Home » » Garansi Alat Medis

Garansi Alat Medis


Yang baru beli sepeda motor pasti tahu tentang logo garansi ini. Garansi mesin bla .. bla ..

Kebanyakan produk elektronik, kendaraan bermotor, software, jasa, dll. Pasti ada yang memberikan penawaran garansi kepuasan kepada pelanggan. Tetapi tidak terlepas dari jaminan garansi yang diberikan juga terdapat persyaratan yang juga harus dipatuhi pelanggan untuk mendapatkan klaim garansi seperti yang ditawarkan.

Seperti kalau beli kartu perdana HP, (*) sesuai Syarat & Ketentuan yang berlaku.

Garansi lebih cenderung merujuk pada :
1. Service
2. Discount penggantian sparepart
3. Back up unit
4. Layanan pelanggan
5. Purna Jual

dan hal yang lain tergantung pada penawaran penjualan yang dimaksud tercantum pada nota pembelian dan klausul perjanjian garansi.

Hal tersebut juga berlaku pada peralatan medis. Dimana garansi diberikan kepada distributor sesuai dengan perjanjian atau penawaran yang dilakukan sebelumnya.
Makanya saya lebih bingung apabila ada perusahaan alat medis yang supplier besar alat medis tetapi tidak punya teknisi ataupun layanan pelanggan, sungguh sangat disesalkan, apalagi kalau hal tersebut dimenangkan melalui tender.

Sehingga mungkin banyak di Rumah Sakit, alat medis yang harganya ratusan juta hingga milliaran, mangkrak (mati tidak berfungsi) karena rusak atau user tidak bisa menggunakan !
Tidak diketahui supplier atau vendor yang berkepentingan. Baru ketahuan kalau sudah diaudit ...

1 komentar :

yuli said...

thanks infonya.

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner