Kajian Teknis Alat Kesehatan merupakan satu dari sekian uraian tugas Jabatan Fungsional Elektromedis menurut PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2013TENTANG JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS DAN ANGKA KREDITNYA
Disampaikan beberapa uraian tugas Teknisi Elektromedis berdasarkan jenjang jabatannya :
Teknisi Elektromedis Pelaksana
38. Mencari penyebab kerusakan (troubleshooting) alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
41. Menyusun laporan kegiatan perbaikan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
50. Melaksanakan telaah teknis untuk menentukan kelaikan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektormedik;
56. Mengolah data kronologis kerusakan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektomedik; dan
Teknisi Elektromedis Pelaksana Lanjutan
24. Menyusun laporan kegiatan pemantauan fungsi alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka pelaksanaan pemantauan fungsi alat elektromedik;
35. Mencari penyebab kerusakan (troubleshooting) alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
49. Melaksanakan telaah teknis untuk menentukan kelaikan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik;
54. Mengolah data kronologis kerusakan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
Teknisi Elektromedis Penyelia
8. Menganalisa data alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
9. Menyusun kerangka acuan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
10. Menganalisa data alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
11. Menyusun kerangka acuan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
36. Melaksanakan analisa solusi perbaikan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
39. Menyusun laporan kegiatan perbaikan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
Teknisi Elektromedis Pertama
39. Mencari penyebab kerusakan (troubleshooting) alat elektromedik teknologi dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
40. Melaksanakan analisa solusi perbaikan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
41. Melaksanakan pengujian suku cadang pengganti alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
50. Melaksanakan telaah teknis untuk menentukan kelaikan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka pelaksanaan pengujian/kalibrasi alat elektromedik;
56. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan teknologi alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
57. Melaksanakan kajian beban kerja alat elektromedik teknologi sederhana terhadap pemilihan teknologi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
58. Menginventarisasi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
59. Mengevaluasi spesifikasi teknis dan rekomendasi alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
64. Menganalisa kondisi kerusakan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik.
Teknisi Elektromedis Muda
22. Melaksanakan analisa solusi perbaikan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka pelaksanaan perbaikan alat elektromedik;
35. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
36. Melaksanakan kajian beban kerja alat elektromedik teknologi menengah terhadap pemilihan teknologi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
37. Menginventarisasi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
38. Mengevaluasi spesifikasi teknis dan rekomendasi alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
39. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan teknologi alat ukur standar teknologi menengah dalam rangka melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar;
43. Melaksanakan kajian umur pakai (down time) alat elektromedik dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
44. Menganalisa kondisi kerusakan alat elektromedik teknologi menengah dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
45. Menganalisa biaya operasional dan pemeliharaan alat elektromedik dengan cara melaksanakan kajian dukungan suku cadang dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
46. Menyusun laporan hasil kajian terhadap kelayakan fungsi alat elektromedik dengan cara melaksanakan kajian dukungan suku cadang dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
47. Mengolah data kronologis kerusakan alat ukur standar teknologi menengah dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar;
48. Mengolah data kronologis kerusakan alat ukur standar teknologi tinggi dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar;
49. Melaksanakan kajian umur pakai (down time) alat ukur standar dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar;
50. Menganalisa kondisi kerusakan alat ukur standar teknologi menengah dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat ukur standar;
Teknisi Elektromedis Madya
2. Menganalisa data alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
3. Menyusun kerangka acuan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka menyusun kerangka acuan investasi;
18. Mengumpulkan data teknis kebutuhan sarana prasarana sesuai standar kebutuhan alat elektromedik baru dalam rangka melaksanakan kajian pra-instalasi pemasangan alat elektromedik;
19. Menentukan jenis dan mutu bahan sarana prasarana sesuai kebutuhan masa pakai alat elektromedik dalam rangka melaksanakan kajian pra-instalasi pemasangan alat elektromedik;
20. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan teknologi alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
21. Melaksanakan kajian beban kerja alat elektromedik teknologi tinggi terhadap pemilihan teknologi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
22. Menginventarisasi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
23. Mengevaluasi spesifikasi teknis dan rekomendasi alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka melaksnakan kajian teknologi investasi alat elektromedik;
24. Melaksanakan kajian beban pelayanan unit kerja dan teknologi alat ukur standar dalam rangka melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar;
25. Melaksanakan kajian beban kerja alat ukur standar teknologi tinggi terhadap pemilihan teknologi dalam rangka melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar;
26. Menginventarisasi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan alat ukur standar teknologi tinggi dalam rangka melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar;
27. Mengevaluasi spesifikasi teknis dan rekomendasi alat ukur standar teknologi tinggi; dalam rangka melaksanakan kajian teknologi investasi alat ukur standar
28. Menganalisa kondisi kerusakan alat elektromedik teknologi tinggi dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
29. Melaksanakan kajian ketersediaan suku cadang dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
30. Melaksanakan kajian teknis alat elektromedik terhadap teknologi yang digunakan dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik;
35. Melaksanakan evaluasi tahunan hasil pemeliharaan alat elektromedik;
36. Melaksanakan evaluasi tahunan hasil perbaikan alat elektromedik;
37. Melaksanakan evaluasi tahunan hasil pengujian/kalibrasi alat elektromedik;
Kajian teknis / telaahan teknis alat kesehatan diperlukan untuk :
- Surat permohonan perbaikan alat kesehatan
- Surat afkir/penghapusan alat kesehatan
- Surat kajian teknis/ rekomendasi teknis pengadaan alat kesehatan
- Surat kajian teknis/ rekomendasi teknis pengadaan alat ukur/alat kalibrasi kesehatan
Timbangan Badan Jarum SMIC ZT-120 |
Bersama surat ini kami sampaikan kerusakan Timbangan Badan Merk SMIC ZT-120 Ruangan Poli Umum. Timbangan badan yang ada di Poli Umum penting karena berhubungan langsung dengan jumlah besar dosis obat yang akan diberikan dokter kepada pasien. Dimana pada hasil pengecekan melalui kalibrasi anak timbangan, hasil timbangan tidak sesuai, mempunyai selisih berat 1 kg ambang batas bawah (lebih berat 1 kg). Timbangan tidak laik pakai, karena sudah melebihi toleransi ambang batas berat density, hasil kalibrasi internal terlampir. Timbangan Badan Merk SMIC ZT-120 diindentifikasi rusak pada pegas kesetimbangan berat yang sudah melar, dan sparepart tersebut tidak bisa diperbaiki, sparepart pegas timbangan tidak tersedia di pasaran lokal. Untuk itu kami sarankan penggantian unit baru.
TTD
Teknisi Elektromedis
Demikian, contoh surat telaahan/ kajian teknis yang teknisi elektromedis sampaikan sehubungan dengan kerusakan alat kesehatan yaitu timbangan badan dan usulan rekomendasi penggantian unit baru ke timbangan digital yang lebih presisi density dan keakuratannya, serta lebih mudah untuk perbaikannya.
0 komentar :
Post a Comment