JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus menambah rumah
sakit umum (RSU) tipe D di kecamatan. Sebelumnya, penambahan RSU tipe D
dengan cara mengubah puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit.
Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak semuanya
puskesmas kecamatan dapat diubah peruntukannya menjadi RSU tipe D. Untuk
itu, dia berencana membangun 29 RSU tipe D baru, bukan mengubah
peruntukan puskesmas. ”Pada 2016 akan kami bangun 29 RSU tipe D di
kecamatan. Kami mau beli tanah saja, karena keliatannya puskesmas nggak
cocok dikembangkan,” kata Ahok kemarin.
Ahok menjelaskan,
pembangunan RSU di tiap kecamatan bertujuan membantu masyarakat kalangan
ekonomi menengah ke bawah. Mantan bupati Belitung Timur itu melihat
masih banyak orang tidak mampu yang kesulitan mendapat pelayanan rumah
sakit, khususnya bagi kerabat yang menunggu pasien di rumah sakit.
”Kalau
orang yang ekonominya pas-pasan, ada yang sakit, nungguinnya kan
kesulitan kalau di luar kecamatan. Kalau di satu kecamatan, dia kan
masih bisa bawa sangu , makanan sendiri, bawa dari rumah, transpornya
juga murah. Bayangin kalau diopname di wilayah lain. Yang diopname kan
nggak bayar ya , tapi yang nunggu kan mesti makan,” jelasnya.
Kepala
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Haryanto mengaku kesulitan
membangun RSU tipe D di kecamatan. Untuk mengubah peruntukan puskesmas
ke RSU tipe D saja, harus menunggu lelang pengadaan barang pendukung.
”Dari
15 puskesmas yang diubah peruntukannya menjadi RSU harus menunggu
lelang. Sekarang saja sudah masuk April, lelang baru bisa dilakukan Mei
dan Juni baru bisa lakukan pembangunan. Paling tahun ini cuma bisa
bangun tiga atau lima RSU,” jelasnya.
Rencananya Pemprov DKI
Jakarta membangun 44 RSU tipe Dhingga2017. Saat inisedikitnya sudah ada
15 puskesmas yang sudah diresmikan menjadi RSU dengan menambah kapasitas
ruang rawat inap. Jika sebelumnya hanya 518 kamar tidur, kini menjadi
750 kamar tidur. Fasilitas RSU tipe D di antaranya kamar operasi, ruang
intensive care unit (ICU), dan high care unit (HCU).
Penetapan
perubahan puskesmas menjadi RSU tipe D melalui Pergub No 10/2014 tentang
Penetapan Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU Tipe D. ”Kami akan terus
berupaya untuk membangun puskesmas sesuai rencana, apa pun kendalanya,”
tegasnya.
Bima setiyadi
Sumber :
http://nasional.sindonews.com/read/985662/149/2016-dibangun-29-rsu-tipe-d-di-kecamatan-1428294114
0 komentar :
Post a Comment