Home » , , » PERBEDAAN ALAT KESEHATAN DAN ALAT ELEKTROMEDIK

PERBEDAAN ALAT KESEHATAN DAN ALAT ELEKTROMEDIK




Alat kesehatan elektromedik adalah perangkat atau instrument medis yang berhubungan dengan sistem elektronik arus lemah. Elektromedik berasal dari dua kata, elektro dan medik atau medis. Elektro adalah kelistrikan sedangkan medik adalah pengobatan atau kesehatan. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa alat kesehatan elektromedik bermakna alat kesehatan yang bekerja dengan menggunakan arus listrik.

Alat kesehatan digolongkan dalam lima jenis yaitu alat kesehatan elektromedik radiasi, alat kesehatan elektromedik non radiasi, alat kesehatan elektromedis, non elektromedik dan diagnostic in vitro.
  • Alat kesehatan Elektromedik Radiasi adalah Alat kesehatan yang menggunakan sumber listrik AC atau DC untuk pengoperasian dan memancarkan radiasi pengion atau zat radioaktif selama penggunaan untuk mencapai maksud penggunaannya.
  • Alat Kesehatan Elektromedik Non Radiasi adalah Alat kesehatan yang menggunakan sumber listrik AC atau DC untuk pengoperasian dan tidak memancarkan radiasi pengion atau zat radioaktif selama penggunaan untuk mencapai maksud penggunaannya
  • Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril adalah Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau DC dan mengalami proses sterilisasi pada proses produksinya dan produknya steril (contoh: jarum suntik, kasa steril, benang bedah, IV catheter, infuse set)
  •  Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril adalah Alat kesehatan yang penggunaannya tidak memerlukan sumber listrik AC atau DC dan produknya tidak steril (contoh: plester, instrument bedah, timbangan bayi, kursi roda manual
  •  Produk Diagnostik Invitro adalah Alat kesehatan yang digunakan untuk pemeriksaan spesimen dari dalam tubuh manusia secara In Vitro untuk menyediakan informasi untuk diagnosa, pemantauan, atau gabungan. Termasuk reagen, kalibrator, bahan control, penampung spesimen, software, dan instrument atau alat atau bahan kimia lain yang terkait (contoh: alat gula darah, tes kehamilan muda, tes asam urat, alat tes kimia klinik, hematology analyzer)


Question :Kenapa saya membahas tentang perbedaan alat kesehatan dan alat elektromedik ?
Answer : Karena tugas pokok fungsi / tupoksi teknik elektromedik adalah mengerjakan pemeliharaan dan perbaikan alat elektromedik.

Question : Apakah semua alat kesehatan bisa dikategorikan alat elektromedik ?
Answer : Tidak


Question : Apa definisi Alat Kesehatan ?
Answer : Definisi alat kesehatan sangatlah luas. Mari kita lihat


  •  Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Pasal 1 No 11. Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh; 
  •  UU RI no 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
  •  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi Dan Alat Kesehatan, Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Pengujian Dan Kalibrasi Alat Kesehatan Pasal 1 No 3. Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, perkakas,dan/atau implan, reagen in vitro dan kalibratornya, perangkat lunak, bahan atau material yang digunakan tunggal atau kombinasi, untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia,dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh, menghalangi pembuahan, desinfeksi alat kesehatan, dan pengujian in vitro terhadap spesimen dari tubuh manusia, dan dapat mengandung obat yang tidak mencapai kerja utama pada tubuh manusia melalui proses farmakologi, imunologi atau metabolisme untuk dapatmembantu fungsi/kinerja yang diinginkan.





Question : Apa definisi Alat Elektromedik ?
 Answer : Alat elektromedik adalah definisi lebih spesifik dari alat kesehatan.

  • Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis Pasal 1 No 3. Alat elektromedik, adalah alat kerja yang digunakan dalam pelayanan medik yang dikelompokkan dalam teknologi sederhana, menengah dan tinggi. Lampiran alat elektromedik di bawah.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 28 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Elektromedik dan Angka Kreditnya Pasal 1. Alat elektromedik adalah alat kesehatan berupa instrumen dan/atau mesin yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh serta penelitian kesehatan secara langsung maupun tidak langsung.
  • Peraturan     Menteri    Kesehatan    RI  No.  45  tahun   2015  tentang    Izin  dan  Penyelenggaraan Praktik   Elektromedis. Alat elektromedik adalah alat kesehatan yang menggunakan catu daya listrik
Dengan penjelasan hal di atas maka, tidak semua alat kesehatan di"generalisasi" sebagai alat elektromedik, sangat terenyuh dengan keluhan teman-teman di rumah sakit yang lain yang mempunyai beban kerja yang berlebih bahkan sebenarnya bukan tupoksi mereka seharusnya. Alat Elektromedik adalah  alat kesehatan yang sumber catu daya dialiri listrik untuk alat itu dapat bekerja.


Ventilator ICU, alat critical care
Dijelaskan kembali lebih detail pada Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis Pasal 1 No 3 bahwa tidak semua alat elektromedik bisa diselesaikan hanya oleh satu orang. Ada tingkatatan klasifikasi alat elektromedik menurut tingkat teknologinya. Pada alat elektromedik teknologi tinggi, khususnya alat critical care life support disarankan dan diharuskan untuk melakukan kontrak service berkala pada vendor. Teknisi vendor/ distributor mempunyai sertifikasi dan kompeten untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan karena sudah dilatih sertifikasi dari pabrikan alat kesehatan.

Sering ditemui di lapangan, peralatan critical care life support tidak mendapatkan pemeliharaan berkala karena tidak adanya biaya/ anggaran atau tidak adanya perencanaan pemeliharaan. Karena safety pasien sangat utama pada peralatan critical care life support yang bisa berdampak langsung pada pasien. Apabila alat elektromedik tersebut mengalami kerusakan saat dipakai pasien bisa berdampak secara langsung pada pasien, bahkan bisa beresiko kematian pasien.


KLASIFIKASI ALAT ELEKTROMEDIK BERDASARKAN TINGKATAN TEKNOLOGI
Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 717/Menkes/SKB/V/2003 dan Nomor 19 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis dan Angka Kreditnya




Kenyataannya di lapangan memang di berbagai tempat baik,  di rumah sakit negeri ataupun swasta, institusi kesehatan negeri ataupun swasta, tuntutan terhadap Teknik Elektromedik sangatlah tinggi. Tapi dengan harapan tinggi tersebut, karena berharap seorang Teknisi Elektromedik bisa memperbaiki segala macam alat kesehatan, dan itulah stigma yang terjadi sekarang ini. Selain itu juga tidak melihat Analisa Beban Kerja (ABK) Teknisi Elektromedik lakukan. Cakupan kerja teknisi tidak sebanding dengan jumlah alat elektromedik yang ditangani.

Dimana admin sering menemui alat kesehatan di bawah ini masih dikerjakan oleh teknisi elektromedik, dimana bukan tupoksinya yang otomatis juga menambah beban kerja teknisi elektromedik di lapangan. Sebagai contoh :
  • Kursi Roda Pasien, termasuk alat penunjang 
  • Bed pasien, trolly, stretcher, bed transfer pasien, termasuk alat penunjang
  • Regulator oksigen, regulator N2O, seharusnya tupoksi medical gas central department
  • Gas Medis dan instalasinya
  • Nurse Call dan instalasinya, nurse call berfungsi sebagai penunjang bangunan prasarana
  • IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah ), termasuk alat penunjang
  • AC (Air Conditioner, termasuk alat penunjang
  • Autoclave Sterilisasi, termasuk alat penunjang
  • Instrumen bedah; gunting, pisau, pinset, forcep, dll
  • Timbangan Badan Manual
  • Stetoscope
  • Mikropipet Laboratorium
  • Printer laserjet / printer bawaan alat kesehatan ( ada alat elektromedik yang mempunyai printer sebagai penunjang)
  • UPS bawaan alat kesehatan ( ada alat elektromedik yang mempunyai UPS sebagai penunjang)
  • Layar Monitor bawaan alat kesehatan  ( ada alat elektromedik yang mempunyai UPS sebagai penunjang)
  • Trolly barang bawaan alat kesehatan  ( ada alat elektromedik yang mempunyai trolly barang sebagai penunjang)
  • Handpiece Dental Unit ( Handpiece unit terpisah, bisa dikategorikan sebagai instrumen ) 
  • Perbaikan ambulance  
  • Pekerjaan birokrasi administrasi keuangan / bendahara
  • Pekerjaan birokrasi penanggung jawab gudang
  • dll
Seharusnya tupoksi pekerjaan di atas dikerjakan tenaga yang berkompeten, seperti teknisi listrik, teknisi elektrikal dan jaringan telepon, teknisi mekanikal dan bangunan, teknisi AC, teknisi mesin, administrasi, dsb.

Maka dari itu diharapkan pihak terkait bisa mengetahui tupoksi teknik elektromedik sesuai Jabatan Fungsional dan Permenkes. Dan teman sejawat teknik elektromedik sendiri bisa mengetahui kapasitas tupoksinya serta sejauh mana tugas dan tanggung jawabnya  dalam mengemban profesi di lapangan.

Terima kasih. Sekian

1 komentar :

bil said...

mantap. bisa referensi nanti buat materi di goalkes.com

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner