Home » , , » Profesi Elektromedis pada proses perencanaan dan pengadaan Peralatan Kesehatan dengan Health Technology Assesment

Profesi Elektromedis pada proses perencanaan dan pengadaan Peralatan Kesehatan dengan Health Technology Assesment

 

 


Alkes adalah komoditi spesifik, bahkan orang yang sudah biasa atau bekerja di Bidang Kesehatan belum tentu langsung dapat mengenali berbagai jenis Alkes. Sebagai teknisi elektromedis kita juga perlu tahu tentang regulasi terkait pengadaan Alkes. Berdasarkan data KPK, Pengadaan Alkes telah menyumbang kasus terbanyak pelanggaran, korupsi dan menyeret banyak pejabat, Kepala Daerah, bahkan Menteri. Selain itu, maraknya peredaran Alkes illegal akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakannya.

Bahkan kalau kita perhatikan pengusutan KPK terkait korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah jumlah kasus korupsi alat kesehatan mendominasi. Untuk itu perlu kiranya diingatkan dengan sangat keras dan konsisten kepada seluruh pihak agar betul-betul merencanakan dan mempertimbangkan pelaksanaan perencanaan pengadaan Alkes diakhir tahun dengan baik. 

Dari beberapa kasus di atas, dapat diambil hikmah untuk para pejabat pembuat komitmen pengadaan agar benar benar berhati hati dalam pengadaan alat kesehatan. Meskipun PPK nya seorang Dokter, belum tentu seorang ahli alat kesehatan, sehingga apabila PPK nya tidak mengerti tentang alat kesehatan maka harus didampingi dengan menunjuk staf teknis atau tim ahli yang mengerti tentang alat kesehatan. Sehingga PPK dapat dibantu mulai dari penyusunan spesifikasi teknis, HPS dan pelaksanaan kontrak nanti. Tentunya dengan adanya tim teknis yang mengerti alat kesehatan, pokja ULP pun dapat dibantu untuk menentukan parameter parameter penyedia yang bisa mengikuti proses pemilihan penyedia alat kesehatan. 


Tujuan perencanaan dan pengadaan peralatan medis adalah :
1.  Diperolehnya kebutuhan jenis, spesifikasi teknis dan jumlah peralatan medis.  
2.  Diperolehnya perbandingan spesifikasi teknis, fungsi, aksesori.
3.  Diperolehnya perbandingan harga peralatan medis.
4.  Diperolehnya perbandingan biaya pemeliharaan selama usia teknis.
5.  Diperolehnya peralatan medis yang bermutu, aman dan laik pakai.
 
Untuk  menjamin  keselamatan  pasien,    manajemen  dituntut  dalam  proses perencanaan  dan  pengadaan  peralatan  medis  yang  komprehensif  dan berkesinambungan,  untuk  mendapatkan  perencanaan  dan  pengadaan  yang berkesinabungan dibutuhkan komitmen dalam menerapkan perencanaan.
 
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan kebutuhan terkait jenis, spesifikasi  dan  jumlah  peralatan  medis  sesuai  dengan  kemampuan
pelayanan/klasifikasi  rumah  sakit,  beban  pelayanan,  perkembangan  teknologi kesehatan,  sumber  daya  manusia  yang  mengoperasikan  dan  memelihara  sarana
dan  prasarana.  Perencanaan  kebutuhan  peralatan  sangat  bermanfaat  untuk penyediaan  anggaran,  pelaksanaan  pengadaan  peralatan  medis  secara  efektif,
efisien dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
 
Pelaksanaan  perencanaan  peralatan  medis  membutuhkan  data  kinerja peralatan  yang  telah  dimiliki  dan  informasi  terbaru  jenis  peralatan  medis  yang beredar.  Kinerja  peralatan  yang  telah  dimiliki  diperoleh  dari  data  dokumentasi pemanfaatan dan pemeliharaan peralatan. Informasi peralatan medis yang beredar diperoleh dari referensi dari publikasi produsen atau distributor, website, rumah sakit lain yang telah menggunakan peralatan. Perlu diperhatikan ijin edar peralatan medis
tersebut dan dipertimbangkan pula informasi sertifikasi/pengakuan dari FDA dan CE, spesifikasi,  aksesori,  fungsi  dan  keandalan,  pemeliharaan,  ketersediaan  suku cadang,  harga,  jaminan  purna  jual  dan  legalitas  izin  edar  peralatan  medis  di Indonesia.
 
Perencanaan  peralatan  medis  tertentu  membutuhkan  perencanaan kebutuhan  ruangan  untuk  penempatan  peralatan medis,  tenaga medis  dan  pasien serta instalasi medik meliputi kelistrikan, gas medik, sarana. Untuk peralatan tertentu seperti  peralatan  radiologi,  radioterapi  dan  MRI  membutuhkan  kekhususan perencanaan ruangan dan instalasi medik sesuai dengan persyaratan terkait dengan jenis  peralatan  dan  peraturan  perundang-undangan. Dalam merencanakan  desain
ruangan dan  instalasi medik memperhatikan kebutuhan pengembangan pelayanan dan pesatnya kemajuan teknologi kesehatan.
 
Perencanaan peralatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan keterlibatan  tenaga  teknis  peralatan  medis,  tenaga  medis,  keperawatan,  tenaga teknis sarana dan prasarana dan manajemen. Ruang lingkup kegiatan perencanaan meliputi penilaian kebutuhan, penentuan prioritas pengadaan dan penganggaran.
 
Penilaian  kebutuhan  (assessment) adalah  proses  untuk  menentukan dan mengatasi kesenjangan antara situasi atau kondisi saat ini dengan situasi atau
kondisi  yang  diinginkan.  Penilaian  kebutuhan  adalah  kegiatan  strategis  dan merupakan bagian dari proses perencanaan peralatan medis yang bertujuan untuk
meningkatkan  kinerja  pelayanan  kesehatan  atau  memperbaiki  kekurangan pelayanan kesehatan.  
 
Penilaian  kebutuhan  peralatan  medis  pada  dasarnya  dimaksudkan  untuk pemenuhan  standar  peralatan  medis  sesuai  kemampuan/klasifikasi  rumah  sakit, penggantian  peralatan  medis  dan  pengembangan  pelayanan  kesehatan  sesuai kebutuhan masyarakat atau perkembangan teknologi.
 
Penggantian peralatan medis selain dilakukan karena faktor:
1.  Perkembangan teknologi
2.  Kesesuaian terhadap standard keselamatan/regulasi
3.  Biaya pemeliharaan yang tinggi (batas biaya pemeliharaan)
4.  Ketersediaan suku cadang
5.  Kesesuaian dengan ilmu kedokteran
 


Padahal pada Angka Kredit Profesi Elektromedis disebutkan adanya kegiatan sbb :
Melaksanakan kajian teknologi investasi alat elektromedik
a. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan teknologi alat elektromedik dengan teknologi tinggi
b. Melaksanakan kajian beban kerja alat elektromedik terhadap pemilihan teknologi dengan teknologi tinggi
c. Menginventarisasi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan alatelektromedik dengan teknologi tinggi
d. Mengevaluasi spesifikasi teknis dan rekomendasi alat elektromedik dengan teknologi tinggi
Melaksanakan kajian pra insta-lasi pemasangan alat elektromedik
a. Mengumpulkan data teknis kebutuhan sarana prasarana sesuai standar kebutuhan alat elektromedik baru
b Menentukan jenis dan mutu bahan sa-rana prasarana sesuai kebutuhan masa pakai alat elektromedik

Meskipun PPK nya seorang Dokter, belum tentu seorang ahli alat kesehatan, sehingga apabila PPK nya tidak mengerti tentang alat kesehatan maka harus didampingi dengan menunjuk staf teknis atau tim ahli yang mengerti tentang alat kesehatan. Sehingga PPK dapat dibantu mulai dari penyusunan spesifikasi teknis, HPS dan pelaksanaan kontrak nanti. Tentunya dengan adanya tim teknis yang mengerti alat kesehatan, pokja ULP pun dapat dibantu untuk menentukan parameter parameter penyedia yang bisa mengikuti proses pemilihan penyedia alat kesehatan. Maka dari itu Admin sangat heran jika ada tenaga elektromedis tidak diikutsertakan pada proses perencanaan dan pengadaan peralatan kesehatan....

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner