Tutorial ASPAK Youtube
ASPAK adalah Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alkes. Aplikasi pengelolaan data sarana, prasarana, rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS, Nomor :HK.02.02/III/4776/2018 Tentang Review Kelas Rumah Sakit. Menyampaikan bahwa :
- Agar seluruh rumah sakit (RSUD/RS TNI/Rs Polri/ RS Swasta) wajib memperbarui data terkini secara lengkap semua aspek/ komponen pada aplikasi RS Online (versi terbaru) dan Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alkes (ASPAK)
- Data dukung yang juga dikirimkan : Dokumen profil RS, SIP dokter dan tenaga kesehatan lainnya, izin operasional yang masih berlaku, sertifikat akreditasi dan lainnya dalam bentuk soft copy (format pdf) atau hard copy ke Kementrian Kesehatan paling lambat tanggal 26 Oktober 2018 (tanggal pengiriman) melalui alamat :
Subdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS,
Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan.
H.R.Rasuna Said Kav X5 No. 4-9
Gedung Adhiatma Blok C Lantai 4, Ruang 409
Contac Person dr. Ria Aprianti : 087882354634,
Prima Ardian, M.Kep : 085640499338
email : reviewkelas2018@gmail.com
- Penilaian review kelas untuk semua Rumah Sakit akan menggunakan data yang ada di Aplikasi RS Online, ASPAK dan Sumber lainnya.
Seharusnya yang mengisi data ASPAK ini adalah Pengurus Barang/ Bagian Umum Rumah Tangga/ Aset. Tetapi mengingat Direktur memberi instruksi dan surat tugas kepada elektromedis untuk membantu melakukan croscek dan re-inventarisasi khusus Alkes, kami bantu melakukan pengecekan data alkes yang dimaksud ke lapangan. Walaupun tidak semua elektromedis tahu terutama tentang item instrumen-instrumen bedah/tindakan, karena memang di mata kuliah elektromedis tidak ada tentang instrumen-instrumen bedah/tindakan. Instrumen-instrumen bedah/tindakan tidak termasuk alat kesehatan Elektromedik. Alat elektromedik, adalah alat kerja yang digunakan dalam pelayanan
medik yang dikelompokkan dalam teknologi sederhana, menengah dan tinggi (Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
No. 19 Tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis Pasal 1
No 3). Alat elektromedik adalah alat kesehatan yang menggunakan catu daya listrik (Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 45 tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis). Saya sudah jelaskan disini
Menurut siklus alat kesehatan, alur pengadaan dan pendistribusian barang termasuk alkes, elektromedis dan ipsrs tidak mengetahui dimana posisi/peruntukan alkes, karena elektromedis dan ipsrs tidak selalu mendapatkan tembusan distribusi surat serah terima barang ke ruangan, atau barang dibeli yang sudah teraset. Elektromedis dan ipsrs melakukan pemeliharaan dan perbaikan setelah garansi alat kesehatan yang dimaksud habis, biasanya 1 tahun. Di lain hal, tidak semua elektromedis dan ipsrs dilibatkan pada proses pengadaan alkes.
Maka data aset paling valid berada di bagian Pengurus Barang/ Bagian Umum Rumah Tangga/ Aset dengan melakukan pengecekan KIB (Kartu Inventaris Barang) masing-masing ruangan.
Dinamika yang berkembang di lapangan selalu tentang validitas Aset. Maka dari itu semakin sering dilakukan re-inventarisasi maka semakin valid data yang diperoleh. Untuk itu memerlukan Sistem Aset Manajemen Rumah Sakit (SAMRS) yang terintegrasi.
Apa yang kami lakukan sebagai elektromedis dalam croscek Alkes di lapangan akan kami sharing, juga sebagai saran untuk aplikasi ASPAK yang dijadikan salah satu komponen Review RS Online. Di antaranya :
- Terimakasih kepada Kementerian Kesehatan melalui ASPAK dan Permenkes No. 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit. Diketahui bahwa ada standard ruangan yang sesuai sudah dan ditentukan peruntukan pelayanan dan peralatan yang wajib dimiliki. Masih banyak ditemui di Rumah Sakit, Ruangan Sarana Prasarana yang belum lengkap atau tidak ada. Saya ambil contoh Ruangan IPSRS, warna merah berarti ruangan tersebut belum ada.
- Sama dengan di atas, tetapi berkisar tentang kelengkapan alat kesehatan yang tidak ada/ belum lengkap
- Saat melakukan pengecekan di sarana IGD (Instalasi gawat Darurat) tidak diketemukannya IGD PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) padahal di lapangan, diketahui ada ruangan tersebut dan ada pelayanannya. Tidak bisa juga menambah ruangan maupun mengaktifkan sarana yang dimaksud.
- Untuk input data kalibrasi Alkes tidak bisa dilakukan karena format input data belum benar. Data input yang ada di ASPAK seperti melakukan pengajuan kalibrasi. No Sertifikat kalibrasi dan tanggal kalibrasi sudah ada tetapi tidak bisa diinput. Yang ada malahan tanggal request dan no order. Kami sudah juga melakukan klik ke >>> Wajib Dikalibrasi. Tetapi di halaman tersebut adalah preview dari halaman input status permohonan. Saran sebaiknya diganti menjadi status kalibrasi input data. Mohon tanggapan admin.
- Untuk halaman pelaporan mengenai laporan KTD pada suatu Alkes di RS sudah sangat baik, hal tersebut juga mendorong tentang kesadaran safety pasien dan K3RS di pelayanan kesehatan.
- Untuk mencapai hasil kelengkapan Sarana Prasarana dan Alkes yang baik, nilai 100. Maka kami harapkan untuk disosialisasikan kembali tentang Permenkes No. 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit ke masing-masing Ruangan dan manajemen yang terkait. Masih ditemui kurangnya kelengkapan Alkes di lapangan, ada juga ruangan yang tidak mengerti apa saja Alkes yang harus dilengkapi dan bahwa sudah ada standard alkes menurut Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit Permenkes
- Input inventaris Alkes sudah baik sesuai dengan tutorial, sangat mudah dimengerti, sudah tersedia kolom no seri, merk, tipe, foto alat, kondisi alat, distributor, no AKL/AKD, tahun pendanaan, sumber pengadaan, harga perolehan dan keterangan
- Pengurus Barang/ Bagian Umum Rumah Tangga/ Aset dan Rumah Sakit umumnya kesulitan untuk melakukan croscek data secara valid jika tidak mempunyai SAMRS (Sistim Aset Manajemen Rumah Sakit) sendiri internal satu pintu, terutama di rumah sakit pemerintah yang sumber pendanaan pengadaan alat ada macam-macam dan menggunakkan aplikasi yang berbeda pula, misal SIMDA, SIMBAPER, SIMAK-BMN, SIMAN, dll. Untuk mencapai data aset dan KIB yang valid dan update, sangat direkomendasikan Rumah Sakit mempunyai sendiri SAMRS (Sistim Aset Manajemen Rumah Sakit)
ASPAK http://aspak.net/aplikasi/
Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/III/4776/2018 tentang Review Kelas Rumah Sakit
Surat Edaran Nomor : HK.02.02/V/1243/2018 tentang Pengisian Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta
Reviu Kelas Rumah Sakit, Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan 2018
0 komentar :
Post a Comment