Langsung aja to the point, itu orang manajemen minta laporan bulanan, triwulan,tahunan, evaluasinya apaan sih ? Saran kepada bapak ibu pemangku kebijakan yang berwenang di rumah sakit, sebelum disidak yang punya rumah sakit, dari Bupati, Anggota DPR, Gubernur, Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, Ombudsman. Lakukan survei lapangan visitasi besar, turun langsung ke lapangan untuk cek langsung baik itu secara teknis dan manajerial dengan fokus eviden base rencana tindak lanjut dari temuan permasalahan di lapangan.
Jangan hanya karena mau Akreditasi terus takut, langsung sulap, kebut buat dokumen, habis Akreditasi balik lagi. Saran saya besok kalau akreditasi jika melakukan survei juga didampingi langsung dari pihak berwenang pemangku kebijakan yang lebih tinggi, didampingi langsungBupati, Anggota DPR, Gubernur, Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, Ombudsman.
Saya sudah bahas tentang profesi elektromedis dan kendala di lapangan, tapi gitu-gitu juga nggak ada perubahan, di pemangku kebijakan dan di unit pengadaan. Seperti ketidaktahuan tidak mau tahu atau bahasa halusnya kebodohan atau ada kepentingan.
Permasalahan Elektromedis di Rumah Sakit :
- Tidak adanya tenaga teknisi elektromedis, SDM tidak tahu dan tidak rekrut ?!
- Ada tenaga elektromedis tapi kurang ketenagaan, karena 1 orang cuma shift pagi saja, Standar Pelayanan Minimal (SPM ) tidak tercapai sarana prasarana tambah terus ?!
- Banyak peralatan kesehatan yang rusak, terkendala di kegiatan pengadaan sparepart perbaikan unit pengadaan ULP tidak ada kejelasan ?!
- Tidak tersedianya alat kerja dan alat kalibrasi internal, sudah diusulkan tidak di-acc ?!
- Tidak tersedianya workshop yang memadai, terkadang malah tidak punya ruangan kantor sendiri, perbaikan alat di tengah jalan ?!
- Tidak adanya Unit Pengadaan ULP yang mandiri dan birokrasi Disposisi Surat Manajemen beribet ?!
- Tidak semua alat kesehatan terkalibrasi ?!
- Sebagai pengelola peralatan kesehatan, cuma dicari kalau alat kesehatan rusaknya saja, kemarin mau beli alat tidak tahu menahu tidak ada koordinasi diikutsertakan dari manajemen, itu bagian perencanaannya jago nerawang ?!
- Elektromedis sebagai kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu dan Tenaga Kesehatan masih disebut tukang serba bisa, masih disuruh mengerjakan perbaikan yang tidak sesuai kompetensinya, perbaikan AC, perbaikan pompa, bendahara, dll ?!
- Satu untuk semua, Elektromedis belum terpisah menjadi Sub Bagian Instalasi tersendiri ?!
- Elektromedis mau kuliah lagi dan pelatihan workshop tidak ada persetujuan dari manajemen, harus ambil cuti ?!
- Tidak pernah diikutsertakan dalam seminar sosialisasi kebijakan strategis rumah sakit terkait perencanaan sarana prasarana ataupun peralatan medik ?!
Bapak Ibu Pemangku Kebijakan yang terhormat, di level Direktur, Kepala Bidang dan Manajemen terkait harap turun ke lapangan dan memantau langsung croscek apa yang terjadi di lapangan bagaimana proses dan permasalahan yang sedang dihadapi. Bisa ngecek sekalian tensi alatnya bagus nggak, kantor teknik elektromedis yang angker dekat kamar mayat itu dimana sih, berapa orang personilnya....
Ditunggu ya Bapak Ibu Terhormat. Terimakasih !!!
0 komentar :
Post a Comment