Alat bantu pernapasan (ventilator) merek Dixion keluaran GSM |
Pasalnya, ventilator merek Dixion keluaran GSM beralamat toko di Jakarta itu dilaporkan seharga Rp 550 juta. Sementara diketahui, harga beli alat tersebut yakni Rp 385 juta. Hingga kegiatan itu patut diduga mark up.
Adanya dugaan mark up anggaran ini dibeberkan oleh salah satu pegawai di RSUD Perdagangan pimpinan dr Maslina Sipayung selaku Direktur, minta jatidirinya tidak disebutkan, kemarin. "Tanyakan aja langsung sama Dedi Tarigan, katanya seharga Rp 550 juta. Padahal harganya itu hanya sebesar Rp 385 juta," duganya.
Menurutnya, terkait pembelian alat bantu pernapasan tersebut, Direktur RSUD Perdagangan ada ‘main’ dengan Dedi Tarigan, sehingga mampu membuka toko susu di Perdagangan. Mengingat Dedi adalah orang kepercayaan Direktur.
"Kalau pengadaan ventilator itu diaudit oleh Kejaksaan dan Kepolisian, dipastikan ada sejumlah oknum yang terseret. Termasuk pengadaan barang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)," tukas pegawai tersebut.
Dedi Tarigan, mengaku selaku PPTK saat ditemui disekitar ruang kerjanya tidak membantah bahwasanya pengadaan alat bantu pernapasan tersebut. Akan tapi dirinya mengaku hanyalah sebatas mengusulkan spesifikasi ventilator yang bisa digunakan untuk anak-anak dan orang dewasa.
"Kalau harga sebenarnya saya tak tau. Sebab, kami (RSUD) hanya mengusulkan spek ventilator yang kami butuhkan yakni dapat untuk dipakai anak-anak dan orang dewasa. Oknum PPK nya yakni Situngkir. Sedang pejabat pengadaan, Sihar Napitupulu. Selaku penyedia barang adalah GSM alamat di Jakarta," tutur Dedi terlihat kalem.
PPK dimaksud, Situngkir yang coba dikonfirmasi melalui nomor telepon selulernya dari Dedi sama sekali tak bergeming walau nada kirim pesan singkat dilayangkan terkirim. Selain mengabaikan konfirmasi pesan singkat, konfirmasi ke telepon selulernya aktif akan tapi tak menghiraukannya.
Maslina Sipayung, Sabtu (8/10/2016) melalui telepon seluler miliknya mengatakan, bahwa pengadaan alat bantu pernapasan tersebut sistem ekatalog. "Pengadaan itu sistem ekatalog, hanya sudah ditetapkan. Apa yang disampaikan pejabat pengadaan, Sihar Napitupulu, itulah jawabanku," imbuhnya dan mengaku dirinya sedang mengikuti rapat.
Terpisah, pejabat pengadaan alat bantu pernapasan di RSUD Perdagangan, Sihar Napitupulu menerangkan hal yang sama yang disampaikan Dirut RSUD. "Jangan diganggulah, pengadaannya sistem ekatalog Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu," tukasnya.
Sumber : http://www.hetanews.com/article/68889/diduga-mark-up-proyek-ventilator-di-rsud-perdagangan-dinilai-layak-diusut
0 komentar :
Post a Comment