KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Polisi mengamankan beberapa alat kedokteran yang sudah berkarat di Klinik Yayasan Seribu Pulau yang berlokasi di Jalan Bhakti VI RT 008/06, Cilincing, Jakarta Utara.
Penemuan ini merupakan hasil dari penggerebekan dan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta di klinik tersebut. Selain alat kedokteran berkarat, polisi juga menemukan obat kedaluwarsa.
Pihak kepolisian mengangkut beberapa alat kedokteran seperti kuret, limbah alat kesehatan, bahkan obat kadaluarsa. Polisi menggeledah dimulai dari dua ruangan yang ada di lantai I, dan dua ruangan yang ada di lantai II.
Di lantai I, polisi menggeledah dan menemukan beberapa alat kedokteran. Sementara di lantai II, alat kedokteran yang terbilang sudah berkarat bersama alat kedokteran yang baru, obat-obatan kadaluarsa, serta limbah kesehatan.
Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo menjelaskan dugaan klinik tersebut tak memiliki izin.
“Diduga ilegal karena bidannya tidak memiliki kompetensi kebidanan. Bahkan alat-alat kedokterannya sudah pada berkarat dan obat-obatnya juga kadaluarsa,” ucapnya
Sumber :
http://kriminalitas.com/polisi-temukan-alat-kedokteran-berkarat-di-klinik-cilincing/
NB. Polisi harus sering merazia klinik-klinik kesehatan yang tidak berijin apalagi tidak mempunyai tenaga kesehatan yang tidak mempunyai kompetensi. Razia praktek tukang gigi, klinik ilegal, klinik pengobatan ilegal, laboratorium ilegal, dll.
0 komentar :
Post a Comment