Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis adalah
tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada PNS yang diangkat dan
ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Download Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis
0 komentar :
Post a Comment