Jakarta, 18 November 2016
Salah satu rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-52, Kementerian Kesehatan RI
menyelenggarakan Pameran Pembangunan Kesehatan yang dilaksanakan
bersamaan dengan Pameran Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri yang
berbentuk miniatur rumah sakit dan Puskesmas, serta dilengkapi area
pameran inovasi dan area riset farmasi dan 125 stand pameran.
Ini
sebagai upaya untuk memperkenalkan bahwa Indonesia mampu memproduksi
Alkes di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk
dalam negeri, tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, pada
pembukaan kegiatan Pameran Pembangunan Kesehatan dan Pameran Produksi
Alat Kesehatan di Jakarta (18/1).
Pameran dibuka secara resmi
melalui pengguntingan rangkaian melati bersama antara Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan
Maharani; Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek; Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; dan Ketua Komisi IX DPR RI, Dede
Yusuf Macan Efendi.
Pameran yang diselenggarakan selama tiga
hari, mulai 18 s.d 20 November 2016 di di Hall C3 JI EXPO Kemayoran ini
diikuti oleh masing-masing unit eselon I Kemenkes dan UPT,
Pemprov/Dinas Kesehatan Provinsi, Badan POM, BKKBN, Kemenristek/BPPT,
LIPI, Puskes TNI, Pusdokkes POLRI, Ditkes TNI AD, Ditkes TNI AU, RS
Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit Daerah, RS TNI/POLRI, ARVI dan PERSI,
BUMN Kesehatan, industri farmasi, industri Alat Kesehatan, Laboratorium
Kesehatan, Industri Makanan/Minuman, Industri Obat Tradisional,
Perusahaan Jamu, Kosmetika, dan Lembaga Donor Kesehatan.
Pameran
ini menjadi sarana untuk memperkenalkan alat kesehatan yang telah mampu
diproduksi dan berdaya saing sehingga dapat dimanfaatkan baik di dalam
maupun di luar negeri. Disamping itu, pameran ini juga bermanfaat
sebagai ajang penyediaan informasi mengenai alat kesehatan yang
dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum diproduksi dalam
negeri sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk
berinvestasi di Indonesia. Hal lainnya, pengembangan industri sediaan
farmasi dan Alkes juga harus berbasis penelitian dan pengembangan. Oleh
karena itu, dalam pameran ini juga ditampilkan produk inovasi hasil
karya anak bangsa untuk memberikan semangat kepada peneliti agar
mempercepat hilirasasi hasil penelitiannya.
Penghargaan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Pada
kesempatan ini, Menkes RI, memberikan penghargaan Karya Anak Bangsa
bidang Farmasi dan Alkes kepada 9 (sembilan) pelaku industri dikarenakan
memiliki produk unggulan dan terobosan, yaitu: 1). PT. Dexa
Laboratories Biomoleculars Science; 2) PT. Kimia Farma; 3) PT. Duta
Multi Intioptic Pratama; 4) PT. Indec Diagnostics; 5) PT. Kalgen DNA; 6)
PT. Marthys Orthopaedic Indonesia; 6) PT. Sarandi Karyanugraha; 8) PT.
Swayasa Prakarsa; dan 9) PT. Triton Manufactures.
Selanjutnya,
Menkes menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penggunaan
Alat Kesehatan Dalam Negeri antara Kementerian Kesehatan RI yang
diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Untung Suseno Sutarjo, dan
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI),
Kuntjoro Adi Purjanto. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk
mendorong optimalisasi peran terhadap penggunaan produk Alkes dalam
negeri untuk mendukung percepatan pengembangan industri Alkes dalam
negeri.
Kurangi Ketergantungan Produk Alkes Impor
Untuk
memenuhi kebutuhan, saat ini Indonesia telah memiliki 211 industri alat
kesehatan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi berbagai jenis
produk dengan kualitas yang mampu bersaing dengan alat kesehatan impor.
Alkes produksi dalam negeri sebenarnya telah mampu memenuhi 46%
kebutuhan alat kesehatan di RS Tipe A, namun minat penggunaannya masih
rendah. Hal ini dapat terlihat dari data yang dimiliki Kemenkes bahwa
pasar alat kesehatan 90% masih didominasi oleh produk impor.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut diatas, maka telah dikeluarkan Paket
Deregulasi Kebijakan Ekonomi XI dan dilanjutkan dengan terbitnya
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 yang mengamanatkan agar
Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan sediaan farmasi dan
alat kesehatan dalam negeri melalui e-tendering dan e-purchasing
berbasis e-catalogue. Melalui penggunaan alat kesehatan dalam negeri
diharapkan dapat menekan harga alat kesehatan dan pada akhirnya
mengurangi biaya pelayanan kesehatan.
Berbagai upaya terus
dilakukan Kemenkes untuk memperkenalkan alat kesehatan dalam negeri yang
telah memiliki daya saing. Sebagai contoh, Kemenkes berserta Dinas
Kesehatan setempat telah melakukan pembinaan terhadap industri lebih
kurang 30 usaha kecil menengah (UKM) industri kassa agar mampu
menghasilkan produk yang berdaya saing dan dapat diekspor ke
mancanegara. Pembinaan juga dilakukan terhadap usaha Jamu Gendong dan
Jamu Racikan serta UKM Obat Tradisional dan Makanan.
Diharapkan,
dengan semakin diperkenalkannya produk Alkes dalam negeri dapat
mengurangi ketergantungan terhadap produk Alkes impor. Penggunaan Alkes
dalam negeri yang meningkat diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor ke
mancanegara.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
http://www.depkes.go.id/article/view/16111800004/pembukaan-pameran-pembangunan-kesehatan-hkn-ke-52-tahun-2016.html
0 komentar :
Post a Comment