Home » , » Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Kelas D Pratama

Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Kelas D Pratama

 

 


Rumah Sakit Pratama dibangun/didirikan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil dan daerah perbatasan yang kurang terjangkau oleh pelayanan kesehatan. Pembangunan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan R.I bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat. 

Kementerian Kesehatan menyediakan infrastruktur Rumah Sakit Bergerak lengkap dengan peralaatan medik, tenaga kesehatan spesialis serta biaya operasional sampai dengan tahun ke empat, sedangkan Pemerintah Daerah menyediakan lahan untuk rumah sakit Pratama beserta sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti kantin, mess dokter dan jalan penghubung. Kendala terbesar dalam operasional Rumah Sakit Pratama adalah masih kurangnya tenaga (sumber daya manusia) terutama tenaga dokter spesialis dan juga banyaknya alat kesehatan yang belum berfungsi secara optimal. 

Kekurangan daya listrik yang ada di RS Pratama sehingga setiap Rumah Sakit sedaya upaya mempersiapkan genset untuk mengoptimalkan penggunaan daya listrik, itupun masih jauh dari sempurna. Rumah Sakit Pratama merupakan jawaban terhadap kebutuhan sarana pelayanan kesehatan di daerah yang baru baik di daerah terpencil (remote area) maupun daerah-daerah yang rawan konflik dan rawan bencana ataupun di daerah-daerah perbatasan (border area).

0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner