Penjelasan KSO (Kerja Sama Operasional) Alat Medis, Keuntungan dan Kelemahannya

 

Alat KSO merujuk pada alat atau peralatan (seperti alat berat, mesin, atau kendaraan operasional) yang digunakan dalam kerja sama tersebut dan dimiliki secara bersama oleh para pihak yang tergabung dalam kerja sama operasional.

Klausul alat medis KSO merujuk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara dua pihak (biasanya antara rumah sakit milik pemerintah/BUMN dan pihak swasta) yang berkaitan dengan pengadaan, penggunaan, pengelolaan, dan pembagian keuntungan dari alat medis dalam proyek kerja sama tersebut.

Tujuan Klausul Alat Medis dalam KSO

Klausul ini bertujuan untuk:

  • Menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak atas alat medis.

  • Menjamin kelangsungan pelayanan medis dengan standar mutu tertentu.

  • Menjaga kepastian hukum atas kepemilikan, operasional, dan pembagian hasil dari alat tersebut.

Isi Klausul Alat Medis KSO – Umumnya Mencakup:

1. Identitas dan Spesifikasi Alat

  • Jenis alat medis yang digunakan (misalnya CT-Scan, MRI, alat bedah, dll).

  • Spesifikasi teknis alat.

  • Nilai investasi awal dan sumber dana (misalnya dari pihak swasta).

2. Kepemilikan Alat

  • Alat biasanya dimiliki oleh mitra swasta, tetapi digunakan di fasilitas milik rumah sakit pemerintah.

  • Kepemilikan bisa beralih kepada kepemilikan pihak rumah sakit setelah masa kerja sama berakhir (dengan atau tanpa kompensasi), tergantung kesepakatan.

3. Operasional dan Pemeliharaan

  • Penanggung jawab pengoperasian dan perawatan alat dari vendor penyedia

  • Standar pelayanan dan operator (dokter, teknisi, dll) – bisa dari RS, mitra, atau gabungan.

  • Penjadwalan penggunaan alat dan integrasi dengan sistem rumah sakit.

4. Pembagian Pendapatan

  • Pembagian hasil pendapatan dari layanan medis menggunakan alat tersebut, berdasarkan target pasien bulanan ataupun tahunan.

    • Contoh: 60% untuk pihak swasta, 40% untuk rumah sakit.

  • Skema pembayaran bisa berbasis volume (fee per use), pendapatan bersih, atau pendapatan kotor. 

5. Masa Kerja Sama

  • Durasi KSO (misalnya 5, 7, atau 10 tahun).

  • Opsi perpanjangan, renegosiasi, atau terminasi kerja sama.

6. Pengakhiran dan Serah Terima Alat

  • Mekanisme serah terima alat kepada rumah sakit (jika disepakati).

  • Ketentuan mengenai depresiasi dan kondisi alat saat pengalihan.

  • Perlakuan jika alat tidak layak pakai saat akhir masa kerja sama.

7. Risiko dan Tanggung Jawab Hukum

  • Tanggung jawab atas kerusakan atau malfungsi alat.

  • Asuransi atas alat.

  • Penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.

Contoh Praktik

Sebuah rumah sakit milik pemerintah daerah bekerja sama dengan mitra swasta untuk pengadaan MRI melalui skema KSO. Pihak swasta menyediakan alat dan teknisi, sementara rumah sakit menyediakan lokasi dan pasien. Dalam klausul KSO disebutkan bahwa pendapatan dari layanan MRI dibagi 70:30 untuk pihak swasta dan rumah sakit, dan alat akan menjadi milik rumah sakit setelah 7 tahun tanpa biaya tambahan.

Catatan Penting:

  • Klausul alat medis KSO harus mengikuti regulasi seperti Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan BUMN (jika berlaku).

  • Transparansi dan akuntabilitas sangat penting karena kerja sama ini menyangkut pelayanan publik dan anggaran negara/daerah.

Keuntungan KSO Alat Medis

1. Akses Cepat ke Teknologi Canggih

  • Rumah sakit bisa menggunakan alat medis modern (seperti MRI, CT-Scan, Cath Lab, Hemodialisa Cuci Darah) tanpa harus membeli langsung.

  • Menjawab keterbatasan anggaran rumah sakit dalam pengadaan alat dengan harga miliaran rupiah.

2. Minim Risiko Investasi Awal

  • Biaya pembelian alat dan instalasi ditanggung oleh mitra swasta.

  • RS tidak terbebani investasi awal yang besar.

3. Pembagian Risiko

  • Risiko operasional, pemeliharaan, dan beban finansial dibagi antara RS dan mitra.

  • Risiko kerusakan atau kerugian akibat under-utilization (pemanfaatan rendah) tidak sepenuhnya ditanggung RS.

4. Peningkatan Pelayanan Medis

  • Kehadiran alat modern mendukung layanan diagnostik dan terapi yang lebih cepat dan akurat.

  • Meningkatkan daya saing dan citra rumah sakit di mata masyarakat dan pasien.

5. Sumber Pendapatan Baru untuk RS

  • RS mendapat bagian dari pendapatan hasil penggunaan alat medis (berbasis sharing profit).

  • Menambah pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau rumah sakit BUMN secara legal.

6. Efisiensi Operasional

  • Dalam beberapa KSO, mitra swasta juga menyuplai teknisi, engineer, bahkan tenaga admin – mengurangi beban SDM RS.

  • Perawatan alat juga menjadi tanggung jawab pihak swasta, memastikan alat selalu dalam kondisi optimal.

7. Skema Fleksibel

  • Kontrak KSO bisa disesuaikan (misalnya opsi serah terima alat di akhir masa KSO).

  • Durasi dan skema pembagian pendapatan bisa dinegosiasikan sesuai kebutuhan RS.

8. Transfer Pengetahuan (Jika Diatur)

  • Ada peluang pelatihan dan transfer keterampilan teknis dari pihak swasta ke SDM rumah sakit.

  • Dalam jangka panjang, RS bisa mandiri mengelola layanan tersebut setelah KSO berakhir.

Contoh Praktik KSO:

Sebuah RSUD bekerja sama dengan mitra swasta melalui KSO alat CT-Scan 128 slice. Dalam 5 tahun:

  • RS mendapatkan 40% dari pendapatan layanan.

  • Tidak mengeluarkan dana investasi alat.

  • Mendapat layanan perawatan alat dan pelatihan teknisi gratis dari mitra.

Catatan Penting:

Meskipun banyak keuntungannya, keberhasilan KSO alat medis sangat tergantung pada isi kontrak, transparansi, dan pengawasan. Tanpa itu, potensi keuntungan bisa berubah jadi kerugian atau konflik

 

Kelemahan Sistem KSO

1. Tidak Ada Badan Hukum Baru

  • KSO bersifat kontraktual, bukan badan hukum tersendiri.

  • Akibatnya, pertanggungjawaban hukum, audit, dan tata kelola bisa kurang jelas atau tumpang tindih.

2. Risiko Konflik Kepentingan

  • Jika peran dan kontribusi masing-masing pihak tidak seimbang (misalnya swasta lebih dominan), bisa timbul ketimpangan pengambilan keputusan dan pembagian hasil.

  • Potensi konflik antara pelayanan publik vs orientasi profit pihak swasta.

3. Pengawasan Lemah

  • KSO yang melibatkan aset negara/rawat inap publik sering kali kurang diawasi secara ketat, sehingga rawan:

    • Mark-up pendapatan.

    • Penyalahgunaan aset rumah sakit.

    • Pelaporan yang tidak transparan.

4. Kepemilikan Aset yang Kabur

  • Aset seperti alat medis yang digunakan bersama bisa menimbulkan ambigu dalam kepemilikan dan tanggung jawab hukum jika tidak dicatat dengan baik.

  • Menyulitkan proses audit BPK atau penyusunan neraca RS/BUMN.

5. Kesulitan Pengakhiran KSO

  • Jika KSO ingin diakhiri sebelum waktunya (karena kinerja buruk, wanprestasi, dll), sering kali tidak mudah:

    • Bisa berujung sengketa hukum.

    • Sulit transisi pengelolaan alat/infrastruktur ke RS.

    • Adanya kompensasi besar yang dibebankan ke pihak RS.

6. Risiko Ketergantungan Vendor Swasta Penyedia

  • Dalam KSO alat medis, RS bisa menjadi terlalu bergantung pada vendor tertentu:

    • Alat hanya bisa dioperasikan oleh teknisi/vendor tertentu.

    • Integrasi sistem kadang tidak cocok dengan sistem informasi RS.

    • Keterlambatan service perbaikan/pemeliharaan yang mengakibatkan downtime pelayanan

    • Keterlambatan penyediaan BHP dan sparepart dari penyedia vendor

7. Kurangnya Transfer Pengetahuan

  • Pihak swasta cenderung tidak berbagi pengetahuan operasional, sehingga saat KSO berakhir, RS kesulitan melanjutkan pengelolaan alat/layanan sendiri.

Contoh Kasus Nyata:

Beberapa rumah sakit BUMN pernah mengalami masalah:

  • Pembagian hasil KSO yang tidak sebanding dengan kontribusi RS.

  • Aset rumah sakit digunakan oleh swasta untuk mendapat untung besar, tapi RS tidak mendapatkan laporan atau kendali.

  • Perjanjian KSO dibuat jangka panjang (misalnya 10–15 tahun) dan sulit diubah meskipun situasi berubah


ELECTROMEDICAL INNOVATION COMPETITION 2020, KARYA NYATA ALAT ELEKTROMEDIK UNTUK NEGERI



ELECTROMEDICAL INNOVATION COMPETITION 2020
KARYA NYATA ALAT ELEKTROMEDIK UNTUK NEGERI

Pendaftaran : 5 Desember 2019 - 15 Februari 2020 
Batas Pengumpulan Proposal & Video : 15 Februari 2020
Seleksi Proposal & Video : 20 - 27 Februari 2020
Pengumuman Seleksi Proposal & Video : 5 Maret 2020

GrandFinal EIC : 17 - 19 April 2020

Waktu & Tempat :
Tanggal : 17 - 19 April 2020
Tempat : Poltekkes Kemenkes Jakarta II. Jl, Hang Jebat III/ BLok F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120
 
 Contact Person : 082125463151 (Audhika)


Workshop Nasional Hospital Information Technology and Security Universitas MH Thamrin





Seminar Stadium General - Electrical Safety For Medical Equipment Poltekkes Jakarta II

Kuliah Umum
Health Technology Management (HTM) and Electrical Safety for Medical Equipment.
Keynote Speaker :
1. Mr.Dharmesh R Doshi - Associate Director, ECRI Asia Pasific
2. Lincoln Chew Kuan Yew - Senior Biomedical Engineer




PELATIHAN NASIONAL IKATEMI ULTIMATE 2019" dengan tema "Peran Elektromedis di Dunia Kesehatan dalam Menghadapi Industri 4.0" IKATEMI DPD DKI Jakarta 21-24 Oktober 2019





Salam Ikatemi, kami DPD Ikatemi DKI Jakarta mengundang para elektromedis seindonesia dalam kegiatan "PELATIHAN NASIONAL IKATEMI ULTIMATE 2019" dengan tema "Peran Elektromedis di Dunia Kesehatan dalam Menghadapi Industri 4.0"


Hotel Swiss-Bell Mangga Besar Jakarta, 21-24 Oktober 2019


Biaya Peserta Rp. 3.200.000,-
Sumpah Profesi Terbatas 150 peserta Biaya Rp. 150.000,-


11 SKP
Materi :
  • Telemedicine
  • Life Support
  • Diagnostic
  • Aplikasi Online Elektromedik
  • Etc
Hari Ke-3 Kunjungan Ke Hospital Expo 2019 di Jakarta Convention Center JCC


CP Peserta :
Baramon Sera (08111541274)
Lyra Antika (08534612108)
Moch. Cahyadi (081310555445)
Bambang (089653646444)



 

Workshop Nasional IKATEMI DPC Tegal "Peran Elektromedis Dalam Mendukung Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit dan Pengadaan Barang/Jasa" Hotel Bahari Inn Tegal, 4-6 Oktober 2019

Workshop Nasional IKATEMI DPC Tegal
Dengan Tema  "Peran Elektromedis Dalam Mendukung Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit dan Pengadaan Barang/Jasa" 

Hotel Bahari Inn Tegal, 4-6 Oktober 2019
Materi :
  • Standar Nasional Akreditasi RS
  • Pengadaan Barang/Jasa
  • Pemeliharaan & Kalibrasi Ventilator
  • Pemeliharaan & Kalibrasi Mesin Anastesi 
  • Pemeliharaan & Kalibrasi Pasien Monitor
  • Pemeliharaan & Kalibrasi Infuse Syringe Pump
  • Pemeliharaan & Kalibrasi Defibrillator 
  • Pemeliharaan & Troubleshooting CSSD
  • Pemeliharaan General XRay dan CT Scan
  • Pemeliharaan USG
  • Sistem Tata Udara RS
  • Kelistrikan RS
Biaya Registrasi Rp. 2.500.000,-
Rekening BRI 0101 01 05201450 8

Contact Person :
Yudhistira (085385113456)
Lisa Mariana (0838615778455)
Imam (081568460030)
Vini Ariana (08156688412)
Rukijan (087879771929)
Nasrullah (081326890243)

Symposium Clinical Engineering In Hemodialysis "Building a management system for dialysis equipment in Indonesia" Universitas Airlangga Hospital, Surabaya 4-5 September 2019






Symposium Clinical Engineering in Hemodialysis
Aula Dharmawangsa Lantai 8 Rumah Sakit Universitas Airlangga
4 - 5 September 2019


Registration Fee : IDR 75K
Limited Seat : 100 Person
Contact Person :
08989080400 (Juwita)

Registration Link : bit.ly/hdrsunair

Workshop Nasional, Menuju Elektromedis yang Berkompeten dan Berkualitas sesuai SKKNI, DPC Kota Batu, El-Royal Kartika Wijaya Batu Malang 12 Oktober 2019




Sabtu, 12 Oktober 2019
06.30-selesai
El-Royal Kartika Wijaya
Jl. Panglima Sudirman 127. Kota Batu, Malang

 Acara :
- Pengabdian Masyarakat
- Pengisian form, pemeliharaan, perbaikan, re-call
- Sosialisasi SKKNI


Pendaftaran paling lambat 30 September 2019, terbatas 100 orang peserta.
Registrasi pendaftaran Rp. 350.000,-/orang ke Rek. Mandiri 1440016808625 an. Nanang Puji Yuwono

Contact Person :
Delima AN (08123327677)
Aulia HP (085731738668)

Pelatihan Elektromedik Kamar Bedah, IP2KSDM RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta 14-18 Oktober 2019



Pelatihan Elektromedik Kamar Bedah IP2KSDM RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta 14-18 Oktober 2019
Biaya Rp. 4.000.000,-

Materi :
Pengoperasian , Pemeliharaan,Troubleshooting, Electrosurgery Unit, Surgical Motor System, Laparoscopy, Anestesi Mesin dan Vaporizer, Operating Lamp, Operating Table, Medical Pendant, Patient Monitor, Defibrillator Monitor, Ultrasonograf, Care & Maintenance Intrument Set, Phaco-emulsification, Harmonic Scapel.

Contact Person :
Agus : 08122662266
Nuri/NH : 08112910226


Pelatihan Elektromedis Pelatihan Peralatan Life Support 2019, DPC1 Jawa Barat Hotel Grand Tjokro Bandung 19-21 September 2019




Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Elektromedis, Ikatan Elektromedis Indonesia Dewan Pengurus Cabang Wilayah 1 Jawa Barat mengadakan Workshop Nasional “PELATIHAN ELEKTROMEDIK PERALATAN LIFE SUPPORT  2019”, yang akan dilaksanakan pada,

    Hari     :    Kamis - Sabtu
    Tanggal    :    19 – 21 September 2019
    Tempat    : Hotel Tjokro Jl. Cihampelas No. 211-217 Bandung
   
Biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), termasuk  :

1.    Penginapan (3 hari, 2 malam)
2.    Makan (3 x sehari)
3.    Coffee Break (2x sehari)
4.    Materi (softcopy)
5.    Sertifikat
6.    Seminar Kit

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat tanggal 9 September 2109. Biaya kegiatan ditransfer ke rekening Bank Mandiri Nomor Rekening 132-00-1788318-3  atas nama IKATEMI DPC 1 JABAR.

Contact Person :
Wahyudi Makbul 081395326025
Yudi Permadi 082228880450
Ninu Anisa 08139587915
Tasori 085221254896

Form Pendaftaran http://bit.ly/Ikatemiperalatanlifesupportbandung2019

Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Elektromedis Berbasis Pelayanan Digital 2019, DPC 3 IKATEMI JAWA BARAT, 26 - 28 September 2019



Registrasi Online : dpc3.ikatemi-jabar.net

Pelatihan Nasional Elektromedis dengan tema “ Pengelolaan Peralatan Elektromedis Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit”, DPD IKATEMI D.I. Yogyakarta 22 – 24 Agustus 2019



No : 002/DIKLAT/DPD-IKATEMI-DIY/VII/2019
Lamp. : 1 (satu) berkas
Hal : Undangan Peserta Pelatihan Elektromedis

Kepada
Yth. Direktur/Pimpinan .............................
Di tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Pelatihan Nasional Elektromedis dengan tema “ Pengelolaan Peralatan Elektromedis Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Elektromedis Indonesia (Ikatemi) Dewan Pengurus Daerah D.I. Yogyakarta pada tanggal 22 – 24 Agustus 2019, maka dengan ini kami mengundang tenaga elektromedis di institusi yang Bapak/ Ibu pimpin untuk update dan sharing bidang elektromedik dalam pelatihan tersebut. Adapun informasi selengkapnya sebagaimana brosur terlampir. Demikian undangan ini atas perhatian dan partisipasi Bapak/ Ibu kami ucapkan terima kasih.

Mengetahui,

Yogyakarta, 13 Juli 2019

Ketua Panitia

Imas Setyo Gunawan
No.KTA: 34.2009.000287

Ketua DPD IKATEMI DIY

Agus Susilo Wibowo, ST
No.KTA: 34.2009.000260

Formulir pendaftaran online :
http://shorturl.at/aevNR
Surat undangan, bisa diunduh melalui tautan berikut :
https://drive.google.com/…/1mKoCeao1nAIu9qilFrV0kf4Nb…/view…

Contact Person :
- Sugiarti HN : 085643893485
-  Tri Harjono : 08122787946

Jogja Ngangenin .....


WORKSHOP NASIONAL ELEKTROMEDIS “PERANAN TENAGA ELEKTROMEDIS DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA SESUAI PERPRES NO. 16 TAHUN 2018” DPC MADIUN 18 - 20 Juli 2019



Nomor : 010/IKATEMI/DPC-MADIUN /2019 Kepada
Yth.
Kepala Dinas Kesehatan Kab./Kota,
Sifat : Penting Direktur Rumah Sakit
Lampiran : 1 Berkas
Di –Tempat
Perihal : Undangan Peserta Pelatihan

Dengan hormat,
Banyaknya perubahan yang terjadi pada Perpres No. 16 Tahun 2018 penting untuk dipahami oleh pelaku pengadaan barang dan jasa. Tenaga Eletromedis, khususnya di lingkungan pemerintah perlu
memahami dan mencermati perubahan tersebut agar sinergis dengan standar pelayanan Elektromedis.
Cakupan standar pelayanan Elektromedik sesuai Permenkes No. 65 Tahun 2016 disebutkan ruang lingkuppelayanan elektromedik meliputi kegiatan analisa kebutuhan terhadap usulan klien, melakukan pertimbangan teknis dalam proses pembelian, pemasangan/instalasi, pemantauan fungsi, pengujian dan atau kalibrasi, pemeliharaan, perbaikan, kajian teknis dalam penghapusan, pengendalian mutu peralatan Elektromedik. Elektromedis memandang bahwa pelayanan elektromedik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kesehatan dan berorientasi pada keselamatan, kemanfaatan, ketepatan dan keefektifan peralatan elektromedik bagi pasien, operator, pengelola, masyarakat maupun lingkungan. Sehingga peran dan pemahaman Elektromedis terhadap Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sangat diperlukan.

Mengingat peran Elektromedis tersebut, maka DPC IKATEMI MADIUN menyelenggarakan
WORKSHOP NASIONAL ELEKTROMEDIS DENGAN JUDUL “PERANAN TENAGA ELEKTROMEDIS DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA SESUAI PERPRES NO. 16 TAHUN 2018”
 
Adapun Pelatihan akan diselenggarakan pada :
Hari : Kamis - Sabtu
Tanggal : 18 - 20 Juli 2019
Tempat : SUN Hotel Jl. Let.Jend. S Parman No. 8 Madiun Jawa Timur
(Kawasan Bisnis dan Rekreasi Suncity Festival)

Mohon untuk dapat menugaskan tenaga Elektromedis terkait untuk dapat mengikuti acara tersebut.
Pendaftaran peserta paling lambat 2 minggu sebelum acara.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor :
083845841426 (Rohimah Agustina),
08563660212 (Adi Pramudono),
081335306245 (Yunik Pujiastuti),
085815711910 (Arum Tri Werdani).

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Ketua Panitia
ADI PRAMUDONO, A.Md.
KTA. 35.2011.001851

Pelatihan Elektromedik Life Support bagi Elektromedis Angkatan VIII RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta 15-19 Juli 2019





Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Tenaga Elektromedis serta peningkatan kualitas pelayanan safety Elektromedik Life Support. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai RS Pendidikan Kelas A dan Pusat Rujukan Nasional lulus Akreditasi KARS versi 2012 dan JCI, akan menyelenggarakan Pelatihan Elektromedis Life Support bagi Tenaga Teknisi Elektromedis Angkatan ke VIII yang akan dilaksanakan pada :
Hari     : Senin – Jumat
Tanggal : 15-19 Juli 2019
Tempat : Gedung Diklat Lt.4 dan GBST Lt.3 RSUP Dr. Sardjito
Biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah)

Biaya kegiatan dibayarkan dan ditransfer ke Bank Mandiri atas nama Virtual Account RPL 030 RSUP Dr.Sardjito untuk operasional BLU. Nomor virtual account 8814002000000028

Fasilitas : Sertifikat 12 SKP Ikatemi, Modul Pembelajaran, Training Kit, Wearpack, City Tour, Snack & Lunch (biaya belum termasuk akomodasi)

Contact Person :
Bp. Agus 081226627266
Bp. Nuri/NH 08112910226




Workshop Manajemen Risiko dalam Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sesuai SNARS Edisi 1 -KARS







PENDAHULUAN

Akreditasi rumah sakit di Indonesia dilaksanakan berdasarkan pasal 40 undang-undang no 44 tahun
2009 tentang rumah sakit, yaitu dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah Sakit wajib
dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali oleh lembaga independen yang
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah
sakit di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan mutu akreditasi di Indonesia, KARS terus berupaya
meningkatkan mutu organisasi dan surveyor training programnya dengan mengikuti akreditasi yang
diselenggarakan oleh ISQua. Saat ini KARS sudah terakreditasi ISQua untuk organisasi dan surveyor
training program.

Dalam melaksanakan akreditasi rumah sakit, lembaga pelaksana akreditasi wajib mempunyai standar
akreditasi yaitu pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam
meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, KARS merasa perlu untuk meningkatkan
mutu standar akreditasi yang sudah digunakan KARS sejak tahun 2012. Untuk itu, pada tahun 2017
KARS mereview standar akreditasi versi 2012 dan memperbaiki standar tersebut sehingga menjadi
lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh rumah sakit di Indonesia. Standar tersebut diberi nama
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I.

Mengingat standar akreditasi tersebut akan diberlakukan mulai tahun 2018, maka KARS perlu
melakukan workshop standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1 tahun 2018, secara terus
menerus sehingga dapat cepat dipahami dan di implementasikan oleh rumah sakit.

TUJUAN :
Umum :

Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien rumah sakit melalui penerapan Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
Khusus :
1. Meningkatnya pemahaman tentang standar akreditasi rumah sakit.
2. Meningkatnya pemahaman tata cara survei akreditasi rumah sakit.
3. Meningkatnya jumlah rumah sakit yang terakreditasi

SASARAN :Seluruh rumah sakit di Indonesia yaitu rumah sakit publik dan rumah sakit privat, rumah sakit
umum dan rumah sakit khusus

PESERTA WORKSHOP DARI RUMAH SAKIT :
1. Direktur utama/Direktur/pimpinan rumah sakit
2. Komite Medis
3. Komite Keperawatan
4. Staf Medis
5. Kepala Bidang/Kepala Bagian/Manajer
6. Kepala unit kerja dan unit pelayanan
7. Tim Akreditasi Rumah Sakit
8. Staf RS yang terlibat dalam upaya peningkatan mutu

KETENTUAN PESERTA WORKSHOP SEBAGAI BERIKUT :
1. Peserta adalah dari staf/pegawai rumah sakit penyelenggara workshop
2. Peserta adalah dari kelompok/group rumah sakit penyelenggara workshop
3. Bila RS penyelenggara mengundang rumah sakit lain dan dipungut biaya, wajib meminta
persetujuan terlebih dahulu ke sekretariat KARS dan KARS akan menentukan kegiatan tersebut
tetap termasuk Workshop Standar Akreditasi RS (SNARS) Edisi 1 di RS atau termasuk Workshop
Standar Akreditasi RS (SNARS) Edisi 1 KARS bekerja sama dengan RS.

TEMPAT PELAKSANAAN :
Pelaksanaan workshop di rumah sakit masing -masing
WAKTU PELAKSANAAN
- Workshop dilaksanakan selama 2 (dua) hari
- Setiap hari peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok.
(tanggal pelaksanaan dibahas antara KARS dan Rumah Sakit 1 (satu) bulan sebelum tanggal
pelaksanaan)

MATERI WORKSHOP :
1. Kiat dan Strategi RS dalam menghadapi penerapan standar nasional akreditasi rumah sakit edisi 1
2. Program Nasional (Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba ¡V PPRA)
3. Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan RS (IPKP)
Kelas Manajemen
1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
2. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
3. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
4. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
5. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)

Workshop Manajemen Risiko dalam Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sesuai SNARS Edisi 1 -KARS akan dilaksanakan pada


Tanggal :  26 – 27 Juni 2019
Hari :  Rabu – Kamis
Tempat :  Hotel Harris Kelapa Gading


Jl. Bulevar Kelapa Gading Jakarta Utara
Telp : +62 21 458 78 200


Biaya pendaftaran sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per orang. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat Panitia (onsite) atau Transfer melalui rekening :
Nomor Rekening : 0352548875
Bank BNI 46 Cabang Tebet Jakarta
a.n. Komisi Akreditasi Rumah Sakit

Pendaftaran dapat dilakukan secara online, klik disini
Jumlah Peserta Workshop MFK ini dibatasi hanya ± 250 orang, jika sudah melebihi kuota pendaftaran akan kami tutup.

Kontak person melalui whatsapp :
  • Luwiharsih, MSc      :   0811.151.142
  • M. Amatyah, M.Kes :  0815.8429.6763
Unduh Undangan Workshop MFK
Unduh Brosur Workshop MFK

 

“HATI–HATI TERHADAP PENIPUAN YANG 

MENGATASNAMAKAN KARS”

Pelatihan Nasional Manajemen Resiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan DPC IKATEMI Malang Raya, 4-6 Juli 2019








No : 001/IKATEMI/DPC MALANG/III/2019
Lampiran : 1 Berkas
Perihal : Undangan Pelatihan Nasional

KEPADA Yth.
Direktur Rumah Sakit /Kepala Dinas Kesehatan
Di
Tempat

Dengan hormat,

Didalam unit pelayanan kesehatan, seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya, memiliki resiko yang dapat membahayakan keselamatan dan keamaan, tidak hanya bagi staf yang bekerja, tetapi juga terhadap pasien, pengunjung, maupun masyarakat sekitar, peralatan medikpun juga mempunyai konstribusi yang sangat penting, sehingga keberadaannya perlu di perhatikan. Bahaya tersebut dapat berupa bahaya fisik, kimia, biologi, mekanikal, elektrik, limbah dan lain sebagainya.

Berdasarkan adanya bahaya tersebut, unit pelayanan kesehatan dituntut untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya dan resiko, mencegah kecelakaan dan cidera, menyediakan fasilitas yang aman dan mendukung keselamatan dan keamanan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam meningkatkan mutu pelayanan, maka diadakan Pelatihan Nasional Manajemen Resiko di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Adapun kegiatan akan diselenggarakan, pada :

Hari : Kamis - Sabtu
Tanggal : 4 - 6 Juli 2019
Tempat : Hotel Aria Gajayana, Jalan Kawi No. 24, Malang

Mohon untuk dapat menugaskan petugas terkait untuk dapat mengikuti acara tersebut dengan biaya Rp. 3.500.000,-. Harap dikirimkan ke rek BCA no 0112634914 an Siti Rohmah. Pendaftaran peserta paling lambat tanggal 20 Juni 2019. Peserta dibatasi 30 orang. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor : 0811 3644 486 (Yusafie) atau 081 233 276 77 (Delima)
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


PERATURAN & KRITERIA PESERTA

  1.  Peserta adalah Pimpinan/ manajemen Institusi Pelayanan Kesehatan, Pokja MFK/ PPI/AP/PMKP, K3RS, Tenaga kesehatan & Tenaga Kesehatan lainnya, IPSRS
  2. Berkerja di Rumah Sakit Pemerintah dan Non Pemerintah, Dinas Kesehatan, Instansi Kesehatan
  3. Biaya peserta @ Rp.3.500.000,- ,harap dikirimkan ke rek BCA no. 0112634914 a/n siti rohmah no. Hp 085 330 661 396 (harap menguhubungi panitia setelah transfer).
  4. Mengirimkan Biodata peserta paling lambat 2 minggu sebelum acara melalui email ke ikatemidpcmalang@gmail.com
  5. Membawa foto bewarna ukuran 4x6 (2 lembar)
  6. Membawa obat-obatan dan perlengkapan yang bersifat pribadi
  7. Bersedia mentaati peraturan panitia (meninggalkan kelas lebih dari 2 JPL tidak mendapat sertifikat)
  8. Hasil Evaluasi Pretest & Posttest dan absensi akan dikirimkan ke instansi pengusul.(Sesuai standar akreditasi SNARS)
  9. Panitia tidak menanggung seluruh biaya keperluan pribadi selama kegiatan berlangsung (telepon, laundry, room service, dan lain-lain)
  10. Fasilitas peserta : materi, softcopy materi (flashdisk), seminar kit, rompi, sertifikat, penginapan selama 3 hari 2 malam di hotel Hotel Aria Gajayana, Jalan Kawi No. 24, Malang

Seminar Nasional Inspeksi & Troubleshooting Peralatan Medis (Patient Monitor, ECG, Sphygmomanometer) IKATEMI DPC Jember


Seminar Nasional Inspeksi & Troubleshooting Peralatan Medis (Patient Monitor, ECG, Sphygmomanometer) IKATEMI DPC Jember

Waktu & Tempat :
27 April 2019
07.30 - Selesai
Hotel Dafam Lotus Jember
Jl. Gatot Subroto 47 Jember

Peserta :
Elektromedis
Umum Mahasiswa

Pendaftaran & Pembayaran
Biaya : Rp. 250.000
Rek. BCA : 0240587441 A.N Ariek Setyawati

Contact Person :
Ratih // 087856639022
Ariek // 08113650516

Workshop ”Manajemen Pengelolaan Peralatan Kesehatan dan ASPAK untuk Menunjang Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit" Semarang,25 - 27 April 2019 DPD IKATEMI Propinsi Jawa Tengah








Dengan Hormat,

Untuk menambah wawasan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi tenaga elektromedis di bidang pengelolaan peralatan medis, sebagaimana disebutkan dalam pasal 11 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa: ”Pengoperasian dan Pemeliharaan Prasarana Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya”, maka dengan ini kami Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKATEMI Jawa tengah, bermaksud menyelenggarakan workshop dengan tema ”Manajemen Pengelolaan Peralatan Kesehatan dan ASPAK untuk Menunjang Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit”.

Sehubungan dengan hal tersebut kami bermaksud untuk mengundang Praktisi elektromedis dan pengelola aplikasi sarana prasarana dan peralatan kesehatan di Instansi/Rumah Sakit yang Bpk/Ibu Pimpin, dalam acara workshop yang akan diselenggarakan pada :

Hari : Kamis s/d Sabtu
Tanggal : 25 - 27 April 2019
Tempat : Hotel Gets, Jl. MT. Haryono No. 312 - 316 Semarang
Agenda : Terlampir ( Brosur )

Untuk konfirmasi lebih lanjut serta kehadiran dapat menghubungi Bp. Sigit Heri (0856.4048.8919), Ibu. Martinah (0813.2611.6680). Mengingat pentingnya acara tersebut diharapkan hadir tepat pada waktunya dan untuk membawa kelengkapan administrasi seperti Surat Tugas dan SPPD. Atas Perhatian dan Kehadirannya, diucapkan terima kasih.








Pelatihan Nasional Manajemen Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medik - DPC IKATEMI Kota Batu 21-23 Februari 2019




Batu, 26 Nopember 2018

No : 007/DPC-IKATEMI/XI/2018
Lampiran : 4 Berkas
Perihal : Undangan Pelatihan Nasional



KEPADA Yth.
Direktur Rumah Sakit
Di
Tempat




Dengan hormat,
Didalam suatu unit pelayanan kesehatan, seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya, keberadaan peralatan medik mempunyai kontribusi yang sangat penting,sehingga keberadaannya pun perlu diperhatikan. Guna mencapai kondisi maupun fungsi peralatan medik yang baik serta dapat mendukung pelayanan kesehatan maka perlu adanya pengelolaan dan pemeliharaan peralatan medikyang terpadu, serta kemampuan sumberdaya manusia baik sebagai user maupun  sebagai teknisi elektromedik juga harus terus ditingkatkan mengingat teknologi peralatan medik yang dari waktu kewaktu semakin modern, maju dan semakin beragam jenisnya.

Untuk meningkatkankompetensidanpengetahuan, maka akan diadakan Pelatihan Nasional Manajemen Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medik. Adapun kegiatan akan diselenggarakan, pada :
Hari : Kamis - Sabtu
Tanggal : 21-23 Februari 2019
Tempat : Hotel El Royale Kartika Wijaya, Jl. Panglima Sudirman No 127 Kota Batu

Mohon untuk dapat menugaskan petugas terkait untuk dapat mengikuti acara tersebut dengan biaya Rp. 2.800.000,-. Harap dikirimkan ke rek BCA no.0190510891 atau ke rek Mandiri 1440016808625 an Nanang Puji Yuwono. Pendaftaran peserta akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di nomor :
0811969 580 (Nanang) atau 0822 1618 7836 (Epit Pujiono).
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.



TTD
Ketua DPC IKATEMI Kota Batu
Nanang Puji Yuwono Amd.TEM

Workshop Nasional DPD IKATEMI Jawa Tengah Semarang Tanggal 9-11 Agustus 2018


Late post, maaf admin lagi sibuk.

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner