Home » » Rano Karno Disebut Terima Dana Korupsi Alkes Rp11 Miliar

Rano Karno Disebut Terima Dana Korupsi Alkes Rp11 Miliar




Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Rano Karno kembali muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi dan suap proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2012. Pada sidang yang menghadirkan terdakwa eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4), Rano disebut pernah menerima uang sebesar Rp11 miliar.

Keterlibatan Rano pada kasus itu diutarakan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menjadi saksi bagi kakaknya, Atut.

Wawan menyebut pemberian uang Rp11 miliar itu tak hanya dari anggaran pengadaan alkes namun juga dari kocek pribadinya untuk kepentingan pemilihan gubernur Banten.

"Ada Rp7,5 miliar terkait pemilihan gubernur, yang Rp3,5 miliar terkait alkes," ujar Wawan saat memberikan keterangan.

Wawan mengaku memberikan uang kepada Rano melalui ajudannya. Wawan mengklaim telah melaporkan pemberian uang tersebut pada penyidik KPK.

"Datanya sudah saya kasih semua ke KPK. Selain Rp3,5 miliar itu, ada Rp7,5 miliar dari saya," katanya.

Dugaan penerimaan uang pada Rano tidak hanya dituduhkan Wawan. Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja menyebut Rano menerima uang Rp700 juta.

Djaja mengatakan, uang itu berasal dari fee sebesar setengah persen dari anggaran APBD dan APBD Perubahan tahun 2012, sebesar Rp235,5 miliar. Uang itu diserahkan staf PT Balipasific Pragama Dadang Prijatna.

Dalam dakwaan Atut, nama Rano juga disebut menerima uang Rp300 juta. Uang itu diduga terkait korupsi pelelangan pengadaan alkes. Namun jaksa tak merinci seberapa jauh keterlibatan Rano di kasus itu.
 
Pada tahun 2012, Rano Karno terpilih menjadia wakil gubernur Banten. Pada pilkada itu, ia mendampingi Ratu Atut Chosiyah. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Pada kasus alkes di Banten, Atut didakwa melakukan korupsi alkes di RS rujukan Dinas Kesehatan Banten senilai Rp3,8 miliar.

Pada surat dakwaan yang sama, Wawan disebut menerima hasil korupsi Rp50 miliar. Sejumlah pejabat Dinkes Banten yang menerima hasil korupsi juga muncul dalam dakwaan.

Selama pemeriksaan sidang, Atut disebut selalu meminta komitmen pada para pejabat di lingkungan Pemprov Banten agar menuruti arahannya dan Wawan, termasuk saat menunjuk Djaja sebagai Kadis Kesehatan.

Referensi : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170412184441-12-207111/rano-karno-disebut-terima-dana-korupsi-alkes-rp11-miliar/

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner