Manajemen Aset menurut Hariyono (2007) merupakan proses pengelolaan aset (kekayaan) baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, komersial, dan nilai tukar, mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi melalui proses manajemen planning, organizing, leading, dan controlling. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dan mengurangi biaya secara efisien dan efektif demi tercapainya pengelolaan aset untuk investasi jangka panjang.
Ketika
memilih Rumah Sakit, selain dari segi pelayanan, salah satu hal yang
seringkali menjadi pertimbangan pasien adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang ditawarkan. Rumah sakit dengan fasilitas pelayanan
kesehatan yang lengkap dan up-to-date tentunya memiliki peluang lebih
besar untuk dirujuk oleh pasien. Rumah sakit perlu mempersiapkan setiap
peralatan medis yang diperlukan demi optimalisasi pelayanan dokter dan
perawat terhadap pasien.
Aset
investasi rumah sakit dapat diidentifikasi menjadi berbagai jenis,
mulai dari kursi roda sampai tempat tidur pasien, peralatan medis mulai
dari alat pengukur denyut jantung sampai pengukur tekanan darah bahkan
termasuk dokter dan pasien sendiri. Semua peralatan medis tidak cukup
hanya untuk digunakan dan dirawat saja, tetapi juga harus dijamin tidak
menjadi sumber masalah - yang tidak pernah diprediksi - bagi pihak
manajemen Rumah Sakit.
Tujuan
utama rumah sakit bukan untuk mencari laba tapi mementingkan fungsi
sosial dengan memberikan pelayanan dalam bentuk pelayanan medis. Namun
harus disadari bahwa tidak semua rumah sakit adalah organisasi yang
bersifat nirlaba. Beberapa rumah sakit dioperasikan sebagai layaknya
perusahaan yang mencari laba, bahkan beberapa di antaranya melakukan
penjualan sahamnya di pasar modal. Sumber-sumber utama pendapatan
perusahaan diantaranya berasal dari jasa pelayanan medis, jasa penunjang
lainnya, dan jasa dokter.
Kebijakan
pemerintah dan penyelenggaraan JKN secara tidak langsung mempengaruhi
proses siklus pendapatan Rumah Sakit. Hal tersebut yang membedakan
antara mindset investasi RS Negeri dan RS Swasta. Biasanya manajemen
yang ditangani swasta lebih profesional.
Tujuan Rumah Sakit menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit adalah:
1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
2.
Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat,
lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit
Tujuan
utama rumah sakit bukan untuk mencari laba tapi mementingkan fungsi
sosial dengan memberikan pelayanan dalam bentuk pelayanan medis. Namun
harus disadari bahwa tidak semua rumah sakit adalah organisasi yang
bersifat nirlaba. Beberapa rumah sakit dioperasikan sebagai layaknya
perusahaan yang mencari laba, bahkan beberapa di antaranya melakukan
penjualan sahamnya di pasar modal. Sumber-sumber utama pendapatan
perusahaan diantaranya berasal dari jasa pelayanan medis, jasa penunjang
lainnya, dan jasa dokter.
Kebijakan
pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara
tidak langsung mempengaruhi proses akuntansi rumah sakit. Proses yang
paling terasa perubahannya adalah siklus pendapatan rumah sakit.
Tarif
JKN tidak sama dengan tarif umum yang berlaku di rumah sakit. Besaran
tarif JKN ditentukan berdasarkan peraturan menteri kesehatan dan proses
waktu pengajuan klaim pasien JKN. Dengan perbedaan tersebut, maka
pengakuan pendapatan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan
JKN menjadi berbeda secara nominal.
Sumber
anggaran yang digunakan untuk perolehan pengadaan peralatan medis di
Rumah Sakit Negeri dan RS Swasta juga berbeda. Maka mindset investasi
dan perspektif memahami apa yang perlu dipertahankan dari fasilitas
serta tingkat perawatan aset akan berbeda. Kualitas sistim manajemen
aset rumah sakit sangat penting dalam menjaga agar semua bagian dari
sarana prasarana termasuk peralatan kesehatan yang digunakan dalam
pelayanan kepada pasien berjalan sebagaimana mestinya dan menghindarkan
dari resiko kegagalan bahkan KTD.
No comments:
Post a Comment
Please, NO SPAM !