Jakarta, 12 Maret 2019
Kementerian
Kesehatan RI melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat. Hasilnya telah terjadi perbaikan baik sumber daya
manusia (SDM) maupun fasilitas kesehatan dengan harapan mampu bersaing
di era digital 4.0.
Perbaikan itu dilakukan
pada tataran SDM, pemerataan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga
kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu diwujudkan
dalam Program Indonesia Sehat.
Menkes RI Nila
Moeloek mengatakan pemerintah mendorong pembangunan kesehatan melalui
Program Indonesia Sehat. Program Indonesia Sehat terdapat 3 komponen
yakni Mewujudkan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan
Jaminan Kesehatan Nasional.
''Program tersebut
dilaksanakan dengan Pendekatan Keluarga sehingga keluarga sehat dapat
terwujud,'' kata Menkes Nila Moeloek pada diskusi media di Kantor
Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (12/3).
Terkait
perbaikan SDM, Menkeals Nila mengatakan Program Indonesia Sehat telah
menunjukkan perbaikan seperti pada kesehatan ibu dan anak. Angka
Kematian Ibu (AKI) mengalami penurunan dari 390 per 100.000 kelahiran
hidup pada tahun 1990 (SDKI,1990) menjadi 305 per 100.000 per kelahiran
hidup (SUPAS, 2015).
Data pelaporan rutin dari provinsi juga menunjukkan penurunan jumlah kematian ibu dan bayi
Menkes
Nila mengaku adanya penurunan AKI dan AKB terjadi karena beberapa
faktor, yakni hampir seluruh Puskesmas yaitu 9456 telah melaksanakan
kelas ibu hamil, 96,1% ibu hamil pernah mendapatkan pelayanan antenatal
sekali selama kehamilannya, 86% ibu hamil periksa sekali sewaktu
trimester I, dan 74,1% ibu hamil periksa sesuai standar, serta
persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan telah mencapai 86%.
Menkes
Nila menjelaskan, saat ini status gizi masyarakat mengalami perbaikan.
Berdasarkan Riskesdas, persentase Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK)
di tahun 2013 sebesar 24,2% dan pada tahun 2018 mengalami penurunan
yaitu sebesar 17,3%.
Persentase Balita stunting
di tahun 2013 sebesar 37,2% dan menurun menjadi 30,8% di tahun 2018.
Upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi terutama stunting sudah
mengalami peningkatan. Sedangkan untuk Balita wasting (kurus dan sangat
kurus) di tahun 2013 sebesar 12,1% dan turun menjadi 10,2% pada tahun
2018.
Perbaikan juga dilaksanakan pada
pengendalian penyakit menular seperti upaya pengendalian penyakit
tuberculosis paru dapat dilihat dari angka keberhasilan pengobatan TB
pada tahun 2018 mencapai 86% dan terdata 1.508.864 pasien telah diobati
sejak 2015.
Terkait perbaikan di bidang
fasilitas kesehatan, dalam rangka pemerataan fasilitas kesehatan seperti
Puskesmas, Kemenkes telah melakukan upaya afirmatif melalui dana
alokasi khusus.
''Kementerian Kesehatan
melakukan upaya afirmatif dengan mengalokasikan dana alokasi khusus
afirmasi bidang kesehatan tahun 2018 sehingga pemerintah daerah dapat
membangun puskesmas daerah tertinggal dan perbatasan,'' ucap Menkes.
Adapun
pembangunan Puskesmas daerah tertinggal dan perbatasan pada Tahun 2018
sebanyak 249 Puskesmas Perbatasan dan Daerah Tertinggal di 49 Kabupaten
dibandingkan Pembangunan 110 Puskesmas Perbatasan di 48 Kab/Kota di
Tahun 2017. Tahun ini, direncanakan pembangunan Puskesmas di daerah
Perbatasan dan Tertinggal sebanyak 270 Puskesmas di 98 kabupaten/kota.
Selain
Puskesmas, pembangunan RS Pratama juga merupakan salah satu program
prioritas Kementerian Kesehatan RPJMN 2015 2019 dalam mendekatkan akses
daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan atau sering disebut 3 T
(Terdepan, Terluar, Tertinggal). Program ini untuk memenuhi kebutuhan
akses pelayanan kesehatan yang masih minim di daerah-daerah pelosok.
Pembangunan
RS Pratama dengan target indikator 64 RS Pratama dibangun dalam 5 tahun
(kumulatif). Tahun 2015 telah terbangun 22 RS Pratama, tahun 2016 telah
terbangun 12 RS Pratama, tahun 2017 telah terbangun 17 RS Pratama,
tahun 2018 telah terbangun 10 RS Pratama, dan tahun 2019 direncanakan
dibangun 3 RS Pratama.
Selanjutnya, dalam
mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan dengan peningkatan akses
terhadap pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015
hingga September 2018 melakukan pemerataan tenaga kesehatan. Kemenkes
telah menempatkan tenaga kesehatan melalui Nusantara Sehat baik secara
tim maupun individu.
Sebanyak 7.377 tenaga
kesehatan yang tersebar di 1.661 Puskesmas Daerah Terpencil, Perbatasan,
dan Kepulauan di 361 Kab/Kota di 29 Provinsi.
Selama 4 tahun telah memberikan beasiswa pada 3.601 dokter untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis.
Kementerian
Kesehatan dari tahun 2016 sampai 2018 juga telah menempatkan Calon
Dokter Spesialis (Residen) sebanyak 1.787 orang dan Wajib Kerja Dokter
Spesialis (WKDS) sebanyak 2.039 orang yang tersebar di 631 Rumah Sakit.
Sebagai
perwujudan pilar ketiga Program Indonesia Sehat, kepesertaan JKN KIS
mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak tahun 2014. Pada akhir 2014
tercatat kepesertaan sebanyak 133,4 juta jiwa dan terus meningkat tahun
2018 mencapai 207,8 juta jiwa dan pada bulan februari 2019 mencapai 217
juta jiwa.
Proporsi kepesertaan terbanyak berasal dari segmen PBI JKN sebesar 44% dari total kepesertaan JKN di akhir tahun 2018.
Jumlah
PBI JKN terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Pada akhir tahun
2018 jumlah PBI JKN mencapai 92,4 juta jiwa dengan realisasi pembayaran
iuran PBI sebesar 25,49 Triliyun. Tahun 2019 ini Pemerintah telah
mengalokasikan 26,7 Triliyun rupiah untuk pembayaran iuran 96,8 juta
jiwa peserta PBI JKN setiap bulannya.
Sebagai
gambaran bahwa program JKN sudah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia,
terlihat bahwa dari tahun ke tahun pemanfaatan program JKN meningkat
terus. Untuk Tahun 2017 program JKN sudah dimanfaatkan sebanyak 223,4
juta kunjungan, sementara untuk tahun 2018 dimanfaatkan sebesar 233,8
juta kunjungan.
Industri 4,0
Dalam
perkembangan era industri 4.0, Kementerian Kesehatan membuat aplikasi
telemedicine berbasis web yang bermanfaat untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan khususnya untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau.
Aplikasi telemedicine berbasis Web dimana menu aplikasi yang dikembangkan saat ini adalah:
1. Tele radiologi : memberikan ekspertise pemeriksaan radiografi untuk mendukung hasil diagnosis.
2. Tele USG : memberikan ekspertise pemeriksaan EKG untuk mendukung hasil diagnosis.
3. Tele EKG : memberikan ekspertise pemeriksaan USG untuk mendukung hasil diagnosis.
4. Tele Konsultasi : melakukan konsultasi online melalui video dari pasien kepada dokter spesialis.
Kementerian
Kesehatan juga mengembangkan aplikasi yang dapat melayani masyarakat
dalam memberikan informasi konsultasi seputar kesehatan maupun
permasalahan kesehatan lainnya. Aplikasi yang bernama SehatPedia
merupakan strategi inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan
kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi untuk
memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
SehatPedia memiliki 5 fitur utama, yaitu
1. Konsultasi Interaktif (Live Chat) konsultasi interaksi masyarakat dengan dokter UPT yang sudah bergabung dengan SehatPedia.
2.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan masyarakat dapat mengakses informasi
rumah sakit serta dokter-dokter professional dan berpengalaman yang
dapat memberikan konsultasi melalui aplikasi SehatPedia.
3.
Artikel Kesehatan Informasi kesehatan yang memberikan edukasi tentang
upaya promotif, preventif dan kuratif di bidang kesehatan.
4.
Regulasi Bidang Kesehatan (ePolicy) masyarakat dan stakeholder bidang
kesehatan dapat mengakses seluruh kebijakan bidang kesehatan yang
terdiri dari Peraturan Perundang-undangan hingga Pedoman Nasional
Pelayanan Kedokteran (PNPK).
5. Link Pendaftaran Online Rawat
Jalan masyarakat dapat mendaftar secara online untuk pelayanan rawat
jalan di rumah sakit hingga pendaftaran dapat berjalan lebih efektif dan
efisien.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan
mengembangkan SISRUTE yang merupakan pelayanan kesehatan yang mengatur
pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal
balik baik vertikal maupun horizontal dimana seluruh proses rujukan
dilakukan secara terintegrasi
''Di era global
dan digital ini dibutuhkan kompetensi tenaga kesehatan yang lebih
kompleks, selain kompetensi profesional, diperlukan kompetensi baru
berupa literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia dilengkapi
dengan kompetensi interprofesional agar dapat membangun kultur
pelayanan kesehatan secara interdisiplin,'' kata Menkes.
Upaya
peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dilakukan melalui program
pengembangan pendidikan keprofesian yang merupakan peran utama
organisasi profesi, pelatihan teknis bagi tenaga kesehatan dan
pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi tenaga kesehatan. Pembiayaan
pelatihan teknis bagi tenaga keehatan dapat dilakukan secara mandiri,
subsidi maupun pembiayaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Berita
ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,
Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.(D2)
0 komentar :
Post a Comment