Hal itu disebabkan masih banyaknya hutang dari Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Kabupaten Muaraenim yang tertunggak mencapai kisaran Rp 20 miliar.
Akibat kesulitan operasional dan pembayaran hutang obat tersebut, RSUD Prabumulih terpaksa harus menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muaraenim.
"Memang sejak awal Januari lalu RSUD Prabumulih menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muaraenim karena tunggakan cukup banyak dimana per oktober 2015 mencapai Rp 17,3 miliar dan sekarang mencapai Rp 20 miliaran," ungkap Direktur RSUD Prabumulih, Hj Rusmini melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Adi Kuanto SKep Ns Mars kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2017).
Menurut Adi, memang baru-baru ini pemerintah Kabupaten Muaraenim telah membayar sebesar Rp 3,6 miliar, namun pembayaran tersebut hanya mampu untuk menutupi pembelian obat khusus pasien Prabumulih dalam beberapa minggu terakhir.
"Pemkab Muaraenim memang sudah mencicil cuman hanya Rp 3,6 mliar, sementara hutang mencapai Rp 20 miliar atau tidak separuhnya. Uang itu hanya bisa menutup pembelian obat beberapa minggu terakhir," katanya.
Untuk itu RSUD Prabumulih masih menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muaraenim, disebabkan hanya akan menambah jumlah hutang. "Namun pasien jamsoskes yang sifatnya urgen tetap diberikan pelayanan, namun yang tidak urgen tidak akan dilayani," bebernya.
Adi menuturkan, banyaknya hutang obat ke pihak ketiga sekitar Rp 6 miliar yang ditanggung RSUD Prabumulih membuat beberapa perusahaan obat atau pihak ketiga mengunci pemesenan obat yang dilakukan rumah sakit kebaggaan masyarakat Prabumulih tersebut.
"Sekitar tiga perusahaan mengunci atau menolak pesanan obat, kami tidak lagi diterima berhutang. Jika hutang terus bertambah akan membuat operasional rumah sakit mengalami kesulitan," tuturnya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, selain itu akibat banyaknya hutang meembuat jasa-jasa pegawai rumah sakit Prabumulih, baik perawat maupun dokter mengalami keterlambatan pembayaran.
"Untungnya ada BPJS yang melakukan pembayaran rutin, sehingga sedikit demi sedikit operasional dan kebutuhan obat bisa kami penuhi," bebernya seraya mengatakan dari dari 50 persen hutang dari luar daerah sebesar 45 persen dari Jamsoskes Kabupaten Muaraenim.
Sementara, Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH ketika dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut menegaskan, pemerintah kota Prabumulih mengharapkan pemerintah Kabupaten Muaraenm menyeleaikan tunggakan Jamsoskes yang mencapai Rp 27 miliar.
"Hutang mencapai Rp 27 miliar bahkan untuk 2015 saja belum diselesaikan, kalau terus dilayani tentu RSUD Prabumulih akan kolaps (bangkrut-red). Untuk itu kami himbau Pemkab Muaraenim menyelesaikan hutang mereka paling tidak 50 persen," tegasnya.
Fikri menuturkan, selama hutang tidak dibayarkan mencapai 50 persen, maka RSUD Prabumulih akan terus menolak pasien Jamsoskes khususnya dari Kabupaten Muaraenim.
"Mereka memang membayar tapi hanya di kisaran Rp 3 miliar, namun itu hanya sedikit sementara Kabupaten Muaraenim berhutang banyak ke RSUD Prabumulih," bebernya.
0 komentar :
Post a Comment