Home » » Proteksi Radiasi

Proteksi Radiasi


Tujuan proteksi radiasi adalah :

Pada pasien : dosis radiasi diberikan sekscil mungkin sesuai dengan keharusan klinis

Pada personel : dosis radiasi yang diterima harus ditekan serendah mungkin dan dalam keadaan bagaimanapun juga tidak boleh melebihi dosis maksimum yang diperkenankan

Untuk proteksi radiasi perlu diperhatikan :

- Pemeriksaan sinar-X hanya atas permintaan dokter
- Pemakaian filtrasi maksimum pada sinar primer
- Pemakaian voltage yang lebih tinggi (bila mungkin) sehingga daya tembusnya lebih kuat
- Jarak fokus dengan pasien jangan terlalu pendek, sehubungan ini berlaku hukum kuadrat terbalik yaitu intensitas sinar-X berbanding terbalik dnegan jarak pangkat dua.

Jarak fokus dengan kulit pada :

- Sinar tembus tidak boleh kurang dari 45 cm
- Radiografi tidak boleh kurang dari 90 cm
- Daerah yang disinari harus sekecil mungkin, misalnya dengan mempergunakan konus (untuk radiografi) atau diagframa (untuk sinar tembus)
- Waktu penyinaran sesingkat mungkin. Contohnya, pada pemeriksaan sinar tembus pada salah satu bagian tubuh tidak boleh lebih dari 5 menit.
- Alat-alat kelamin dilindungi sebisanya. Seperti pada pasien yang hamil, terutama pada trimester pertama, tidak boleh diperiksa radiologi.
- Proteksi terhadap dokter pemeriksa dan petugas radiologi lainnya :
- Hindari penyinaran bagian-bagian tubuh yang tidak dilindungi
- Pemakaian sarung tangan, apron atau baju pelindung yang berlapis Pb dengan tebal maksimum 0.5 mm.
- Hindari melakukan sinar tembus, usahakan melakukan radiografi
- Hindari pemeriksaan sinar tembus untuk tulang-tulang kepala (head fluoroscopy)
- Akomodasi mata sebelum melakukan pemeriksaan sinar tembus paling sedikit 20 menit.
- Gunakan alat-alat pengukur sinar roentgen.

Pemeriksaan sebelum pakai, misalnya :

- Perlindungan terhadap bahaya elektris
- Adanya kebocoran terhadap tabung pesawat
- Voltage yang aman dan lamanya
- Pemeriksaan rutin terhadap kemungkinan bocor atau rusaknya perlengkapan-perlengkapan pelindung berlapis Pb.

Alat – alat pelindung pada radiografi meliputi :

- Diagframa cahaya ( light beam diagframa )
- Konus ( conus )
- Pelindung gonad ( gonad shield )
- Pelindung ovarium ( ovarium shield )
- Apron timbal ( lead apron )
- Sarung tangan timbal ( lead gloves)
- Kaca timbal ( lead glass )
- Karet timbal ( lead rubber )



0 komentar :

Artikel Rekomendasi

Bagaimana untuk Mengelola "How To Manage" Series untuk Teknologi Kesehatan

WHO Teknologi kesehatan dan manajemen teknologi kesehatan telah menjadi isu kebijakan yang semakin terlihat. Sementara kebutuh...

Popular Post

Recomended

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner