Jakarta- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo
Kota Tasikmalaya terancam bangkrut karena mengalami krisis keuangan.
RSUD ini dikabarkan kehabisan biaya operasional sejak September 2016,
sehingga terjadi kekosongan obat, alat kesehatan, dan lain-lain.
Pihak RSUD Soekardjo, seperti diberitakan sejumlah media lokal dan
televisi swasta, mengakui krisis keuangan terjadi karena klaim layanan
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum dibayarkan Pemda Tasikmalaya.
Begitu hanya klaim peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan. Khusus BPJS Kesehatan dikabarkan menunggak sebesar Rp 20,3
miliar untuk perioe September hingga Desember 2016.
Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS
Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, sesuai ketentuan, batas waktu
pembayaran klaim RS adalah 15 hari sejak berkas diterima BPJSK. Pada
kasus RSUD Soekardjo, proses klaim belum sampai 15 hari kerja, sehingga
tidak bisa dikatakan menunggak.
“Sayang sekali kalau BPJS sampai menunggak, karena kalau terlambat
bayar pun akan dikenakan sanksi,” kata Irfan Humaidi di Jakarta, Kamis
(19/1).
Menurut Irfan, BPJS sangat teliti dalam proses pemeriksaan berkas
klaim untuk memastikan klaim yang diajukan rumah sakit sudah sesuai
ketentuan. Klaim akan dibayarkan sesegera mungkin bila berkasnya
lengkap. “Jangan sampai kami diaudit karena membayar tidak sesuai
ketentuan. Misalnya ada pengajuan biaya operasi ceaser sebesar Rp 5
juta, padahal normal hanya Rp 1 juta. Kalau ditemukan seperti ini kami
kembalikan berkas ke RS untuk diperbaiki,” kata Irfan.
Untuk menjaga cash flow rumah sakit lancar, Irfan mengimbau
seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJSK untuk mempercepat
pengurusan klaim sesuai ketentuan.
Namun menurut Irfan, tidak semua biaya operasional rumah sakit
tergantung pada BPJSK. Kendati sebagian besar pasien di rumah sakit
tersebut adalah peserta JKN-KIS. Apalagi RSUD, sebagian biaya
operasionalnya disubsidi pemerintah baik dengan APBN maupun APBD.
Pemerintah, utamanya pemda, bertanggung jawab mendorong pertumbuhan
rumah sakit di daerahnya.
Seperti diberitakan, pihak RSUD Soekardjo mengakui kekosongan obat
terjadi lantaran tak mampu membayar tunggakan obat selama tiga bulan.
Itu sebabnya 40 perusahaan pemasok obat menghentikan penyaluran obat.
Kepala Subbagian Akuntansi dan Mobilisasi Dana RSUD dr Soekardjo, Ai
Sri Mulyani, menyebutkan total tunggakan dari Jamkesda dan BPJS yang
belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 27,1 miliar. Perinciannya, Jamkesda
Kabupaten Tasikmalaya (hingga Desember 2016) mencapai Rp 5,7 miliar,
Kota Tasikmalaya (hingga Desember 2016) Rp 1,1 miliar, dan BPJS
Kesehatan (September hingga Desember 2016) mencapai Rp 20,3 miliar.
BPJSK sudah membantah, besaran klaim RSUD Soekardjo yang tengah proses dan belum dibayarkan hanya sebesar Rp 4,2 miliar.
Sumber :
http://www.beritasatu.com/kesehatan/410100-rsud-di-tasik-terancam-bangkrut-ini-kata-bpjs-kesehatan.html
Sumber :
http://www.beritasatu.com/kesehatan/410100-rsud-di-tasik-terancam-bangkrut-ini-kata-bpjs-kesehatan.html
1 komentar :
wahh nasib bpjs kesehatan bagaimana gans?
Post a Comment