Rekruitmen Tenaga Kesehatan Formasi Elektromedik - Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022

 



Berikut adalah tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022:

No Persyaratan
1 Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS;
2 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3 Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4 Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5 Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6 Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7 Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D-4 / S-1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S-2 pada saat pembukaan Dikma.
8 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10 Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11 Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14 Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16 Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.                 

 

 

 Jadwal :

1 9 September s.d 21 Oktober 2022 Pendaftaran online dan verifikasi data di Lokasi Pendaftaran
2 Oktober 2022 Seleksi Tingkat Daerah

 

 Sumber : https://rekrutmen-tni.mil.id

 

Pendaftaran CPNS POLRI POLDA JABAR Tahun 2021 Lowongan Elektromedik POLRI 2021

 


PENDAFTARAN CPNS POLRI TA. 2021

POLDA JABAR
PENDAFTARAN 31 MEI - 21 JUNI 2021

Informasi Lebih Lanjut
https://sscasn.bkn.go.id

cpns.polri.go.id

Lowongan Pendaftaran CPNS ASN PPPK P3K Tahun 2021 SSCN

 


https://sscasn.bkn.go.id/


Nih buat lulusan Elektromedik yang cita-citanya jadi PNS/ASN. Pekerjaan bukan cuma jadi PNS aja, yang ngga lulus dan tidak diterima jangan kecil hati, bukan ujung dunia, heheh...

Berikut ini adalah sejumlah hal penting terkait rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini yang penting untuk diketahui: 

  • Jadwal seleksi Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021: 
  • Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021 
  • Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021 
  • Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021 
  • Masa sanggah: 1-11 Juni 2021 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021 

Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3) Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021

Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021 Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021 Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.







Lowongan Pendaftaran CPNS POLRI Tahun 2021 Elektromedik POLRI

 


Pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id/

Lowongan Teknisi Biomedik Siloam Hospital Sentosa Bekasi, Agustus 2020

 

Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI PaPK 2017 Formasi Elektromedik (Pria)


NEGARA MEMANGGIL PUTRA PUTRI TERBAIK LULUSAN PERGURUAN TINGGI  NEGERI/SWASTA UNTUK DIDIDIK MENJADI CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER TNI TA 2017



PERSYARATAN UMUM :
1.    Warga  Negara  Indonesia  Pria/Wanita,  bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2.    Beriman  dan  bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.    Setia  kepada  NKRI  yang  berdasarkan  Pancasila  dan UUD 1945.
4.    Berumur  setinggi-tingginya :
        a.    30  tahun  bagi  yang berijazah S-1
        b.    32 tahun bagi yang berijazah S-1/S-2 Profesi.
        c.    26 tahun bagi yang berijazah D-3.
5.    Persyaratan IPK untuk  jurusan / program  studi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
        a.    2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
        b.    2,70 bagi yang berijazah D-3.
6.    Persyaratan  IPK untuk  jurusan / program studi selain Kedokteran akreditasi “B” :
        a.    3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
        b.    2,90 bagi yang berijazah D-3.
7.    Bagi  jurusan  Kedokteran  Umum/Gigi  telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
8.    Persyaratan   IPK   untuk   Perguruan   Tinggi   binaan Kemhan/TNI :
        a.     2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1/S-2 profesi.
        b.    2,70 bagi yang berijazah D-3.
9.    Berstatus  belum  pernah  menikah  dan  sanggup tidak menikah   selama  mengikuti  Dikma,  untuk  pendaftar berprofesi   Dokter   diperbolehkan   sudah     menikah namun bagi  wanita  yang  berprofesi  Dokter  belum mempunyai anak dan sanggup tidak  mempunyai  anak atau hamil  selama  menjalani Dikma.
10.    Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
11.    Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
12.    Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
13.    Bagi   karyawan   harus   mendapat   persetujuan   dari instansinya  dan   sanggup  membuat   pernyataan  diberhentikan  dengan   hormat  dari  pimpinan   instansi  yang     bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
14.    Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba  dan surat  kesehatan  dari  Rumah  Sakit  Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Panduan mendaftar :

1.    Calon   mendaftar   secara   Online    melalui   internet  dengan   Website  :  http://rekrutmen-tni.mil.id  dan mengisi formulir pendaftaran.
2.    Daftar   ulang  secara  fisik   ke   tempat   pendaftaran  yang telah  ditentukan  dengan  menunjukan  cetakan formulir pendaftaran.
3.    Membawa  Dokumen  asli  :  Surat  pendaftaran,  Akte kelahiran,  KTP  Calon,   KTP   orang   tua/Wali,   Kartu Keluarga   (KK),   SKCK,   Ijazah  &  SKHUN  SD,   SLTP,
    SLTA,  Rapot  SLTA sederajat, Ijazah kesarjanaan atau  Diploma,  sertifikat  Akreditasi  yang dikeluarkan  oleh Ban   PT   untuk    program   studynya,   Bagi   Jurusan
    Kedokteran  melampirkan  transkip nilai UKDI/UKDGI,  pas photo hitam putih dan berwarna, pakaian kemeja ukuran 4X6 : 20 lembar.
4.    Bagi yang pindah Domisili membawa surat keterangan  pindah Domisili dari Kelurahan/Kecamatan.
5.    Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir.

Lokasi tempat pendaftaran TNI 2017
1.    NAD (Ajendam Iskandar Muda)
2.    Medan (Ajendam I Bukit Barisan)
3.    Padang (Lantamal II Padang)
4.    Riau (Lanud RSN Pekanbaru)
5.    Tanjung Pinang (Lantamal IV Tanjung Pinang)
6.    Palembang (Ajendam II Sriwijaya)
7.    Bengkulu (Ajenrem 041/Garuda Mas)
8.    Jambi (Ajenrem 042/Garuda Putih)
9.    Lampung (Ajenrem 043/Garuda Hitam)
10.    Banten (Ajenrem 064/Maulana Yusuf)
11.    Panda Jakarta (Ajendam Jaya)
12.    Bandung (Ajendam III Siliwangi)
13.    Cirebon (Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati)
14.  Bogor (Ajenrem 061/Surya Kancana)
15.    Semarang (Ajendam IV Diponegoro)
16.    Yogyakarta (Lanud Adi Sutjipto)
17.  Solo (Ajenrem 074/Warastratama)
18.    Purwokerto (Ajenrem 071/WK)
19.    Surabaya (Ajenrem 084/Bhaskara Jaya)
20.    Malang (Lanud Abdulrachman Saleh)
21.  Madiun (Lanud Iswahyudi)
22.  Balikpapan (Ajendam VI/Mulawarman)
23.  Banjarmasin (Lanal Banjarmasin)
24.  Pontianak (Ajendam XII/Tanjungpura)
25.  Palangkaraya (Ajenrem 102/Panju Panjung)
26.    Makassar (Ajendam XIV / Hasanudin)
27.  Manado (Ajendam XIII / Merdeka)
28.  Palu (Lanal Palu)
29.  Kendari (Lanal Kendari)
30.  Maluku/Ambon (Ajendam XVI/Pattimura)
31.  Ternate (Ajenrem 152/Babullah)
32.  Bali (Ajendam IX/Udayana)
33.  NTT (Ajenrem 161/WS Kupang)
34.  NTB (Ajenrem 162/WB)
35.  Jayapura (Ajendam XVII Cendrawasih)
36.  Biak (Ajenrem 173/Praja Vira Braja)
37.  Manokwari (Ajendam XVIII/Kasuari)
38.  Sorong (Ajenrem 171/Praja Vira Tama)
39.  Merauke (Lantamal XI Merauke)


4 September - 27 Oktober 2017

Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan RI Tahun 2017, 1000 Alokasi Formasi


https://cpns.kemkes.go.id/


P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.01/IV/779/2017

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2017

Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)

A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1. RSUP H. Adam Malik Medan
2. RSUP dr. M. Djamil Padang
3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSUP Fatmawati Jakarta
6. RSUP Persahabatan Jakarta
7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
9. RSUP dr. Kariadi Semarang
10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
11. RSUP Sanglah Denpasar
12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
14. RS Ratatotok Buyat Manado
15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
16. RS Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang
17. RS Kusta Sitanala Tangerang
18. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
19. RS Kanker Dharmais Jakarta
20. RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
21. RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
22. RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
23. RS Pusat Otak Nasional Jakarta
24. RS Ketergantungan Obat Jakarta
25. RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
26. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
27. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung
28. RS Mata Cicendo Bandung
29. RS Ortophedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
30. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
31. RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga
32. RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
33. RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
34. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
35. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
36. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
37. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
38. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
39. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
40. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
41. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
42. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
43. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
44. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
45. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
46. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
47. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
48. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
49. Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura
50. Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

B. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura
4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke

C. Badan PPSDM Kesehatan
1. Poltekkes Kemenkes Medan
2. Poltekkes Kemenkes Padang
3. Poltekkes Kemenkes Palembang
4. Poltekkes Kemenkes Riau
5. Poltekkes Kemenkes Jambi
6. Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
7. Poltekkes Kemenkes Bengkulu
8. Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
9. Poltekkes Kemenkes Banten
10. Poltekkes Kemenkes Jakarta II
11. Poltekkes Kemenkes Jakarta III
12. Poltekkes Kemenkes Bandung
13. Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
14. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
15. Poltekkes Kemenkes Surakarta
16. Poltekkes Kemenkes Semarang
17. Poltekkes Kemenkes Malang
18. Poltekkes Kemenkes Mataram
19. Poltekkes Kemenkes Kupang
20. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
21. Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
22. Poltekkes Kemenkes Pontianak
23. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur
24. Poltekkes Kemenkes Makassar
25. Poltekkes Kemenkes Mamuju
26. Poltekkes Kemenkes Palu
27. Poltekkes Kemenkes Gorontalo
28. Poltekkes Kemenkes Manado
29. Poltekkes Kemenkes Kendari
30. Poltekkes Kemenkes Maluku
31. Poltekkes Kemenkes Ternate
32. Poltekkes Kemenkes Jayapura
33. Poltekkes Kemenkes Sorong

FORMASI KHUSUS Teknisi Elektro Medis Terampil D.III Elektromedis sebanyak 43 Orang
Formasi lainnya lihat di Pengumuman

JADWAL, TAHAPAN SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN



1


Pengumuman alokasi formasi di portal
PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan
website Kementerian Kesehatan
(https://cpns.kemkes.go.id)

5 s.d 19 September
2017
         





2.

Pendaftaran secara online melalui portal

11 s.d 25 September


PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)
2017





3.

Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui

12 s.d 26 September


website Kementerian Kesehatan
2017


(https://cpns.kemkes.go.id)









4.

Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing

13 s.d 27 September


Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional
2017


Provinsi lokasi ujian







5.

Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing

13 s.d 30 September


Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional
2017


Provinsi lokasi ujian







6.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi

13 Oktober 2017





7.

Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara mandiri

14 s.d 15 Oktober



2017





8.

Pelaksanaan SKD

16 s.d 25 Oktober





2017





9.

Pengumuman SKD

3 November 2017






(tentatif)





10.

Daftar ulang peserta ujian SKB secara online

4 s.d 6 November





2017





11.

Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri

11 s.d 12 November





2017





12.

Pelaksanaan SKB

14 s.d 16 November






2017 (tentatif)





13.

Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian

25 November 2017


Kesehatan Tahun 2017

(tentatif)





14.

Daftar ulang secara online bagi peserta yang

26 s.d 28 November


lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan
2017

2017








 KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Cum Laude adalah pelamar lulusan terbaik (Cum Laude/dengan pujian) dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
c. Putra-putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
1) Menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau;
2) berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a., b., dan c. di atas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

IV. PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
10. Tidak merokok;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
13. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
15. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
16. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship); 19. Untuk formasi Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
20. Untuk formasi disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
21. Untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta
kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
a. Diutamakan laki-laki;
b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
d. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik
di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga
tali dan tangga biasa;
e. Memiliki kemampuan berenang;
f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.

V. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan Pendaftaran
a. Pendaftaran Online
1) Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang tersedia melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5 s.d 19  September 2017;
2) Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
untuk mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 s.d 25September 2017;
3) Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap jenis formasi dan instansi yang dipilih;
4) Setelah proses pendaftaran di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) berhasil dilakukan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk login ke website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan langsung melakukan pendaftaran online lanjutan mulai tanggal 12 s.d 26 September 2017 (setelah 1 x 24 jam sejak pendaftaran di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id).
5) Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan sesuai dokumen yang dimiliki dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi;
6) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan;
7) Pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran;
8) Pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar;
9) Pelamar mencetak formulir pendaftaran online minimal 2 (dua) lembar, dan menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 cm berwarna serta menandatangani formulir pendaftaran tersebut.

b. Pengiriman Berkas Pendaftaran
1) Berkas pendaftaran dikirim ke Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.
2) Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilatkhusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 13 s.d 27 September 2017sesuai alamat PO BOX yang ditentukan;
3) Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO BOX dimaksud mulai tanggal 13 September 2017 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 30 September 2017 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
4). Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
5). Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017 dianggap tidak berlaku;
6). Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
a) Asli hasil cetak (print out) formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;
c) Fotokopi Ijazah (D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah (Surat Keterangan Lulus dinyatakan tidak berlaku);
Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi
IPK (tidak perlu dilegalisir).
d) Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;
e) Bagi pelamar dengan ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat Keputusan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
f) Bagi pelamar untuk jabatan kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):
g) Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi
(PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), melampirkan fotokopi SK Pengangkatan atau Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Surat Keterangan pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.
h) Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);
i) Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi :
(1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
(3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
(5) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
(6) Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
(7) Tidak merokok;
(8) Apabila diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
h). Asli surat pernyataan untuk pelamar penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
(1) Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
(2) Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
(3) Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
(4) Memiliki kemampuan berenang;
(5) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
i). Dokumen bagi formasi khusus :
(1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian)
Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.
(2) Disabilitas
Surat pernyataan bahwa pelamar memiliki disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.
(3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan asli surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.
7). Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
a) Warna map hijau untuk formasi jabatan kesehatan, pendidikan D.IV/S1/Ners/Apoteker/S.2;
b) Warna map merah untuk formasi jabatan kesehatan, pendidikan D.III;
c) Warna map coklat untuk formasi jabatan Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan;
d) Warna map kuning untuk formasi jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;
e) Warna map biru untuk alokasi formasi Cum Laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
8). Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis :
a) Instansi Kementerian Kesehatan
b) Nama peserta.
c) Nomor pendaftaran.
d) Jabatan, contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
e) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S.2 Kesehatan Masyarakat.

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner