elektromedik teknologi tinggi perlu mendatangkan trainer dari Vendor Principle terkait.
 
 
 
  
 
Maka dari itu perlu dipahami bahwa memindahkan peralatan kesehatan elektromedik tidak seperti memindahkan aset biasa. Membutuhkan koordinasi dan tahapan yang perlu untuk diperhatikan dengan benar.
#alatkedokteran 
#alatelektromedis 
#relokasialkes
#relokasialatkesehatan

Memperingati Hipertensi Sedunia

 




Memperingati Hipertensi Sedunia setiap tanggal 17 Mei. Jika seseorang mengalami hipertensi, maka upaya yang harus dilakukan adalah mengontrol tekanan darah. Masyarakat diimbau melakukan cek tekanan darah di fasilitas kesehatan terdekat.  Disarankan juga saat mengukur tensi di rumah dilakukan dengan rileks dan atur posisi duduk senyaman mungkin.

Kalau pasien yang sudah hipertensi diharapkan segera mengunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mengontrol hipertensi.

Hipertensi dapat dicegah dengan mengendalikan perilaku berisiko seperti merokok, diet yang tidak sehat (kurang konsumsi sayur dan buah, konsumsi garam berlebih), obesitas, kurang aktivitas fisik, konsumsi alkohol, dan stres. Keberhasilan mengontrol tekanan darah mencapai target terbukti menurunkan kejadian stroke sebesar 30-40% dan kejadian penyakit jantung koroner sebesar 20%.

Hipertensi adalah penyakit kronik yang tidak bisa disembuhkan. Jadi kalau seseorang tekanan darahnya sudah mencapai target bukan berarti dia sembuh, tapi terkontrol. Kalau sudah terkontrol maka diharapkan penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal, risikonya akan menurun

Hipertensi atau tekanan darah tinggi, sering disebut sebagai “the silent killer karena sering tanpa keluhan. Hipertensi menjadi kontributor tunggal utama untuk penyakit jantung, gagal ginjal, dan stroke di Indonesia.

Seseorang didiagnosis hipertensi jika hasil pengukuran tekanan darah menunjukkan hasil tekanan sistol (angka yang pertama) ≥ 140 mmHg dan/atau tekanan diastol (angka yang kedua) ≥ 90 mmHg pada lebih dari 1(satu) kali kunjungan.
#harihipertensi
#harihipertensisedunia

Memperingati 10 Mei sebagai Hari LUPUS sedunia

 


 
Memperingati 10 Mei sebagai Hari LUPUS sedunia, Lupus si penyakit seribu wajah. 

LUPUS, juga dikenal dengan nama Lupus Eritematosus Sistemik (LES) atau Systemic Lupus Erytematosus (SLE) merupakan salah satu penyakit autoimun. 

AUTOIMUN, menggambarkan suatu kondisi dimana sistem imun di dalam tubuh tidak mampu membedakan antara kuman dan benda asing dari luar tubuh dengan sel-sel atau jaringan tubuh sendiri, sehingga sistem imun menyerang sel-sel dan jaringan tubuh sendiri. 

1000 WAJAH, oleh karena penampilan penyakitnya sangat beragam dan gejala serta tandanya banyak menyerupai penyakit lain, sehingga istilah ini menggambarkan bahwa pada penderita lupus bisa muncul gejala yang tidak khas dan samar-samar, yang menyebabkan kesulitan dalam mengenali penyakit lupus ini.

Diagnosis pemeriksaan Lupus antara lain
1. ECG
2. USG Jantung
3. X-Ray Photo Rontgen Thorax
4. Pemeriksaan Laboratorium, Tes Darah Lengkap, Tes Urine, ANA Test (Antinuclear Antibody)
5. Biopsi Kulit atau Ginjal
 
#sakitlupus
#penyakitlupus
#lupusworldday
#lupusawareness
#luppy
#odapuswarrior

Memperingati Hari Hand Hygiene Global Sedunia

  

 



 

Tanggal 5 Mei diperingati sebagai Hari Hand Hygiene Global Sedunia, Dilansir dari situs resminya, WHO berharap bahwa Hari Cuci Tangan Sedunia dapat memobilisasi orang di seluruh dunia untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kebersihan tangan di fasilitas kesehatan, sehingga melindungi pekerja medis dan pasien dari infeksi. 

Mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan cairan pembersih berbasis alkohol bisa membunuh virus yang mungkin ada di tangan. Serta, dapat membuat tetap sehat dan mencegah penyebaran infeksi virus dari satu orang ke orang lain.

Ketika “iklim atau budaya mutu dan keselamatan” fasilitas kesehatan menghargai kebersihan tangan dan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), hal ini mengakibatkan pasien dan petugas kesehatan merasa terlindungi dan diperhatikan. Karena itulah tema Hari Kebersihan Tangan Sedunia (WHHD) tahun 2022 adalah “health care quality and safety climate or culture” yang menghargai kebersihan tangan dan IPC, dan slogannya adalah Unite for safety: clean your hands "Bersatu untuk keselamatan: bersihkan tangan Anda”. 

Petugas kesehatan dan anggota masyarakat juga dapat berperan dalam mencegah infeksi dengan melakukan cuci tangan secara teratur dan sering.
#worldhandhygieneday 
#haricucitangansedunia 
#handhygieneday

Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut Yang Tidak Diketahui Etiologinya

 







Jakarta, CNBC Indonesia - Penyakit Hepatitis Akut yang sudah melanda banyak negara dan masuk ke Indonesia muncul tanpa penyebab yang jelas. Hal ini membuat banyak orang khawatir terhadap kemunculan penyakit tersebut.

Laporan dari berbagai negara menunjukkan kasus ini terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi hepatitis akut adalah peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (penyakit kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E, tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.

Informasi terakhir Jakarta sudah ada 3 kasus. 

#Hepatitis
#hepatitisanak
#hepatitisakut
#hepatitismisterius
#virusbaru

Memperingati Hari Asma Sedunia

 


 
Hari Asma Sedunia diperingati pada tanggal 5 Mei 2022. Peringatan kali ini mengangkat tema “Closing Gaps in Asthma Care” dengan tujuan memberikan dukungan berupa fasilitas kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga.

Asma tidak dapat disembuhkan, namun asma dapat dikendalikan untuk mengurangi dan mencegah serangan asma terjadi.

Asma merupakan penyakit paru-paru kronis yang paling umum terjadi kepada anak. Jika asma tidak terkontrol dan terdiagnosa dengan baik pada anak-anak bisa berakibat fatal.

Kebanyakan penyakit menular disebabkan oleh bakteri maupun virus yang menginfeksi. Sementara pada kasus penyakit asma, penyebabnya tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi besar kemungkinan asma terjadi akibat kombinasi faktor lingkungan dan genetik (keturunan). Itulah sebabnya, penyakit ini tidak bersifat menular.

Tanda-tanda umum Asma yang harus diwaspadai orang tua meliputi:
-Batuk , terutama pada malam hari
-Suara mengi atau bersiul, terutama saat menghembuskan napas
-Kesulitan bernapas atau napas cepat yang menyebabkan kulit di sekitar tulang rusuk atau leher tertarik ke dalam
-Sering masuk angin yang menetap di dada.

Tidak cuma debu dan asap, ternyata ada banyak hal yang bisa memicu gejala Asma seperti :
-Serbuk sari, tungau, jamur, bulu hewan peliharaan, atau partikel kotoran dari kecoa.
-Ketika terserang flu.
-Melakukan aktivitas fisik yang cukup berat.
-Udara dingin.
-Stres dan merasakan emosi yang kuat.
-GERD (penyakit refluks gastroesofageal) yang kambuh.
-Obat-obatan seperti beta-blocker, aspirin, ibuprofen, dan naproxen.
-Sulit atau pengawet yang ditambahkan pada makanan atau minuman.

Test Pemeriksaan Asma :
1. Peak Flow Meter (PFM) 
2. Spirometer
3. Foto X-Ray Rontgen Thorax Dada
4. Pulse Oxymetri
5. Laboratorium Test Arterial Blood Gas
6. Test Alergi
#hariasma
#hariasmasedunia
#hariasmainternasional
#asthmaworldday

Tugas Siaga 24 Jam untuk Telepon dan Konsultasi Peralatan Kesehatan

 


Berikut surat yang kami terima sebelum Libur Lebaran :
__________________
Dear all customer,

Berikut kami lampirkan pengumuman libur hari raya idul fitri  1443 H / 2022 yang akan dimulai  pada tanggal 29 April 2022 – 6 Mei 2022.

Kegiatan operasional akan aktif kembali pada tanggal 9 Mei 2022, mengenai informasi dan  mekanisme pelayanan selama Idul Fitri bisa menghubungi Costumer Service Operational Center 24 Jam dengan No Telp 000-12345678.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapan terima kasih.

Bersama surat ini kami mengucapkan :

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin”
________________

Hal tersebut yang dialami oleh Field Service Engineering/Teknisi Alkes di Perusahaan Alkes maupun Fasyankes yang tetap jaga On Duty pada waktu Libur. Karena tidak ada namanya libur bagi pelayanan kesehatan di Fasyankes Rumah Sakit tetap buka, terutama pada kasus kegawatdaruratan. 

Yang diperlukan adalah respon dan solusi tindak lanjut mengenai permasalahan yang terjadi, tetapi pada CSO (Costumer Service Operational) adalah Costumer ingin menghubungi, menyampaikan keluhan tersebut pada orang dengan orang bukan dengan mesin penjawab. 

Salut bagi Anda Teknisi Elektromedis
dan tenaga kesehatan lainnya yang tetap bertugas, dimana kebanyakan orang lainnya mudik Libur Lebaran. Semoga selalu sehat dan menjadi berkah bagi Anda, keluarga dan orang lain 👍👍👍
 
#elektromedik 
#elektromedis 
#elektromedisindonesia 
#lebaran 
#liburlebaran 
#pantauanarusmudik 
#mudiklebaran

 

End Of Life (EOL) Akhir Masa Pakai Peralatan Kesehatan

 


 
Maka sampailah kita pada siklus Alat Kesehatan bagian De-commisioning is a general term for a formal process to remove something from an active status. Adalah istilah umum untuk proses formal untuk menghapus sesuatu dari status aktif. Istilah lainnya Penghapusan aset / Grounded / Afkir. End Of Life dari suatu peralatan kesehatan salah satunya karena Discontinue Produk. 

“Akhir Masa Pakai” End Of Life (EOL)berarti suatu produk telah mencapai batas kelayakan pakai/ usia manfaat dan sebagai akibatnya, dukungan dihentikan atau dibatasi. 
Namun, mengingat arus teknologi peralatan kesehatan baru dan yang ditingkatkan tanpa henti, pada produk-produk yang tertinggal  difokuskan kembali dari Principal pada peralatan model baru dan teknologi terbaru. Ini bisa menjadi masalah serius bagi fasilitas kesehatan yang berjuang untuk mencapai peningkatan teknologi pada peralatan kesehatan yang dimilikinya. 
 
 
Apa saja yang berlaku saat produk Discontinue :
1. Dukungan Teknis Perbaikan: Principal OEM (Original Equipment Manufacturer) akan menarik dukungan teknis mereka untuk unit tersebut, umumnya dihapus.
2. Dukungan Suku Cadang: Salah satu petunjuk untuk penunjukan EOL adalah kelangkaan suku cadang. Ketika pemasok suku cadang yang memproduksi komponen untuk Principal dan distributor tidak lagi memasok suku cadang untuk unit tertentu. Jangan putus asa dulu. Pasar suku cadang bekas adalah tempat yang tepat untuk menemukan suku cadang yang telah direkondisi dan diuji dari peralatan lama. Jika beruntung mungkin menemukan dari suku cadang pengganti yang dapat ditemukan dari pihak ketiga dan kanibal unit. 
3. Dukungan Pelatihan Layanan Lapangan: Dalam kasus panggilan layanan EOL, Principal masih mencoba memberikan dukungan layanan lapangan, tetapi tidak ada jaminan bahwa akan ada teknisi terlatih yang tersedia untuk membantu. Jika sebuah unit tidak lagi dijual, maka masuk akal bahwa pelatihan tersebut akan dihentikan. 
 
#penghapusanaset
#decomissioning 
#alatkesehatan 
#alatkedokteran 
#elektromedik
#akreditasikars
#akreditasisnars 
#manajemenrumahsakit

Menghitung Usia Manfaat dari Usia Teknis Peralatan Kesehatan

 

Usia Teknis Peralatan Kesehatan adalah Batas usia yang diharapkan dapat digunakan di pelayanan (tahun/jam/paparan). Sampai pada usia teknis maka peralatan kesehatan bisa dicap Awet dan Handal. Jika lebih lama dari Usia Teknis berarti super duper Awet. Biasanya jika mencapai Usia Teknis dari pabrikan akan menyampaikan Discontinue Produk yang berarti peralatan kesehatan tersebut termasuk sparepart pendukungnya sudah tidak diproduksi oleh pabrikan. Produk terbaru sudah upgrade teknologi terbaru, fitur upgrade safety keamanan, fitur koneksi wireles telemedicine, dll. Maka jangan di-ekspektasi peralatan kesehatan tersebut seperti item antikan koleksi karena digunakan untuk pelayanan kesehatan yang selalu berkembang sesuai dengan perkembangan dunia kesehatan saat ini. 
 
 
Dengan adanya panduan Usia Teknis dari AHA (American Hospital Association), Indonesia Belum buat panduannya, peralatan kesehatan maka bisa dihitung MMEL biaya pemeliharaan pada tahun berjalan dari nilai harga pengadaan perolehan aset. Pemeliharaan berfungsi untuk mempertahankan dan memperpanjang harapan usia teknis peralatan kesehatan. MMEL dapat digunakan untuk menentukan biaya perbaikan alat kedokteran, apabila biaya perbaikan alat kedokteran lebih besar dari ketentuan
perhitungan MMEL, maka alat kedokteran tersebut secara ekonomi tidak layak untuk diperbaiki dan lebih tepat jika alat kedokteran tersebut diganti dengan alat
kedokteran yang baru.
 
Usia Manfaat adalah Usia Teknis - Usia Pakai (Tahun Berjalan dari Perolehan Aset)
 
#elektromedik
#elektromedis
#manajemenrumahsakit
 
 

 

 

Download Lifetime Elektromedik Equipment AHA

American Hospital Association, 1998, ‘Estimated Useful Lives of Depreciable Hospital Assets’,


Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner