JAKARTA, KOMPAS.com - Daya serap pemerintah terhadap hasil produksi industri alat kesehatan dalam negeri terbilang rendah. Mengingat hanya 5-10 persen saja hasil produksi yang dibeli pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Executive Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Untung RS, kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis ( 23/6/2011 ).
"Hanya 5-10 persen produksi yang bisa diserap pemerintah. Sisanya pemerintah beli lewat impor. Pemerintah lebih suka barang impor," ungkap Untung.
Bagi produsen domestik, khususnya 25 produsen yang bernaung dalam Aspaki, hal tersebut merupakan kendala. Untung membandingkan dengan Malaysia. "Pemerintah Malaysia bisa membeli barang produksi (alat kesehatan) untuk lima tahun. Jadi bisa break even (pulang modal bagi produsen)," sebutnya.
Ia pun menambahkan, hanya 5 persen dari anggaran pemerintah sebesar Rp 15-20 triliun yang bisa diserap produsen domestik. Menurutnya, sebagian besar impor dilakukan untuk barang-barang berteknologi tinggi. Tetapi, lanjut dia, produsen dalam negeri sebenarnya sudah mampu membuat sekalipun baru sedikit.
"Peluang industri masih besar. Masalahnya antar kementrian, seperti Kementrian Perdagangan, Perindustrian, Keuangan (khususnya Bea Cukai), dan Kesehatan, jalan sendiri-sendiri," tambahnya.
Terkait ini, ia berharap antar kementrian bisa bersinergi dalam membantu produsen alat kesehatan dalam negeri. Misalnya, Kementrian Perdagangan membantu promosi untuk ekspor. "(Juga membantu) mendeteksi barang-barang impor yang diijinkan masuk ke Indonesia. Karena membatasi kan sulit. (Hal) yang penting komunikasi (dengan produsen)," ujarnya.
Source : kompas
0 komentar :
Post a Comment