Home » » RSUD di Tasik Terancam Bangkrut, Ini Kata BPJS Kesehatan

RSUD di Tasik Terancam Bangkrut, Ini Kata BPJS Kesehatan




Jakarta- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terancam bangkrut karena mengalami krisis keuangan. RSUD ini dikabarkan kehabisan biaya operasional sejak September 2016, sehingga terjadi kekosongan obat, alat kesehatan, dan lain-lain.
Pihak RSUD Soekardjo, seperti diberitakan sejumlah media lokal dan televisi swasta, mengakui krisis keuangan terjadi karena klaim layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum dibayarkan Pemda Tasikmalaya. Begitu hanya klaim peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Khusus BPJS Kesehatan dikabarkan menunggak sebesar Rp 20,3 miliar untuk perioe September hingga Desember 2016.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi  mengatakan, sesuai ketentuan, batas waktu pembayaran klaim RS adalah 15 hari sejak berkas diterima BPJSK. Pada kasus RSUD Soekardjo, proses klaim belum sampai 15 hari kerja, sehingga tidak bisa dikatakan menunggak.
“Sayang sekali kalau BPJS sampai menunggak, karena kalau terlambat bayar pun akan dikenakan sanksi,” kata Irfan Humaidi di Jakarta, Kamis (19/1).

Menurut Irfan, BPJS sangat teliti dalam proses pemeriksaan berkas klaim untuk memastikan klaim yang diajukan rumah sakit sudah sesuai ketentuan. Klaim akan dibayarkan sesegera mungkin bila berkasnya lengkap. “Jangan sampai kami diaudit karena membayar tidak sesuai ketentuan. Misalnya ada pengajuan biaya operasi ceaser sebesar Rp 5 juta, padahal normal hanya Rp 1 juta. Kalau ditemukan seperti ini kami kembalikan berkas ke RS untuk diperbaiki,” kata Irfan.
Untuk menjaga cash flow rumah sakit lancar, Irfan mengimbau seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJSK untuk mempercepat pengurusan klaim sesuai ketentuan.

Namun menurut Irfan, tidak semua biaya operasional rumah sakit tergantung pada BPJSK. Kendati sebagian besar pasien di rumah sakit tersebut adalah peserta JKN-KIS. Apalagi RSUD, sebagian biaya operasionalnya disubsidi pemerintah baik dengan APBN maupun APBD. Pemerintah, utamanya pemda, bertanggung jawab mendorong pertumbuhan rumah sakit di daerahnya.
Seperti diberitakan, pihak RSUD Soekardjo mengakui kekosongan obat terjadi lantaran tak mampu membayar tunggakan obat selama tiga bulan. Itu sebabnya 40 perusahaan pemasok obat menghentikan penyaluran obat.

Kepala Subbagian Akuntansi dan Mobilisasi Dana RSUD dr Soekardjo, Ai Sri Mulyani, menyebutkan total tunggakan dari Jamkesda dan BPJS yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 27,1 miliar. Perinciannya, Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya (hingga Desember 2016) mencapai Rp 5,7 miliar, Kota Tasikmalaya (hingga Desember 2016) Rp 1,1 miliar, dan BPJS Kesehatan (September hingga Desember 2016) mencapai Rp 20,3 miliar.
BPJSK sudah membantah, besaran klaim RSUD Soekardjo yang tengah proses dan belum dibayarkan hanya sebesar Rp 4,2 miliar.

Sumber :
http://www.beritasatu.com/kesehatan/410100-rsud-di-tasik-terancam-bangkrut-ini-kata-bpjs-kesehatan.html

1 komentar :

Albee said...

wahh nasib bpjs kesehatan bagaimana gans?

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner