Informasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia kepada setiap OP Organisasi Profesi untuk mendata kembali anggotanya yang belum mempunyai STR, terutama pengajuan dari tahun 2011 - 2016. Tenaga kesehatan yang belum punya STR termasuk elektromedik harap menghubungi DPC DPD Organisasi Profesinya masing masing secepatnya, karena data sudah dikumpulkan ke MTKI terakhir Maret 2017
Maaf pak,, sya mau tanya ini mksudny apa ya?? Pemutihan str atau gmna??
ReplyDeleteInformasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia kepada setiap OP Organisasi Profesi untuk mendata kembali anggotanya yang belum mempunyai STR, terutama pengajuan dari tahun 2011 - 2016. Tenaga kesehatan yang belum punya STR termasuk elektromedik harap menghubungi DPC DPD Organisasi Profesinya masing masing secepatnya, karena data sudah dikumpulkan ke MTKI terakhir Maret 2017
ReplyDelete