JAKARTA (Pos Kota) – Warga Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, kini tidak perlu lagi bingung mencari pelayanan kesehatan yang lebih layak dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Pasalnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Tamansari, di Jalan Madu, Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu (4/6/2016).
RSU berlantai enam ini awalnya adalah Puskesmas Kecamatan Tamansari. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sengaja merubahnya menjadi RSU tipe D untuk mendekatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat setempat. Cara ini membuat masyarakat mendapatkan pelayanan rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Ya kami ingin masyarakat yang keluarganya diopname itu tidak perlu menghabiskan ongkos yang besar. Jadi dia bisa dekat dari rumah. Bisa masak dari rumah,” kata pria yang akrab dipanggil Ahok, usai meresmikan RSU itu. “Kita bayangkan kalau ada keluarga diopname di tempat yang jauh ongkosnya habis di jalan, habis dibuat makanan juga,” sambungnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu pun menambahkan, dibangunnya RSU di wilayah kecamatan juga untuk membantu mengatasi kemacetan. “Yang kedua tentu membantu mengatasi kemacetan. Sehingga masyarakat itu akan bermainnya di wilayah kecamatan saja,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ahok juga turut meresmikan operasional tiga RSU Kecamatan lainnya. Yakni RSU Kecamatan Matraman, Jakarta Timur; RSU Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan RSU Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Empat RSU Kecamatan ini merupakan lanjutan 15 RSU Kecamatan yang sudah diresmikan sebelumnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto.
Kusmedi memaparkan, total RSU Kecamatan yang sudah ada saat ini berjumlah 19 dengan klasifikasi kelas D dan 1 RSUD di Kabupaten Kepulauan Seribu. “Targetnya ada 44 RSU Kecamatan yang akan kita bangun. Nanti tahun depan ini kita lagi bangun dua lagi,” ujarnya.
Masing-masing RSU Kecamatan tipe D ini, kata Kusmedi, mempunyai 50 tempat tidur, dan satu ruang rawat intensif (HCU). Pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan ambulance, apotek 24 jam, laboratorium, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar operasi, pelayanan kebidanan, rawat jalan, dan pelayanan penunjang lainnya.
“Saat ini RSU Kecamatan Kelas D mempunyai empat spesialis dasar, yaitu spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, dan spesialis bedah,” katanya.
“Dengan diresmikannya empat RSU Kecamatan ini Dinkes DKI dapat menambah 200 tempat tidur dan empat perawatan intensif,” imbuhnya. (julian)
Sumber :
http://poskotanews.com/2016/06/04/ubah-puskesmas-jadi-rsu-tamansari-ahok-biar-warga-irit-ongkos/
0 komentar :
Post a Comment