Dengan Juknis :
- PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
- PERATURAN BERSAMA MENTERI KESEHATAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 46 TAHUN 2014 NOMOR 23 TAHUN 2014TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAI TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
- PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
1 komentar :
Sangat bermanfaat. Teruslah berbagi informasi dan ilmu. Terimakasih
Post a Comment