Jakarta -
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo menjadi
rumah sakit pertama sekaligus pelopor Laboratorium Kalibrasi Pengujian
Alat Kesehatan secara mandiri di bawah pengawasan Balai Pengamanan
Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes RI. Laboratorium ini diresmikan
tanggal 19 Desember 2017 dan dilakukan penandatanganan peresmian bersama
oleh Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Direktur Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Laboratorium ini merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh RSUPN Dr.
Cipto Mangunkusumo sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian
dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Sekarang
ini RSCM telah memiliki laboratorium kalibrasi alat kesehatan secara
mandiri untuk melakukan uji kalibrasi pada sejumlah alat tertentu. Saat
ini ada 11 alat ukur yang dimiliki oleh laboratorium ini dan 7 kelompok
alat kedokteran yang mampu dilakuan uji kalibrasi oleh RSCM secara
mandiri. “Sebenarnya ada 12 kelompok alat kedokteran, namun hal tersebut
akan berangsur- angsur kami lengkapi sehingga semua kelompok alat
tersebut dapat dikalibrasi oleh RSCM secara mandiri,” jelas Direktur
Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. dr. C.H. Soejono, Sp.PD, K-Ger,
MPH.
Dalam
acara peresmian tersebut, Direktur Umum dan Operasional RSUPN Dr. Cipto
Mangunkusumo, dr. Surahman Hakim, SpOG(K), mengatakan bahwa berdirinya
laboratorium ini merupakan suatu terobosan dan merupakan suatu keharusan
bagi RSCM, selaku rumah sakit umum pusat rujukan nasional untuk
menjamin semua alat- alat kedokteran agar dapat berfungsi dengan baik
dan teruji keakuratannya.
“Pada
awalnya, RSCM berusaha untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan
kita. Seluruh alat kesehatan dan alat kedokteran di lingkungan RSCM
harus diyakini baik, artinya baik secara operasional, terjamin dan
terkalibrasi secara akurat. Semua tujuan ini adalah satu, untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam salah satu pasal
Permenkes Nomor 54 Tahun 2015 ditekankan bahwa semua alat harus
dikalibrasi setahun sekali. RSCM memiliki lebih dari 6500 alat dan
selama ini bergantung pada pelayanan BPFK untuk melakukan kalibrasi.
Dengan jumlah alat sebanyak itu ditambah dengan jumlah alat yang ada di
seluruh unit pelayanan kesehatan di Indonesia yang harus dikalibrasi,
BPFK memiliki banyak kendala untuk mengerjakan seluruh kalibrasi alat
tersebut sesuai dengan schedule, sehingga sering terjadi mulur waktu.
Melihat kondisi kebutuhan yang seperti itu dan melihat kemampuan BPFK
serta adanya celah melalui Permenkes Nomor 54 Tahun 2015 bahwa institusi
kesehatan termasuk rumah sakit memiliki kewenangan untuk mendirikan
laboratorium uji kalibrasi secara mandiri, maka kami mendirikan
laboratorium uji kalibrasi mandiri ini ” dr. Surahman Hakim, SpOG(K)
memberi penjelasan.
Beliau
juga menambahkan bahwa langkah- langkah awal yang ditempuh dalam
mewujudkan laboratorium ini adalah merekrut SDM yang kompeten dengan
kualifikasi pendidikan Ahli Tenaga Elektromedik. Kedua membuat
programnya, ketiga melakukan sertifikasi SDM tersebut dan yang keempat
mendapatkan izin operasional setelah alat- alat tersebut dibeli. Kendala
yang cukup sulit ada pada izin operasional karena memakan waktu yang
cukup panjang prosesnya.
“Proses
ini semua berkesinambungan. Permenkesnya dibuat baru tahun 2015. RSCM
melihat peluang tersebut dan melakukan persiapan di tahun 2016 dan Bulan
Januari Tahun 2017 ini sudah memulai mengadakan berbagai pelatihan.
Tentu dalam hal ini RSCM dibimbing oleh Direktorat Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Kemkes RI dan BPFK, step by step. Kemudian di sisi lain,
Permenkes tersebut belum dapat berjalan jika belum ada Petunjuk dan
Teknis (Juknis). Disinilah salah satu peran penting RSCM, memberikan
sumbangsih ide dan kemampuan sehingga terbentuklah Juknis tersebut.
Sebelum diresmikan pada hari ini, RSCM sebenarnya sudah melakukan curi
start mengkalibrasi beberapa alat, namun masih menggunakan nama BPFK.
Selain itu, ini merupakan salah satu upaya Kendali Mutu Kendali Biaya
(KMKB) dari Unit Fasilitas Medik RSCM yang dapat mengefisiensi biaya
kalibrasi sebesar Rp 622.760.000,-,” dr. Surahman Hakim, SpOG(K)
menjelaskan dengan sangat antusias.
Saat
ini alat- alat yang dapat dilakukan uji kalibrasi adalah Baby
Incubator, Infant Warmer, Electro Cardiograph, Suction Pump/ Wall,
Sphygmomanometer, Syringe Pump dan Centrifuge. Selain itu, daftar alat
ukur yang dimiliki oleh laboratorium ini adalah INCU Analyzer, Patient
Simulator, ECG Simulator, Digital Pressure Meter, Defibrillator
Analyzer, Tachometer, Infusion Device Analyzer, Gas Flow Analyzer, Pulse
Oximeter Simulator, NIBP Simulator dan Electrical Safety Analyzer.
“Saat
ini alat yang dapat dikalibrasi di laboratorium RSCM memang alat yang
sederhana, namun ternyata alat- alat tersebut jumlahnya sangat banyak di
RSCM sehingga hampir 60% alat dapat kami kalibrasi secara mandiri.
Keuntungannya adalah kami dapat menghemat sebesar Rp 622.760.000,- di
tahun 2017 ini. Mudah- mudahan tahun depan kami dapat berhemat lebih
banyak lagi untuk pembiayaan kalibrasi ini. Poin yang paling penting
adalah pelayanan kepada pasien tidak terganggu tentunya dengan mutu
terbaik,” jelas dr. Surahman Hakim, SpOG(K).
“Kami
sangat mengapresiasi RSCM yang mampu menjadi pelopor sebagai rumah
sakit pertama di Indonesia yang mendapat izin operasional untuk
mendirikan laboratorium kalibrasi dan uji alat kesehatan secara mandiri.
RSCM telah berupaya penuh untuk memenuhi standar- standar yang telah
ditetapkan dalam mendirikan laboratorium ini. Alat- alat ukurnya pun
juga harus dikalibrasi oleh BPFK. Pendirian laboratorium ini tentu
melewati proses panjang. Mulai dari kesiapan SDM, Manajemen yang
mengelola dan fasilitas yang mendukung. Yang paling kami concern adalah
kendala di SDM. Untuk peralatan dapat dilengkapi secara bertahap. Alasan
kami concern dalam SDM karena setiap daerah memiliki potensi SDM yang
berbeda- beda. Jumlah SDM yang memiliki kompetensi Ahli Teknologi
Elektromedik di Wilayah Indonesia Timur sangat terbatas. Pendekatan yang
kami lakukan untuk wilayah yang seperti itu adalah regional maintenance
center, jadi kabupaten dan kota SDM-nya berkolaborasi secara regional
untuk melakukan uji kalibrasi di daerah tersebut. Kami terus berupaya
untuk terus membina unit pelayanan kesehatan lain agar dapat seperti
RSCM, mampu melakukan uji kalibrasi secara mandiri,” jelas Direktur
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, MA.
Direktur
Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo juga menjelaskan bahwa RSCM harus
menabung agar dapat menambah jumlah alat ukur sehingga dapat lebih
banyak lagi alat- alat yang dapat dikalibrasi secara mandiri.
“Di
Propinsi DKI Jakarta ini memiliki beberapa RSUD, seperti RSUD Koja,
RSUD Tarakan, RSUD Pasar Rebo, bahkan yang ada di Kepulauan Seribu.
Sebagai pelopor yang pertama terkait uji kalibrasi secara mandiri, RSCM
harus dapat mensosialisasikan hal ini kepada rumah sakit- rumah sakit
tersebut mengingat sudah terjalinnya kerjasama antara Pemerintah
Propinsi DKI Jakarta dengan RSCM- Fakultas Kedokteran Universitas
Indonesia melalui Urban Health Program. Apabila salah satu RSUD tidak
bisa mendapatkan jadwal tepat waktu untuk pengujian alat- alat karena
jadwal antrian BPFK yang cukup panjang, mereka dapat melakukan kalibrasi
di RSCM. Hal ini sekaligus merangsang mereka, rencana ke depan, jika
mereka memiliki jumlah SDM yang cukup, sarana dan prasarana yang cukup
serta proses bisnis yang memadai mereka juga dapat kami fasilitasi
kepada BPFK agar dapat membentuk laboratorium yang mandiri,” Dr. dr.
C.H. Soejono, Sp.PD, K-Ger, MPH menutup penjelasannya.
Wina|Humas RSCM.
0 komentar :
Post a Comment